LKS MEMBERIKAN TANGGAPAN-SANGGAHAN-PENOLAKAN PENDAPAT KELAS XII MIPA 6 TAHUN 2015/2016


Konsep memberikan tanggapan, sanggahan, dan penolakan secara dasar sudah kalian pahami lengkap melalui pelacakan berbagai referensi, baik melalui buku atau jejaring, yang hasilnya kalian tulis di Buku Latihan. Pemahaman perihal tersebut menuntut tindak lanjut aplikasi dalam konteks yang benar. Proses pembelajaran berikutnya adalah mewujudkan hal itu dalam konteks lebih luas tatkala kita memperoleh, menerima, dan menghadapi suatu informasi dalam era yang serbacanggih ini. 
     Suatu informasi hendaknya disikapi secara berjarak, dalam arti menyikapi secara kritis perihal kebenarannya. Setiap orang memiliki hak untuk menerima atau menolak suatu informasi. Sikap ini lebih baik apabila dibarengi dengan sistem atau pola pikir yang sahih dan benar.
      Beberapa kaidah dan prinsip penalaran secara inti sudah kalian pahami, begitu juga dengan bentuk-bentuk kesalahan penalaran yang sering kita temukan di dalam kehidupan sehari-hari melalui opini seseoarng yang kian marak bertaburan. Nah, kini saatnya kalian menyikapi opini dalam wacana di bawah ini dengan sikap kritis dan berdasar sehingga ketika memberikan tanggapan, sanggahan, atau penolakan tercermin kecerdasan kalian menyikapi pola pikir suatu gagasan atau informasi.


3.      Berdasarkan hal tersebut disusun Pm= C=A; Artinya kalian harus membuat term A, yaitu term hantaran (penghubung) antara PM dan Pm. Ingat, bahwa A adalah term suatu komunitas, dan di dalamnya terdapat C!
4.      Bila sudah ditentukan term A, kita restrukturisasi dalam susunan silogisme:

PM (PU)           :                A    =         B
Pm (Pk)            :                C    =         A
K                      :                C    =         B

Manakala langkah kita benar, kalian sudah melewati tahap validitas. Artinya, langkah kerja kalian sudah memenuhi sebagian kaidah silogisme dari sisi term, proposisi, dan rumusnya. Langkah kalian sudah valid, sahih.
5.    Langkah berikutnya adalah meneliti kebenarannya (truth). Di sinilah kita lihat sisi kebenaran dari segi fakta berbicara. Apabila pernyataan itu terdapat atau berlaku untuk suatu komunitas, kebenaran sudah diakui. Tulislah poin-poin kalimat inti yang menurut kalian merupakan gagasan kesalahan penalaran!
6.    Berdasarkan data-data di atas kalian memberikan tanggapan atau sanggahan dalam bentuk paragraf! Apabila kalian menemukan 1 (satu) kesalahan penalaran, kalian memberikan sanggahan minimal dua paragraf, di samping paragraf pembuka dan penutup. Jadi, empat paragraf! Dua paragraf sanggahan berisi 1) paragraf paparan kekurangan atau kelemahan opini lawan yang kalian temukan, ditulis terurai atau rinci dari umum ke khusus hingga semakin memperlihatkan kelemahan penalaran opini yang kalian sanggah; 2) paragraf sanggahan yang mengemukakan pola pikir dan alternatif kemungkinan lebih baik, lebih logis, lebih realistis sehingga memperlihatkan gagasan kalian jauh lebih tepat dan lebih sesuai dengan kebutuhan dan keadaadasarkan pada isi, konstruksi, dan bahasa yang secara proporsional berbanding 40-30-30.
8.    Harap diingat, kaidah tata tulis mutlak memengaruhi hasil akhir penilaian! Kesalahan tata tulis dikenakan pengurangan skor sesuai jumlah yang ditemukan.
9.    Jawaban dimasukkan melalui komentar. Jawaban yang dikirim hanya a) restrukturisasi silogisme, dan b) tanggapan-sanggahan-penolakan pendapat! Kalian bisa menentukan sendiri pilihan tanggapan, sanggahan, atau penolakan. Secara prinsip, ketiganya memiliki level yang berbeda dengan konsekuensi logis yang sesuai.
10.  Kriteria penilaian berhubungan dengan variabel isi (40%), konstruksi (30%), dan bahasa (30%).
11.  Jawaban diterima bila memenuhi persyaratan yang ditentukan: 1) MENGGUNAKAN EMAIL NAMA SAH; 2) menuliskan nama, kelas, dan nomor absen. Tidak ada perbaikan atau kesempatan mengirim ulang. Jawaban masuk terakhir masuk Jumat, 5 Februari 2015.
12.  Guru berhak menyeleksi jawaban yang dimunculkan di daring.
\
Tabel lokasi soal dan pemberi tanggapan-sanggahan-penolakan.



Tabel nomor soal yang harus dikerjakan!

Wacana 1

No.
No. Paragraf
No. Absen yang Mengerjakan
1
1-2-3
1; 9; 23; 24; 32
2
4-5-6
2; 10; 22; 25; 33
3
7-8-9
3; 11; 21; 26; 34
4
10-11-12
4; 12; 20; 27

Wacana 2


No.
No. Paragraf
No. Absen yang Mengerjakan
1
1-2-3
5; 12; 19; 27
2
4-5-6
6; 13; 18; 29
3
7-8-9
7; 14; 17; 30
4
10-11-12
8; 15; 16; 31





WACANA 1
SUMPAH PEMUDA: Bangga Berbahasa Indonesia

1.    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahun sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

2.    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

3.    Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36, yakni ”Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah.

4.    Tidak banyak negara yang memiliki bahasa yang sama dengan nama negaranya. Misalnya, Australia atau Selandia Baru dengan bahasa Inggris. Begitu pula Amerika Serikat. Kanada memiliki dua bahasa resmi, yakni bahasa Inggris dan Perancis. Sementara India yang seperti Indonesia mempunyai ratusan bahasa daerah tidak memiliki satu bahasa nasional. Mereka hanya memiliki 22 bahasa resmi, antara lain Assam, Bengali, Gujarati, Hindi, Tamil, dan Urdu. Para pemuda Indonesia 87 tahun lalu sudah berpikir dan berkeputusan melampaui zamannya saat bersumpah dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

5.    Bagi sebagian mahasiswa, terutama mereka yang kuliah di kampus berbeda dengan kota atau daerah asalnya, bahasa Indonesia sangat memudahkan mereka berkomunikasi dengan sesama mahasiswa, termasuk dari daerah lain. Kemudahan ini turut membantu mereka beradaptasi dengan tempat yang baru. Kota yang memiliki banyak kampus seperti Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Malang banyak diminati mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia. Alhasil, ketika diterima dan studi di kota-kota tersebut, mereka akan bertemu dengan beragam mahasiswa dari daerah berbeda-beda. Lumrah jika mahasiswa dari satu daerah berkumpul dengan sesama mahasiswa dari daerah yang sama karena kemudahan berbahasa. Namun, bahasa pergaulan yang paling banyak dipakai tentu saja bahasa Jawa. Mau tak mau akhirnya banyak mahasiswa yang belajar bahasa Jawa.

6.    Begitu pula dengan mereka yang kuliah di sejumlah perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat. Mahasiswa dari daerah lain dan bukan penutur bahasa Sunda sedikit banyak ikut mempelajari bahasa Sunda. ”Sebagai bahasa pergaulan, sebagian besar orang Indonesia berbahasa Indonesia,” kata Rizky Hanifah, mahasiswa Jurusan Penerbitan, Politeknik Negeri Media Jakarta.

7.    Namun, dia pun tak menampik kemungkinan di sejumlah daerah orang lebih suka berbahasa daerahnya sendiri. ”Di Tasikmalaya, misalnya, mereka lebih senang berbahasa Sunda daripada bahasa Indonesia. Bahkan, saya pernah baca di surat kabar, masih ada warga di suatu daerah yang tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali,” ujar Rizky.

8.    ”Kebiasaan berbahasa daerah sulit ditinggalkan kebanyakan mahasiswa. Kadang penggunaan bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah. Bahkan, ada pula yang berbahasa Indonesia dengan logat dan intonasi bahasa daerah,” kata Iko Agustina Boangmanalu, mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Sebelas Maret Surakarta. ”Sangat menarik studi di kampus yang memiliki mahasiswa beragam karena kita bisa memperkaya pengetahuan melalui bahasa,” komentar Aden Nanda Alvino yang menuntut ilmu di Seminari Menengah St Vicentius A Paulo Keuskupan Surabaya.

9.    Meski bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, sesungguhnya sangat banyak kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa asing, seperti Latin, Arab, Belanda, Inggris, Persia, Portugis, Sanskerta, dan Tiongkok. Sering kali kita tak menyadari kata-kata yang diucapkan sehari-hari berasal dari bahasa asing. Sebut saja, akta, abad, acar, aktor, atlet, bakiak, bangku, cahaya, dokumen, dosen, desain, dewasa, hotel, halal, haram, istana, kabar, makalah, peti, dan rezeki.

10.    ”Sekarang ini makin banyak mahasiswa yang lebih suka berbahasa asing seperti bahasa Inggris karena bahasa ini lebih mendunia,” kata Puspalydia Pangestu, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Menguasai bahasa asing penting bagi mahasiswa. Makin banyak mereka menguasai bahasa asing, makin baik. Tidak hanya untuk mampu membaca diktat dan buku-buku bagus, tetapi juga penting untuk lingkungan mereka kerja kelak.

11.    Bagi mereka yang ingin berkecimpung di dunia bisnis, finansial, pariwisata, properti, periklanan, dan media, penguasaan bahasa asing adalah mutlak. Tentu saja kita harus lebih dulu memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar. ”Selain menguasai bahasa asing, mahasiswa juga harus menguasai bahasa Indonesia. Jika hanya bisa bahasa asing, kita pasti susah karena penulisan makalah dan skripsi pasti dalam bahasa Indonesia. Jadi, bagi saya, bahasa Indonesia lebih penting ketimbang bahasa asing,” kata Roberto Reno Sitepu, mahasiswa Jurusan Filsafat, Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.






WACANA 2
Kesatuan dalam Keberagaman
Bintang Kasih S, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Sumatera Utara, Medan

1.   Kesatuan dalam keberagaman adalah hal penting di Indonesia. Di negeri ini terdapat ribuan pulau dan sekitar 546 bahasa serta subbahasa dengan ciri yang berbeda dan khas menggambarkan daerahnya masing-masing. Jadi, perlu satu bahasa yang menyatukan seluruhnya, yaitu bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda menyatakan bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Begitu pula UUD 1945 Pasal 36 yang berbunyi, ”Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.

2.   Lingkungan kampus adalah tempat pertemuan banyak mahasiswa dari sejumlah daerah dengan bahasa yang beragam sehingga bahasa Indonesia menjadi kebutuhan mutlak sebagai media pemersatu, memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, atau perbedaan lainnya.

3.   Mengabaikan bahasa Indonesia dan hanya memedulikan bahasa daerah atau bahasa asing akan mengotak-ngotakkan kehidupan sosial di kampus dan melunturkan dasar persatuan itu sendiri. Selain sebagai pemersatu, bahasa juga merupakan identitas negara plus ciri khas dan kebanggaan bangsa Indonesia.


4.   Penggunaan bahasa Indonesia di kampus lebih sering untuk situasi formal seperti kuliah atau berkomunikasi dengan dosen. Jarang sekali mahasiswa berbahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari. Mayoritas mahasiswa lebih nyaman berbahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari.

5.   Bahasa Indonesia juga hanya dipakai saat berkomunikasi dengan teman yang baru dikenal. Ketika masa orientasi, misalnya, banyak sekali mahasiswa baru berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi karena mahasiswa dari daerah lain mengerti bahasa Indonesia. Selanjutnya, mereka akan berbahasa daerah agar lebih akrab. Banyak yang menganggap semakin formal penggunaan bahasa, semakin rendah rasa keakraban. Padahal, bahasa Indonesia dapat dipakai dalam suasana informal dan formal. Selain agar terus eksis, bahasa Indonesia dapat menjadi kebanggaan bersama.

6.   Kampus adalah miniatur Indonesia karena di sini mahasiswa dari sejumlah wilayah ada. Berbagai suku bangsa dengan beragam bahasa daerah ada di sini. Bahasa Indonesia mempermudah komunikasi dan mempersatukan kami. Sebagai mahasiswa tahun pertama dari Nusa Tenggara Timur, logat daerah saya masih kentara. Hal ini kadang menyulitkan saya berkomunikasi dan bersosialisasi di kampus. Saya pun belajar bahasa Jawa agar mudah berbicara dengan teman.

7.   Kasus seperti ini membuat kita kadang lupa negara ini mempunyai bahasa persatuan, bahasa Indonesia, bahasa yang seharusnya kita pakai untuk menyatukan perbedaan bahasa. Mungkin mahasiswa zaman sekarang kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Lebih nyaman berbahasa gaul atau berbahasa daerah. Padahal, bahasa Indonesia memudahkan insan kampus berkomunikasi.

8.   Kita selalu memperingati 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari memudahkan berkomunikasi dengan orang dari suku bangsa lain.

9.   Di kampus yang memiliki mahasiswa beragam suku bangsa, sangat penting untuk berbahasa Indonesia. Bahasa ini dapat menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain. Saya pribadi sehari-hari berbahasa Indonesia bercampur dengan bahasa Bangka. Namun, persentasenya tetap lebih banyak bahasa Indonesia ketimbang bahasa Bangka. Bahasa Bangka hanya sebagai penyambung kata jika sulit berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.

10.  Di kampus saya, ada banyak ragam bahasa mahasiswa yang kadang menciptakan kelompok pergaulan. Keragaman bahasa daerah, terutama bahasa Jawa, membuat mahasiswa dari daerah lain ingin tahu dan akhirnya belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi.

11.  Dari situ saya menyadari, bahasa daerah adalah media komunikasi dalam suatu daerah. Namun, bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. Betul bahasa daerah mana pun harus dipelihara, tetapi kita harus menyadari bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu.

12.  Bukankah sejak 87 tahun lalu, sejak Sumpah Pemuda diikrarkan, bahasa Indonesia berhasil menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. Bahasa Indonesia dapat menyatukan beragam suku bangsa di negeri ini. Identitas ini dapat membawa Indonesia mendunia sekaligus sebagai identitas dan penyemangat kaum muda.



Komentar

  1. Nama : Bella Stevanny
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 02

    Wacana 1 paragraf 3, 4, dan 5.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 3
    Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36, yakni ”Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah.

    PM: Semua bahasa negara (A) adalah bahasa nasional dan bahasa resmi suatu negara. (B)
    Pm: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa negara. (A)
    K: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa nasional dan bahasa resmi suatu negara. (B)

    1.2 Paragraf 4
    Tidak banyak negara yang memiliki bahasa yang sama dengan nama negaranya. Misalnya, Australia atau Selandia Baru dengan bahasa Inggris. Begitu pula Amerika Serikat. Kanada memiliki dua bahasa resmi, yakni bahasa Inggris dan Perancis. Sementara India yang seperti Indonesia mempunyai ratusan bahasa daerah tidak memiliki satu bahasa nasional. Mereka hanya memiliki 22 bahasa resmi, antara lain Assam, Bengali, Gujarati, Hindi, Tamil, dan Urdu. Para pemuda Indonesia 87 tahun lalu sudah berpikir dan berkeputusan melampaui zamannya saat bersumpah dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

    PM: Semua negara dengan bahasa yang sama dengan nama negaranya (A) memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan. (B)
    Pm: Indonesia (C) adalah negara dengan bahasa yang sama dengan nama negaranya. (A)
    K: Indonesia (C) memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan. (B)

    1.3 Paragraf 5
    Bagi sebagian mahasiswa, terutama mereka yang kuliah di kampus berbeda dengan kota atau daerah asalnya, bahasa Indonesia sangat memudahkan mereka berkomunikasi dengan sesama mahasiswa, termasuk dari daerah lain. Kemudahan ini turut membantu mereka beradaptasi dengan tempat yang baru. Kota yang memiliki banyak kampus seperti Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Malang banyak diminati mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia. Alhasil, ketika diterima dan studi di kota-kota tersebut, mereka akan bertemu dengan beragam mahasiswa dari daerah berbeda-beda. Lumrah jika mahasiswa dari satu daerah berkumpul dengan sesama mahasiswa dari daerah yang sama karena kemudahan berbahasa. Namun, bahasa pergaulan yang paling banyak dipakai tentu saja bahasa Jawa. Mau tak mau akhirnya banyak mahasiswa yang belajar bahasa Jawa.

    PM: Semua bahasa resmi (A) sangat memudahkan mahasiswa yang kuliah di luar kota
    berkomunikasi dengan mahasiswa lokal maupun dari daerah lain. (B)
    Pm: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa resmi. (A)
    K: Bahasa Indonesia (C) sangat memudahkan mahasiswa yang kuliah di luar kota
    berkomunikasi dengan mahasiswa lokal maupun dari daerah lain. (B)

    BalasHapus
  2. II. Tanggapan – Sanggahan – Penolakan
    Bahasa Indonesia adalah salah satu unsur pemersatu masyarakat multikultural di Indonesia. Fakta bahwa terdapat lebih dari 746 bahasa daerah di Indonesia tidak menjadi halangan komunikasi antarmasyarakat akibat adanya bahasa resmi yang dikenal oleh semua pihak, yakni bahasa Indonesia. Pada tanggal 28 Oktober 1928, generasi muda Indonesia mengikrarkan keinginannya untuk menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Sumpah kaum muda 88 tahun silam tersebut telah mempertahankan kekompakan bangsa Indonesia hingga saat ini. Wacana “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” berisi opini penulis mengenai faedah Sumpah Pemuda, namun ditemukan beberapa kesalahan penalaran di dalamnya.

    2.1 Dasar Pemikiran Kurang Tepat
    Dasar pemikiran penulis yang tertuang dalam premis mayor bahwa semua bahasa negara adalah bahasa nasional dan bahasa resmi suatu negara kurang tepat. Bahasa negara artinya bahasa resmi kenegaraan yang menjadi bahasa pengantar dunia pendidikan, alat perhubungan, alat pengembangan Iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), serta kebudayaan. Di sisi lain, bahasa nasional adalah bahasa yang menjadi lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu, dan alat komunikasi antarmasyarakat. Bahasa Indonesia belum sepenuhnya menjadi bahasa nasional karena faktanya masih banyak kasus rakyat Indonesia yang tidak dapat berbahasa Indonesia. Fakta mengejutkan ini datang dari masyarakat pedalaman dan terpencil yang kebanyakan berada di Papua. Ketidakmampuan mereka berbahasa Indonesia menyebabkan mereka menggunakan bahsa daerah sebagai alat komunikasi. Dengan begitu, bahasa negara memang benar merupakan bahsa resmi kenegaraan, namun belum tentu menjadi bahasa nasional. Meskipun pernyataan pada premis minor memang merupakan fakta yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36, kesimpulan opini penulis menjadi tidak benar akibat dasar berpikirnya salah. Kesimpulan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa resmi suatu negara, yakni negara Indonesia, juga hanya sekadar opini penulis yang tidak ditunjang oleh evidensi yang kuat. Dasar pemikiran yang salah dan tidak adanya fakta peristiwa yang mendukung menyebabkan opini penulis menjadi tidak benar dan tidak logis.
    Berdasarkan hal-hal di atas, argumentasi penulis dapat menjadi benar dan logis apabila dilandasi dasar pemikiran yang benar dan didukung oleh evidensi yang kuat. Dasar pemikiran yang benar adalah “Semua bahasa negara adalah bahasa resmi suatu negara”. Dengan begitu, kesimpulannya “Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi suatu negara”. Faktanya, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memang menjadi bahasa resmi yang digunakan dalam acara resmi di Indonesia. Landasan idiil dan konsitusi Indonesia, yakni Pancasila dan UUD 1945, juga menggunakan bahasa Indonesia. Dalam dunia pendidikan, pelajaran Bahasa Indonesia bahkan diujikan dalam Ujian Nasional yang menjadi salah satu faktor kelulusan pelajar. Maka dari itu, dengan dasar pemikiran dan evidensi ini, argumentasi penulis dapat menjadi benar dan logis.

    BalasHapus
  3. 2.2 Dasar Pemikiran Menimbulkan Ambiguitas
    Premis mayor sebagai dasar pemikiran penulis berisi pernyataan bahwa semua negara dengan bahasa yang sama dengan nama negaranya memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan. Pernyataan tersebut generalisasinya terlalu luas dan premisnya tidak dibatasi sehingga menimbulkan ambiguitas. Maksud dari bahasa yang sama versi penulis tidak jelas. Beberapa kemungkinan bahasa yang dimaksud penulis ialah bahasa negara, bahasa persatuan, atau bahasa nasional. Kemungkinan kesalahan penafsiran begitu besar sehingga dasar berpikir ini tidak dapat diklasifikasikan sebagai benar. Sama seperti premis mayor, premis minor “Indonesia adalah negara dengan bahasa yang sama dengan nama negaranya” yang semestinya merupakan fakta menjadi ikut diragukan kebenarannya. Pernyataan “Indonesia memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan” pada kesimpulan juga tidak didukung oleh evidensi yang kuat. Penulis tidak memaparkan contoh fakta peristiwa yang menunjukkan bahwa memang benar Indonesia memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan. Dengan demikian, kesalahan dasar pemikiran dan kurangnya evidensi menyebabkan opini penulis menjadi tidak benar.
    Dengan melihat kelemahan opini penulis dan memperbaiki kelemahan tersebut, maka didapatkan alternatif opini yang lebih tepat. Premis mayor yang lebih tepat dan tidak ambigu adalah semua negara dengan bahasa negara yang sama dengan nama negaranya memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan. Bahasa negara lebih spesifik dan jelas, sehingga dasar pemikiran akan bebas dari ambiguitas. Bahasa negara adalah bahasa resmi kenegaraan yang menjadi bahasa pengantar dunia pendidikan, alat perhubungan, alat pengembangan Iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), serta kebudayaan. Maka, apabila suatu negara memiliki bahasa negara yang sama dengan nama negaranya, memang benar bahwa negara itu memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan. Misalnya, Negara Indonesia memiliki bahasa negara, yakni bahasa Indonesia. Hal ini berarti negara Indonesia memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan, yakni bahasa Indonesia. Dengan pembatasan premis ini, dasar pemikiran dapat dinyatakan benar dan logis, generalisasi yang terlalu luas juga dapat dihindari. Premis minornya menjadi “Indonesia adalah negara dengan bahasa negara yang sama dengan nama negaranya”. Hal ini merupakan fakta yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36, yakni ”Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Maka dari itu, kesimpulan “Indonesia memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan” juga terbukti benar karena bahasa negara ialah bahasa resmi yang juga digunakan sebagai bahasa persatuan. Meskipun ada dua masyarakat dari daerah berbeda berbicara sehari-hari dengan bahasa daerah masing-masing, mereka masih dapat berkomunikasi dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang mempersatukan bangsa Indonesia. Dengan dasar pemikiran dan evidensi ini, didapatkan argumentasi yang lebih tepat.

    BalasHapus
  4. 2.3 Evidensi Bertentangan dengan Dasar Pemikiran
    Dasar pemikiran penulis dalam premis mayor bahwa semua bahasa resmi sangat memudahkan mahasiswa yang kuliah di luar kota berkomunikasi dengan mahasiswa lokal maupun dari daerah lain mengandung kesalahan penalaran dari segi substansi, yakni kausalitasnya kurang memadai. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, bahasa resmi sama pengertiannya dengan bahasa negara yang menjadi bahasa pengantar dunia pendidikan, alat perhubungan, alat pengembangan Iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), serta kebudayaan. Dalam kegiatan belajar mengajar, memang benar bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia, namun komunikasi antarmahasiswa tidak sepenuhnya menggunakan bahasa Indonesia. Seperti yang penulis paparkan sendiri, bahasa pergaulan yang paling banyak dipakai tentu saja bahasa Jawa. Mau tak mau akhirnya banyak mahasiswa yang belajar bahasa Jawa untuk bergaul dengan mahasiswa lokal. Hal ini berarti, bahasa Indonesia tidak menyebabkan kemudahan komunikasi antarmahasiswa. Hubungan kausalitas pada dasar pemikiran penulis tidak memadai. Evidensi yang dipaparkan juga justru berkebalikan dengan dasar pemikiran. Selain itu, premisnya juga tidak dibatasi sehingga terjadi generalisasi yang terlalu luas. Luar kota artinya berada di luar kota asal mahasiswa, tidak ada batasan kota mana yang menjadi tempat mahasiswa menuntut ilmu. Sebelumnya, telah disebutkan bahwa masih ada beberapa daerah di Indonesia yang penduduknya sama sekali tidak bisa bahasa Indonesia. Apabila kota tempat mahasiswa menuntut ilmu ialah kota seperti itu, maka bahasa Indonesia tidaka akan memberikan kemudahan sama sekali. Pernyataan “Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi” pada premis minor merupakan fakta yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36 karena bahasa negara ialah bahasa resmi. Karena dasar pemikiran yang salah, kesimpulan “Bahasa Indonesia sangat memudahkan mahasiswa yang kuliah di luar kota berkomunikasi dengan mahasiswa lokal maupun dari daerah lain” juga menjadi tidak benar. Oleh sebab itu, kesalahan dasar pemikiran dengan kausalitas tidak memadai dan generalisasi terlalu luas menyebabkan opini epnulis tidak logis dan tidak benar.
    Dengan mengetahui kelemahan-kelemahan tersebut, dapat dibentuk argumentasi yang lebih tepat. Premis mayor seharusnya diubah menjadi “Semua bahasa resmi sangat memudahkan mahasiswa berkomunikasi saat menuntut ilmu di luar kota”. Bahasa resmi memberi kemudahan bagi mahasiswa untuk berkomunikasi, meski hanya saat menuntut ilmu. Maksud dari pernyataan itu ialah meskipun kurang membantu pergaulan antarmahasiswa, bahasa resmi sebagai bahasa pengantar dunia pendidikan setidaknya memudahkan mahasiswa untuk mengerti materi yang diajarkan dan berkomunikasi dengan pengajar saat kegiatan belajar mengajar. Memang benar faktanya sering terbentuk kelompok mahasiswa dari satu daerah karena kemudahan berbahasa. Meskipun demikian, setidaknya dapat terjadi komunikasi antarkelompok mahasiswa di dalam kelas. Kata luar kota juga tidak lagi menjadi masalah akrena npremisnya dibatasi dengan saat menuntut ilmu, artinya komunikasi yang dimaksudkan hanya sebatas komunikasi saat kegiatan belajar mengajar. Dengan begitu, kesimpulannya menjadi “Bahasa Indonesia sangat memudahkan mahasiswa mahasiswa berkomunikasi saat menuntut ilmu di luar kota”. Faktanya, memang benar bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dijadikan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan memudahkan komunikasi hanya sebatas saat menuntut ilmu seperti telah dijabarkan sebelumnya. Misalnya, Anton, seorang mahasiswa asal Palembang yang terbiasa berkomunikasi dengan bahasa Palembang, akan mendapat kemudahan memahami materi yang diajarkan di Universitas Indonesia tempat ia menuntut ilmu akibat kemampannya berbahasa Indonesia. Evidensi ini tidak bertentangan dengan dasar pemikiran. Dengan dasar pemikiran dan evidensi ini, didapatkan argumentasi yang lebih benar dan logis.

    BalasHapus
  5. Dengan demikian, secara keseluruhan, paragraf ketiga, keempat, dan kelima dari wacana “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” yang berisi opini penulis mengenai faedah Sumpah Pemuda mengandung beberapa kesalahan penalaran yang menyebabkan dasar pemikiran penulis dalam premis mayor tidak benar. Premis minor yang berisi fakta juga tidak didukung oleh evidensi yang kuat. Bahkan, terdapat evidensi yang justru bertentangan dengan dasar pemikiran pada paragraf kelima. Akibatnya, bagian kesimpulan yang merupakan opini penulis menjadi tidak logis dan tidak benar. Penulis disarankan untuk mempelajari kembali cara mengungkapkan opini yang didukung alasan yang kuat berupa fakta peristiwa. Dengan demikian, tidak akan ada lagi kesalahan panalaran dalam pendapat penulis di kemudian hari yang menimbulkan pendapat miring, sanggahan, dan/atau penolakan.

    BalasHapus
  6. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. (A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)

    BalasHapus
  7. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. (A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)

    BalasHapus
  8. II. Tanggapan – Sanggahan – Penolakan
    Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini merupakan kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Pada 28 Oktober 1928, kaum muda Indonesia meneguhkan cita-citanya sebagai bangsa Indonesia. Salah satu bunyi isi Sumpah Pemuda yaitu, “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.” Sumpah kaum muda tersebut terus membakar semangat nasionalisme para pemuda Indoneisa hingga saat ini. Wacana “SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia” di atas menceritakan tentang opini penulis mengenai pentingnya makna Sumpah Pemuda terutama bagi pemuda Indonesia. Namun setelah dibaca secara saksama dan direstrukturisasikan ke dalam bentuk silogisme, ditemukan beberapa kesalahan penalaran dalam wacana tersebut.
    2.1 Dasar Pemikiran Kurang Tepat
    Dasar pemikiran penulis dapat dilihat dari pernyataan pada premis mayor. Dari paragraf pertama yang menyatakan bahwa semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. Walaupun ikrar pemuda Indonesia yang paling terkenal yang diperingati hingga saat ini adalah Sumpah Pemuda di mana kaum pemuda menyatakan bahwa bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia, namun belum tentu semua ikrar yang diucapkan pemuda Indonesia baik dari dulu hingga sekarang maupun ikrar yang akan diucapkan di masa depan itu menyatakan kebanggaannya terhadap bahasa Indonesia belaka. Selain itu di dalam Sumpah Pemuda juga tidak hanya menyebut diakuinya bahasa persatuan, tetapi juga ada tanah Indonesia dan bangsa Indonesia. Meskipun premis minor menyatakan bahwa Sumpah Pemuda adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia, dan hal ini merupakan fakta yang tercantum dalam catatan sejarah Indonesia, tetapi kesimpulannya menjadi kurang tepat sebagai akibat dari pemikiran dasar penulis yang salah seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Kesimpulan penulis hanya sebuah opini yang tidak didukung oleh fakta maupun evidensi yang nyata dan kuat sehingga opini penulis menjadi kurang tepat dan mungkin saja dengan mudah dipatahkan oleh pendapat orang lain.
    Berdasarkan hal-hal yang telah disampaikan di atas, maka argumentasi penulis dapat menjadi benar dan logis apabila diperkokoh dengan dasar pemikiran yang benar dengan tunjangan dari bukti yang kuat. Dasar pemikiran yang benar adalah “Ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928 merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap tanah air, bangsa, dan bahasa Indonesia”. Buktinya Sumpah Pemuda adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia pada 28 Oktober 1928, hal ini sesuai dengan apa yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Dengan adanya fakta yang menunjang opini tersebut, maka argumentasi penulis dapat menjadi benar, logis, dan tidak mudah dipatahkan.

    BalasHapus
  9. 2.2 Dasar Pemikiran Kurang Spesifik
    Pada paragraf kedua, opini penulis tertuang dalam premis mayor yang menyatakan bahwa semua anak muda Indonesia memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. Pernyataan tersebut generalisasinya terlalu luas dan tidak dibatasi sehingga kurang jelas atau spesifik, hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman oleh pembaca atau bahkan ambiguitas. Penulis tidak dapat hanya menyebut semua anak muda Indonesia, Indonesia terdiri dari ratusan juta penduduk dan di dalamnya terdapat puluhan juta anak muda yang telah mampu menyampaikan pendapat atau argumen secara langsung. Anak muda Indonesia yang dimaksud bisa saja anak muda Indonesia yang merupakan keturunan bangsawan, anak muda pribumi, anak muda Indonesia yang kurang mampu berbahasa, anak muda Indonesia yang memiliki rasa nasionalisme tinggi, dan lainnya. Sekian banyak kemungkinan akan kesalahan penafsiran sehingga dasar pemikiran penulis belum dapat dipastikan sebagai sebuah pernyataan yang sah dan benar. Kesalahan yang sama juga terdapat pada premis minor, karena term A sama-sama digunakan dalam premis mayor dan premis minor. Premis minor yang menyatakan bahwa kaum muda kala itu adalah anak muda Indonesia seharusnya merupakan sebuah fakta yang tidak diragukan lagi, tetapi malah menjadi kurang jelas dan diragukan kebenarannya. Selain itu pernyataan pada kesimpulan juga tidak didukung oleh fakta atau bukti yang benar. Penulis menyimpulkan bahwa kaum muda kala itu memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. Mungkin saja kaum pemuda hanya membutuhkan sebuah bahasa yang resmi untuk dijadikan bahasa persatuan yang mencerminkan identitas bangsa Indonesia, tetapi tidak ada evindensi yang menunjukkan bahwa mereka pernah mengatakan bahwa mereka membutuhkan bahasa yang mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. Walaupun secara logika tentu saja kebanyakan orang berharap untuk dapat menguasai suatu bahasa dengan mudah, tetapi mungkin saja ada beberapa pihak yang mengganggap bahwa bahasa yang sulit dikuasai justru menjadi ciri khas atau keunikan bangsanya sendiri sehingga tidak mudah dicontoh atau dirampas oleh bangsa lain. Penulis tidak mampu memberi bukti catatan sejarah ataupun evindensi lain yang kuat mengenai hal tersebut sehingga opini tersebut belum dapat dikatakan benar.

    BalasHapus
  10. Setelah melihat kekurangan opini penulis, maka opini tersebut dapat diperbaiki agar dapat dipastikan kebenarannya. Premis mayor yang lebih tepat adalah “Semua anak Indonesia yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat mencerminkan kekhasan dan pribadi bangsa Indonesia sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia”. Anak Indonesia yang dimaksud menjadi lebih jelas. Dengan adanya pembatasan premis, maka pembaca dapat lebih mudah untuk menerima opini penulis dan generalisasi yang terlalu luas juga dapat dihindari. Kemudian untuk premis mayornya akan menjadi “Kaum muda kala itu yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi adalah anak Indonesia yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi”. Hal ini dapat dibuktikan dari catatan sejarah Indonesia karena Sumpah Pemuda dilahirkan dari Kongres Pemuda Kedua di mana anggotanya terdiri dari organisasi-organisasi pemuda Indonesia yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dan berperan turut penting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia kelak. Sumpah Setia tersebut juga menunjukkan perbedaan sikap nasionalisme mereka dari anak muda Indonesia lainnya. Oleh karena itu, kesimpulannya menjadi “Kaum muda kala itu yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat mencerminkan kekhasan dan pribadi bangsa Indonesia sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia”. Jadi pernyataan tersebut telah didukung oleh fakta atau bukti yang kuat dan logis sehingga dapat diterima oleh pembaca dengan baik. Dengan dasar pemikiran yang lebih spesifik dan jelas, maka dihasilkan argumentasi yang lebih benar dan tepat.

    BalasHapus
  11. 2.3 Dasar Pemikiran Bertentangan dengan Fakta
    Dasar pemikiran penulis yang dinyatakan dalam premis mayor pada paragraf 3 menyatakan bahwa semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Dalm pernyataan tersebut terdapat sebuah kesalahan besar, karena faktanya tidak semua penduduk di wilayah Indonesia mampu berbahasa Indonesia, misalnya warga yang berasal dari daerah terpencil atau pedalaman seperti di daerah Papua. Sampai saat ini pun masih ada beberapa suku yang tinggal di daerah terpencil itu dan tidak mampu berbahasa Indonesia, mereka biasanya menggunakan bahasa daerah yang hanya digunakan oleh kalangan masyarakat mereka sendiri. Sehingga apabila ada penjelajah yang mengunjungi wilayah tersebut, ia akan mengalami kesulitan untuk berkomunikasi dengan penduduk setempat walaupun sang penjelajah fasih berbahasa Indonesia. Maka dari itu, penjelajah mana pun apabila hendak mengunjungi suatu tempat, lebih baik untuk mencari informasi mengenai bahasa dan adat setempat agar tidak mengalami kesulitan dalam berkomunikasi. Ketidakmampuan untuk berkomunikasi antara dua pihak dapat menimbulkan kesalahpahaman atau bahkan konflik dengan mudah, jadi lebih baik untuk menyediakan payung sebelum hujan. Hal ini menjelaskan bahwa bahasa Indonesia tidak menyebabkan kemudahan bagi warga dari suatu daerah untuk berkomunikasi dengan warga yang berasal dari daerah lain di Indonesia, karena pada kenyataannya masih banyak rakyat yang lebih mahir berbahasa daerah daripada berbahasa Indonesia, hal ini juga dipengaruhi oleh pendidikan pada masa penjajahan oleh bangsa Belanda dan Jepang. Hubungan kausalitas pada dasar pemikiran penulis kurang laik. Kemudian untuk premis minornya juga kurang tepat, dikatakan bahwa mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. Walaupun pembaca mungkin dapat memahami bahwa yang dimaksud mereka oleh penulis adalah penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia, tetapi faktanya masih banyak penjelajah asing yang tidak mampu berbahasa Indonesia tetapi tetap saja menguatkan tekadnya untuk menjelajahi tanah air ini, yang indah dan penuh dengan keajaiban. Mereka sambil menjelajahi Indonesia sambil mempelajari bahasa Indonesia. Kemudian dari dasar pemikiran tersebut penulis menyimpulkan bahwa mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Sama seperti kesalahan yang telah dijelaskan pada dasar pemikiran dalam premis mayor, maka kesimpulan yang dihasilkan tentu tidak akan benar. Salah satu faktor terpenting yang harus dikuasai oleh seorang penjelajah adalah bahasa, ia tidak akan bisa menjelajahi banyak tempat apabila hanya mampu menguasai satu bahasa, kecuali ia memiliki teman atau orang lain yang dapat membantunya dalam hal tersebut. Maka lebih tepatnya yaitu penjelajah yang menguasai bahasa Indonesia dan bahasa daerah dari wilayah yang akan dikunjunginya tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk setempat. Hal tersebut akan menjadi lebih logis dan dapat diterima dengan mudah.

    BalasHapus
  12. Setelah dipaparkan dengan jelas tentang kesalahan argumen atau opini penulis pada paragraf ketiga ini, maka didapatkan alternatif opini yang lebih tepat. Premis mayor akan menjadi “Semua penjelajah yang mampu menguasai bahasa Indonesia dan bahasa daerah dari wilayah yang akan dikunjunginya tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di sana”. Hal ini sudah pasti, walaupun tidak ada contoh kasus yang mendukung, tapi hal ini merupakan sebuah fakta yang logis, sudah tentunya tidak akan terjadi kesalahpahaman apabila antara kedua pihak yang berkomunikasi dapat memahami satu sama lain. Jadi dasar pemikiran seperti ini lebih tepat dan dapat diterima oleh pembaca. Memang ada beberapa kasus walaupun sang penjelajah tidak mahir berbahasa Indonesia, tetapi ia dapat berkomunikasi dengan penduduk daerah dengan baik, tetapi hal ini tidak akan terjadi pada setiap penjelajah yang mengunjungi daerah-daerah terpencil di Indonesia terutama daerah yang belum berkembang. Maka dari itu, dapat ditarik sebuah kesimpulan yang menyatakan bahwa Mereka yang senang berkelana menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia dan mampu berbahasa Indonesia dan berbahasa daerah tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Baik penjelajah pribumi maupun asing, asalkan mereka mampu berbahasa Indonesia dan berbahasa daerah, maka kemungkinan bagi mereka untuk menemukan kesulitan dalam berkomunikasi akan menjadi lebih kecil. Fakta ini tidak bertentangan dengan dasar pemikiran. Dengan dasar pemikiran dan fakta serta bukti tersebut, diperoleh opini atau argumentasi yang lebih tepat dan logis.

    BalasHapus
  13. Berdasarkan penjelasan di atas, maka secara keseluruhan, paragraf pertama (judul wacana), kedua (nomor 1), dan ketiga (nomor 2) dari wacana “SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia” yang berisi opini penulis mengenai pentingnya makna Sumpah Pemuda terutama bagi pemuda Indonesia mengandung beberapa kesalahn penalaran yang berasal dari kesalahan dalam dasar pemikiran sehingga mengakibatkan premis mayor salah, premis minor kurang tepat, dan kesimpulan tidak dapat dipastikan kebenarannya. Yang paling penting yaitu pernyataan yang disampaikan harus didukung oleh fakta atau evidensi yang kuat dan generalisasi tidak boleh terlalu luas, harus lebih spesifik. Sehingga argumentasi yan disampaikan penulis dapat dipahami dengan baik dan diterima oleh khalayak ramai. Saran pembaca bagi penulis yaitu untuk memperhatikan hal-hal tersebut dan mempelajari lebih mendalam tentang cara mengungkapkan argumentasi yang benar, alasan seperti apa yang dapat memperkuat opininya tersebut sehingga tidak mudah dipatahkan oleh argumentasi orang lain. Diharapkan dengan memahami dan mendalami pejalaran tersebut, kesalahan seperti ini tidak akan terulang kembali pada penulis yang sama karena dapat menimbulkan berbagai komentar negatif dari pihak lain, termasuk tanggapan, sanggahan, dan penolakan.

    BalasHapus
  14. Nama : Jereld Iskandar
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 16

    Wacana 2 (Paragraf 10,11, dan 12)

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 10
    Di kampus saya, ada banyak ragam bahasa mahasiswa yang kadang menciptakan kelompok pergaulan. Keragaman bahasa daerah, terutama bahasa Jawa, membuat mahasiswa dari daerah lain ingin tahu dan akhirnya belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi.
    PM : Keragaman bahasa daerah (A) menciptakan kelompok pergaulan. (B)
    Pm : Bahasa mahasiswa (C) menimbulkan keragaman bahasa daerah. (A)
    K : Bahasa mahasiswa (C) menciptakan kelompok pergaulan. (B)
    1.2 Paragraf 11
    Dari situ saya menyadari, bahasa daerah adalah media komunikasi dalam suatu daerah. Namun, bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. Betul bahasa daerah mana pun harus dipelihara, tetapi kita harus menyadari bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu.
    PM : Bahasa mahasiswa (A) adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. (B)
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa mahasiswa. (A)
    K : Bahasa Indonesia (C) adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. (B)
    1.3 Paragraf 12
    Bukankah sejak 87 tahun lalu, sejak Sumpah Pemuda diikrarkan, bahasa Indonesia berhasil menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. Bahasa Indonesia dapat menyatukan beragam suku bangsa di negeri ini. Identitas ini dapat membawa Indonesia mendunia sekaligus sebagai identitas dan penyemangat kaum muda.
    PM : Sumpah Pemuda (A) menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. (B)
    Pm : Bahasa Indonesia (C) diikrarkan Sumpah Pemuda. (A)
    K : Bahasa Indonesia (C) menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. (B)

    BalasHapus
  15. Nama : Jereld Iskandar
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 16

    Wacana 2 (Paragraf 10,11, dan 12)

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 10
    Di kampus saya, ada banyak ragam bahasa mahasiswa yang kadang menciptakan kelompok pergaulan. Keragaman bahasa daerah, terutama bahasa Jawa, membuat mahasiswa dari daerah lain ingin tahu dan akhirnya belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi.
    PM : Keragaman bahasa daerah (A) menciptakan kelompok pergaulan. (B)
    Pm : Bahasa mahasiswa (C) menimbulkan keragaman bahasa daerah. (A)
    K : Bahasa mahasiswa (C) menciptakan kelompok pergaulan. (B)
    1.2 Paragraf 11
    Dari situ saya menyadari, bahasa daerah adalah media komunikasi dalam suatu daerah. Namun, bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. Betul bahasa daerah mana pun harus dipelihara, tetapi kita harus menyadari bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu.
    PM : Bahasa mahasiswa (A) adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. (B)
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa mahasiswa. (A)
    K : Bahasa Indonesia (C) adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. (B)
    1.3 Paragraf 12
    Bukankah sejak 87 tahun lalu, sejak Sumpah Pemuda diikrarkan, bahasa Indonesia berhasil menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. Bahasa Indonesia dapat menyatukan beragam suku bangsa di negeri ini. Identitas ini dapat membawa Indonesia mendunia sekaligus sebagai identitas dan penyemangat kaum muda.
    PM : Sumpah Pemuda (A) menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. (B)
    Pm : Bahasa Indonesia (C) diikrarkan Sumpah Pemuda. (A)
    K : Bahasa Indonesia (C) menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. (B)

    BalasHapus
  16. II. Tanggapan – Sanggahan – Penolakan Pendapat
    2.1 Paragraf 10
    Premis mayor yang menjadi dasar pemikiran penulis cerita ini berisi pernyataan mengenai keragaman bahasa daerah yang menjadi penyebab utama terciptanya kelompok pergaulan yang menjadikan sebuah halangan dalam menjalin sebuah kehidupan kampus yang seharusnya tidak terbentuk kelompok pergaulan. Pernyataan tersebut generalisasinya sangat luas dan menimbulkan banyak pertanyaan di antara jawaban. Sebuah kehidupan komunikasi di dalam kampus dapat menjadi sebuah cermin suatu bangsa itu sendiri. Hal ini menjadikan kehidupan sosial di negara kita masih belum sepenuhnya menyatu.
    Faktanya, realitas suatu bangsa tentunya akan menunjukkan adanya perbedaan kondisi keanekaragaman budaya, khususnya dalam cara mereka berkomunikasi dengan orang yang memiliki kebudayaan yang sama. Hal ini mengarahkan pada pilihan untuk menganut asas multikulturalisme. Dalam asas multikulturalisme, ada kesadaran bahwa bangsa itu tidak tunggal, tetapi terdiri atas sekian banyak komponen yang berbeda. Asas ini menekankan prinsip yang dimana tidak ada kebudayaan yang tinggi dan tidak ada kebudayaan yang rendah di antara keragaman budaya tersebut. Semua kebudayaan pada prinsipnya sama-sama ada dan karena itu harus diperlakukan dalam konteks duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi. Asas itu pulalah yang sekarang diterapkan di negara Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang menjadi simbol persatuan di negara kita dan patutnya untuk digunakan ketika berkomunikasi dengan orang yang memiliki kebudayaan yang berbeda dengan kita.
    Masalah konteks dalam keragaman bahasa yang digunakan mahasiswa itu memanglah kebiasaan yang ditimbulkan oleh mahasiswa itu sendiri. Khususnya mahasiswa yang berasal dari luar kota yang melanjutkan studi pendidikannya di luar kota. Pastinya ia akan mencari mahasiswa lain yang berasal dari kotanya tersebut. Karena terlalu sering menggunakan bahasa daerah yang merupakan bahasa sehari-harinya di kota tersebut, maka jika bertemu dengan mahasiswa lain yang bisa berbahasa bahasa daerahnya pasti akan lebih cepat akrab dan lebih luwes dalam menjalin komunikasi dalam dua individu tersebut maupun lebih. Saya rasa wajar-wajar saja jika hal ini terjadi di dalam lingkungan kampus, tetapi memang harus ditindaklanjutkan lagi oleh mahasiswa yang ingin bergaul dengan mahasiswa yang berasal dari daerah lain ataupun oleh pihak kampusitu sendiri. Saya rasa kita sebagai manusia yang merupakan makhluk sosial akan membutuhkan individu yang lainnya untuk saling membantu.
    Manakala terjadi penyelewengan sosial yang dimana individu tersebut tidak ingin bergaul dengan kita, maka saya dapat menyimpulkan dengan dua faktor yang merupakan pengalaman saya sendiri. Yang pertama adalah mereka memang sombong dan tidak ingin bergaul dengan sembarang orang. Hal ini memang sudah sering terjadi dan menjadi sebuah kebiasaan orang-orang yang berasal dari golongan menengah ke atas. Jika hal ini sudah terjadi, sebaiknya hal yang dilakukan adalah untuk tidak mencoba mendekati manusia itu lagi karena kita memang tidak akan dapat bergaul dengan mereka. Yang kedua adalah kitanya yang dipandang oleh orang tersebut sombong. Jika hal ini sudah terjadi maka kita harus mencoba untuk membaur dengan mereka. Asas multikulturalisme yang diterapkan di negara kita juga harus kembali kita terapkan dalam kehidupan sosial kita. Jadi hal yang dapat saya simpulkan dalam paragraf 10 ini adalah memang bahasa daerah dapat menciptakan kelompok pergaulan, tetapi hal ini salah total! Karena saya sendiri memandang orang dalam bergaul itu yang menjadi prioritas utama dalam mencari teman adalah orang itu sendiri. Jika orang itu memiliki sifat yang membuat orang di sekelilingnya merasa jengkel, muak ataupun menyusahkan orang lain tetapi tidak mau disusahkan, coba siapa yang mau berteman dengannya?

    BalasHapus
  17. 2.2 Paragraf 11
    Dasar pemikiran penulis cerita ini berisi pernyataan bahwa bahasa mahasiswa adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. Saya memandang apa yang telah dijadikan dasar pemikiran si penulis cerita ini sepenuhnya salah total! Bagaimana tidak, sekarang yang jadi sorotan utama saya adalah mengenai bahasa mahasiswa. Hal ini sepenuhnya tidak tepat karena apa yang saya yakini adalah mahasiswa tidak pernah memiliki bahasa sendiri, sedangkan yang benar adalah mahasiswa menggunakan bahasa.
    Saya melihat konteks kebahasaan yang digunakan penulis disini sangatlah sempit dan tidak berwawasan luas. Kemudian selanjutnya, bahasa daerah memang menjadi sebuah media komunikasi dalam suatu daerah itu sendiri dan biasanya daerah tersebut akan menggunakan bahasa daerah yang menjadi ciri khas daerahnya tersebut pada lingkungan sosial masyarakat di sana dalam kesehariannya. Apalagi biasanya orang yang tinggal di suatu daerah akan lebih dominan untuk beradaptasi dan menggunakan bahasa tempat ia tinggal dan hal inilah yang menjadi sebuah kebiasaan orang tersebut dalam berkomunikasi, sehingga orang yang biasa menggunakan bahasa daerah dalam kesehariannya dan seketika menggunakan bahasa Indonesia dalam lingkungan mahasiswanya, saya rasa ia akan kesulitan untuk berkomunikasi. Sehingga yang menjadi sorotan saya yang selanjutnya adalah mengenai bahasa Indonesia yang katanya menjadi media komunikasi yang paling mudah bagi semua mahasiswa. Hal ini tidak tepat dan saya mengajukan penolakan pendapat pada paragraf 11 ini karena berdasarkan apa yang sudah saya jelaskan di atas bahwa orang yang tinggal di suatu daerah akan lebih dominan untuk beradaptasi dan menggunakan bahasa daerah yang dimana ia gunakan setiap hari dan menjadi sebuah pemikiran pokok dalam landasan berpikirnya yang sulit untuk diubah.

    BalasHapus
  18. 2.3 Paragraf 12
    Pemikiran penulis cerita ini menyangkut Sumpah Pemuda yang menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. Hal ini memang benar adanya dan saya sangat setuju karena hal tersebut telah menjadi sebuah tombak sejarah dan semua orang yang memiliki rasa nasionalis yang tinggi pun mengetahuinya. Faktanya, memang bahasa Indonesia yang menjadi sebuah media pemersatu bangsa yang memiliki kenaekaragaman budaya ini diikrarkan pada saat Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 dan sampai sekarang diperingati sebagai hari Sumpah Pemuda. Biasanya pada hari itu, banyak orang memperingatinya dengan mengadakan upacara bendera untuk mengenang para pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan kemerdekaan serta persatuan dan kesatuan bangsa yang memiliki bermacam-macam budaya, tetapi mereka pada saat itu dapat bersatu dan mengikat sebuah janji di atas darah.
    Tiga sumpah pun diikrarkan juga pada hari itu yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Mereka bersumpah bahwa mereka bertumpah darah yang satu yaitu tanah air Indonesia, lalu mereka pun bersumpah bahwa mereka mengaku berbangsa yang satu yaitu bangsa Indonesia, dan mereka bersumpah bahwa menjunjung tinggi bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Sehingga saya merasa bahwa Sumpah Pemuda memang tidak boleh dianggap remeh dan sangatlah wajib untuk diperingati setiap tahunnya. Dengan bahasa Indonesia, kita dapat menyatu dalam beragam suku bangsa di negeri ini yang menggunakan bahasa yang satu, bukan bahasa daerah yang dimiliki oleh sebuah daerah saja. Saya pun menanggapi bahwa harus ada sebuah ajaran kepada generasi muda di Indonesia agar dapat lebih menjunjung tinggi semangat persatuan ini dan tidak boleh untuk dilupakan begitu saja. Malah saya menginginkan Sumpah Pemuda ini dapat menjadi sebuah panutan dan landasan berpikir yang bukan untuk generasi muda saja, tetapi oleh semua bangsa Indonesia agar dapat lebih berwawasan luas saja dan tidak mementingkan diri sendiri atau golongan sendiri saja, melainkan untuk mementingkan sebuah keluarga besar yaitu Indonesia.
    Saya menyayangkan bahwa penulis menuliskan bahwa bahasa Indonesia menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. Hal ini saya rasa sepenuhnya kurang tepat karena apa yang sekarang sedang terjadi adalah di Indonesia sendiri masih terdapat berbagai pergolakan, aksi demonstrasi, dan sebagainya. Saya rasa bahasa Indonesia tidak dapat dijadikan sebuah tolak ukur bahwa bangsa Indonesia dapat terbebas dari pergolakan, melainkan dengan bahasa Indonesia, bangsa ini dapat disatukan.

    BalasHapus
  19. Jadi yang dapat saya simpulkan dalam penalaran paragraf 10, 11, dan 12 yang telah direstrukturisasi ke dalam silogisme yang dimana telah sahid tersebut adalah penggunaan silogisme yang terdapat pada paragraf 10, 11, dan 12 tersebut telah memenuhi ketiga aturan utama dari silogisme yang baik dan benar, tetapi ada kalanya kita akan menemui sesuatu yang menyimpang dari fakta yang ada. Maka dari itu sebaiknya untuk ke depan kita tidak mudah dalam menyetujui sebuah pendapat yang dikemukakan oleh seseorang serta dapat menanggapi secara kritis lagi dalam menanggapi pendapat orang lain. Tambahan dari saya dalam menanggapi wacana 2 ini adalah kita mesti bangga karena memiliki suku dan budaya yang beragam. Keragaman suku dan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai harganya. Bangsa asing saja banyak yang berbondong-bondong untuk belajar budaya daerah kita. Bahkan kita pun sempat kecolongan budaya asli daerah kita yang diakui sebagai budaya asli bangsa lain. Untuk itu, akankah kita mengabaikan budaya daerah kita?

    BalasHapus
  20. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. (A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)

    BalasHapus
  21. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. (A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)

    BalasHapus
  22. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    BalasHapus
  23. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. (A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)

    BalasHapus
  24. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. (A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)

    BalasHapus
  25. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. (A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)

    BalasHapus
  26. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. (A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)

    BalasHapus
  27. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. (A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)

    BalasHapus
  28. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. (A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)

    BalasHapus
  29. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. (A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)

    BalasHapus
  30. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. (A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)

    BalasHapus
  31. Nama : Ersalia Novita Hasan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 09

    Wacana 1 paragraf 1, 2, dan 3.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA : Bangga Berbahasa Indonesia

    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan realisasi kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahum sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM : Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia. (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya Indonesia mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia. (A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. (B)

    BalasHapus
  32. Wacana 1 (paragraf 3, 4 dan 5)

    I. RESTRUKTURISASI KEMBALI KE SILOGISME

    1.1. Silogisme paragraf 1
    1.1.1. Simpulan : Bahasa Indonesia (term C) menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (term B)
    1.1.2. Premis minor : Bahasa Indonesia (term C) mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah. ( term A)
    1.1.3. Premis Mayor : Bahasa yang mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah ( term A) adalah bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia . (term B)

    1.2. Silogisme paragraph 2
    1.2.1. Simpulan : Indonesia (term C) memiliki bahasa yang sama dengan nama negaranya. (term B)
    1.2.2. Premis Mayor : Indonesia ( term C) yang para pemudanya 87 tahun lalu sudah berpikir dan berkeputusan melampaui zamannya saat bersumpah dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. (term A)
    1.2.3. Premis minor : Para pemuda Indonesia 87 tahun lalu sudah berpikir dan berkeputusan melampaui zamannya saat bersumpah dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (term A) yang sama dengan nama negaranya. ( term B)

    1.3. Silogisme paragraph 3
    1.3.1. Simpulan : Bahasa Indonesia (term C) sangat memudahkan mereka berkomunikasi dengan sesama mahasiswa termasuk daerah lain. (term B)
    1.3.2. Premis minor : Bahasa indonesia (term C) Mahasiswa yang kuliah di kampus berbeda dengan kota atau daerah asalnya. (term A)
    1.3.3. Premis Mayor : Mahasiswa yang kuliah di kampus berbeda dengan kota atau daerah asalnya (term A) memudahkan mereka berkomunikasi dengan sesama mahasiswa termasuk daerah lain. (term B)

    Nama : Favian Jonathan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. absen : 10

    BalasHapus
  33. Wacana 1 (paragraf 3, 4 dan 5)

    I. RESTRUKTURISASI KEMBALI KE SILOGISME

    1.1. Silogisme paragraf 1
    1.1.1. Simpulan : Bahasa Indonesia (term C) menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (term B)
    1.1.2. Premis minor : Bahasa Indonesia (term C) mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah. ( term A)
    1.1.3. Premis Mayor : Bahasa yang mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah ( term A) adalah bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia . (term B)

    1.2. Silogisme paragraph 2
    1.2.1. Simpulan : Indonesia (term C) memiliki bahasa yang sama dengan nama negaranya. (term B)
    1.2.2. Premis Mayor : Indonesia ( term C) yang para pemudanya 87 tahun lalu sudah berpikir dan berkeputusan melampaui zamannya saat bersumpah dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. (term A)
    1.2.3. Premis minor : Para pemuda Indonesia 87 tahun lalu sudah berpikir dan berkeputusan melampaui zamannya saat bersumpah dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (term A) yang sama dengan nama negaranya. ( term B)

    1.3. Silogisme paragraph 3
    1.3.1. Simpulan : Bahasa Indonesia (term C) sangat memudahkan mereka berkomunikasi dengan sesama mahasiswa termasuk daerah lain. (term B)
    1.3.2. Premis minor : Bahasa indonesia (term C) Mahasiswa yang kuliah di kampus berbeda dengan kota atau daerah asalnya. (term A)
    1.3.3. Premis Mayor : Mahasiswa yang kuliah di kampus berbeda dengan kota atau daerah asalnya (term A) memudahkan mereka berkomunikasi dengan sesama mahasiswa termasuk daerah lain. (term B)

    Nama : Favian Jonathan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. absen : 10

    BalasHapus
  34. Wacana 1 (paragraf 3, 4 dan 5)
    I. RESTRUKTURISASI KEMBALI KE SILOGISME
    1.1. Silogisme paragraf 1
    1.1.1. Simpulan : Bahasa Indonesia (term C) menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (term B)

    1.1.2. Premis minor : Bahasa Indonesia (term C) mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah. ( term A)

    1.1.3. Premis Mayor : Bahasa yang mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah ( term A) adalah bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia . (term B)

    1.2. Silogisme paragraph 2
    1.2.1. Simpulan : Indonesia (term C) memiliki bahasa yang sama dengan nama negaranya. (term B)

    1.2.2. Premis Mayor : Indonesia ( term C) yang para pemudanya 87 tahun lalu sudah berpikir dan berkeputusan melampaui zamannya saat bersumpah dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. (term A)

    1.2.3. Premis minor : Para pemuda Indonesia 87 tahun lalu sudah berpikir dan berkeputusan melampaui zamannya saat bersumpah dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (term A) yang sama dengan nama negaranya. ( term B)

    1.3. Silogisme paragraph 3
    1.3.1. Simpulan : Bahasa Indonesia (term C) sangat memudahkan mereka berkomunikasi dengan sesama mahasiswa termasuk daerah lain. (term B)

    1.3.2. Premis minor : Bahasa indonesia (term C) Mahasiswa yang kuliah di kampus berbeda dengan kota atau daerah asalnya. (term A)

    1.3.3. Premis Mayor : Mahasiswa yang kuliah di kampus berbeda dengan kota atau daerah asalnya (term A) memudahkan mereka berkomunikasi dengan sesama mahasiswa termasuk daerah lain. (term B)

    Nama : Favian Jonathan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. absen : 10

    BalasHapus
  35. Wacana 1 (paragraf 3, 4 dan 5)

    I. RESTRUKTURISASI KEMBALI KE SILOGISME

    1.1. Silogisme paragraf 1
    1.1.1. Simpulan : Bahasa Indonesia (term C) menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. (term B)
    1.1.2. Premis minor : Bahasa Indonesia (term C) mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah. ( term A)
    1.1.3. Premis Mayor : Bahasa yang mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah ( term A) adalah bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia . (term B)

    1.2. Silogisme paragraph 2
    1.2.1. Simpulan : Indonesia (term C) memiliki bahasa yang sama dengan nama negaranya. (term B)
    1.2.2. Premis Mayor : Indonesia ( term C) yang para pemudanya 87 tahun lalu sudah berpikir dan berkeputusan melampaui zamannya saat bersumpah dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. (term A)
    1.2.3. Premis minor : Para pemuda Indonesia 87 tahun lalu sudah berpikir dan berkeputusan melampaui zamannya saat bersumpah dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (term A) yang sama dengan nama negaranya. ( term B)

    1.3. Silogisme paragraph 3
    1.3.1. Simpulan : Bahasa Indonesia (term C) sangat memudahkan mereka berkomunikasi dengan sesama mahasiswa termasuk daerah lain. (term B)
    1.3.2. Premis minor : Bahasa indonesia (term C) Mahasiswa yang kuliah di kampus berbeda dengan kota atau daerah asalnya. (term A)
    1.3.3. Premis Mayor : Mahasiswa yang kuliah di kampus berbeda dengan kota atau daerah asalnya (term A) memudahkan mereka berkomunikasi dengan sesama mahasiswa termasuk daerah lain. (term B)

    Nama : Favian Jonathan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. absen : 10

    BalasHapus
  36. Wacana I (paragraf 1,2,3)

    II. TANGGAPAN, SANGGAHAN, DAN PENOLAKAN PENDAPAT

    Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional sudah sangat jelas tertera pada Undang-Undang Dasar Negara Replubik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, Bahasa Indonesia merupakan hasil perjuangan gigih para kaum muda Indonesia pada 1928 yang sekarang diperingati setiap 28 Oktober 1928 sebagai hari Sumpah Pemuda yang di dalamnya mengajak seluruh warga negara indonesia untuk mencintai dan menjunjung tinggi bahasa persatuan “Bahasa Indonesia”. Hingga sekarang bahasa indonesia telah banyak berjasa dalam mempersatukan negara indonesia dan memajukan bangsa hingga di pandang masyarakat internasional dan di pakai di berbagai manca negara.

    Paragraf 1
    Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

    Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara masih harus terus dimantapkan dan dikaji ulang. Hal ini penting karena Bahasa Indonesia dipelajari lebih dari 45 negara dan menjadi bahasa resmi kedua di Vietnam. Jika terdapat banyak kesalahan yang masih harus di perbaiki maka dapat membuat nama baik Bahasa Indonesia di kanca internasional menjadi terpuruk. Pada dasarnya peran atau fungsi bahasa Indonesia dari waktu ke waktu boleh dikatakan tidak mengalami perubahan. Artinya, rincian peran bahasa Indonesia boleh dikatakan berlaku sepanjang masa selama bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.

    BalasHapus
  37. Paragraf 2
    Sebenarnya, nama dari sebuah bahasa tidaklah begitu penting. Faktanya sebelum negara kita menyandang nama Indonesia terdapat beberapa nama lain yang dulu di pakai sebagai identitas negara. Berawal dari nama Nusantara pada kerajaan Majapahit dan nama Hindia Belanda pada masa penjajahan hingga akhirnya berubah menjadi nama yang kita kenal dan pakai sekarang yaitu Indonesia. Nilai dari suatu bahasa bukanlah dinilai dari namanya, tetapi dilihat dari segi kualitas dan efektivitas sehingga orang yang menggunakannya dapat berbicara dengan fasih. Di Indonesia sendiri hanya segelintir orang yang dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar serta lebih memilih bahasa daerah sebagai bahasa pergaulan yang digunakan sehari-hari. Di samping itu, Bahasa Indonesia itu sendiri masih banyak yang perlu untuk diperbaiki dan dirangkai kembali. Hal tersebut harus ditanggapi dengan serius terutama ditanggapi oleh kaum muda karena kita harus bangga sebab Bahasa Indonesia telah dipelajari lebih dari 45 negara di dunia dan menjadi bahasa resmi untuk ASEAN dan sebagai bahasa resmi kedua di Kota Ho Chi Minh, Vietnam. Wikipedia berbahasa Indonesia pun menduduki peringkat ke-26 di dunia, dari ratusan bahasa seluruh dunia serta Bahasa Indonedia menjadi bahasa ketiga yang paling banyak digunakan di wordpress.

    Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahun sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.

    BalasHapus
  38. Paragraf 3
    Sebagai akibat dari ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia yang memiliki peran yang sangat menentukan sebagai alat komunikasi dalam peri kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam hubungan ini, bahasa Indonesia tidak hanya digunakan sebagai bahasa resmi dalam penyelenggaraan kehidupan negara dan pemerintahan, tetapi juga sebagai bahasa pengantar pada jenis dan jenjang pendidikan, sebagai bahasa perhubungan nasional (terutama dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional), sebagai sarana pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional. Bahasa Indonesia sangat menguntungkan bagi kalangan mahasiswa yang merantau demi mengejar pendidikan jauh dari tempat asalnya. Hal tersebut memudahkan mereka untuk mengenal, berinteraksi dan beradaptasi dengan lingkungan yang sebelumnya belum mereka ketahui dan kenali. Namun, nyatanya hal tersebut tidaklah demikian. Bagi sebagian mahasiswa, menggunakan Bahasa Indonesia secara formal yang baik dan benar dianggap agak canggung dan kaku. Mereka lebih memilih untuk menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa pergaulan sehari-hari untuk berkomunikasi terhadap sesama mahasiswa karena dianggap lebih santai dan lebih merakyat untuk digunakan. Apalagi bagi mereka yang berasal dari daerah yang agak terpelosok seperti berasal dari perdesaan pasti membawa suatu kebiasaan bahasa yang khas dari daerah asalnya.

    Kebiasaan berbahasa daerah memang agak sulit ditinggalkan kebanyakan mahasiswa. Kadang penggunaan Bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah atau “gado-gado”. Bahkan, ada pula yang berbahasa Indonesia dengan logat dan intonasi bahasa daerah. Terlebih lagi, untuk bahasa daerah yang memiliki kemiripan dengan Bahasa Indonesia seperti Bahasa Palembang dan Bahasa Jambi yang umumnya hanya berbeda pengucapan antara “a” dan “o”, mereka akan lebih terbiasa menggunakan bahasa daerah dari pada menggunakan Bahasa Indonesia dan umumnya dapat dimengerti orang disekitarnya karena memiliki kemiripan dengan Bahasa Indonesia. Hal tersebut juga mendatangkan dampak positif tersendiri bagi mahasiswa karena dapat memperkaya pengetahuan melalui bahasa. Karena pengaruh dari bahasa daerah yang digunakan sebagai bahasa daerah mahasiswa dari daerah lain pun ikut mempelajari bahasa daerah tempat ia menetap dan tentu saja akan lebih bersahabat untuk menggunakan bahasa yang sama untuk berkomunikasi dengan mahasiswa dari daerah tersebut. Bahasa daerah yang dipelajari secara tidak langsung dan digunakan tergantung dari tempat ia menempuh pendidikannya karena setiap daerah memiliki bahasa daerah umum yang banyak digunakan.

    BalasHapus
  39. Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat menentukan dalam perkembangan kehidupan bangsa Indonesia. Dalam masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia berhasil membangkitkan diri menggalang semangat kebangsaan dan semangat perjuangan dalam mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Kenyataan sejarah itu berarti bahwa bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan telah berfungsi secara efektif sebagai alat komunikasi antarsuku, antardaerah, dan bahkan antarbudaya.

    Nama : Favian Jonathan
    Kelas : XII MIPA 6
    No. absen : 10

    BalasHapus
  40. Nama : Wirawan Susanto
    Kelas : XII MIPA 6
    Nomor Absen: 33
    1. RESTRUKTURISASI KEMBALI KE BENTUK SILOGISME WACANA 1
    1.1. Silogisme paragraf 3:
    1.1.1. Simpulan : Bahasa Indonesia (term C) adalah bahasa nasional (term B).
    1.1.2. Premis Mayor : Bahasa yang dapat mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa (term A) merupakan bahasa nasional (term B).
    1.1.3. Premis Minor : Bahasa Indonesia (term C) adalah bahasa yang mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa (term A).
    1.2. Silogisme paragraf 4:
    1.2.1. Simpulan : Bahasa Indonesia (term C) adalah bahasa nasional (term B).
    1.2.2. Premis Mayor :Bahasa yang memiliki nama yang sama dengan bahasa negaranya(term A) adalah bahasa nasional(term B).
    1.2.3. Premis Minor :Bahasa Indonesia (term C) memiliki nama yang sama dengan nama negaranya (term A).
    1.3. Silogisme paragraf 5:
    1.3.1. Simpulan :Bahasa Indonesia (term C) adalah bahasa nasional (term B)
    1.3.2. Premis Mayor :Bahasa yang dapat memudahkan mereka dalam berkomunikasi dengan sesama mahasiswa, termasuk dari daerah lain(term A) adalah bahasa nasional.(term B)
    1.3.3. Premis Minor :Bahasa Indonesia(term C) sangat memudahkan mereka dalam berkomunikasi dengan sesama mahasiswa, termasuk yang berasal dari daerah lain.(term A)

    BalasHapus
  41. Nama : Wirawan Susanto
    Kelas : XII MIPA 6
    Nomor Absen: 33
    1. RESTRUKTURISASI KEMBALI KE BENTUK SILOGISME WACANA 1
    1.1. Silogisme paragraf 3:
    1.1.1. Simpulan : Bahasa Indonesia (term C) adalah bahasa nasional (term B).
    1.1.2. Premis Mayor : Bahasa yang dapat mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa (term A) merupakan bahasa nasional (term B).
    1.1.3. Premis Minor : Bahasa Indonesia (term C) adalah bahasa yang mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa (term A).
    1.2. Silogisme paragraf 4:
    1.2.1. Simpulan : Bahasa Indonesia (term C) adalah bahasa nasional (term B).
    1.2.2. Premis Mayor :Bahasa yang memiliki nama yang sama dengan bahasa negaranya(term A) adalah bahasa nasional(term B).
    1.2.3. Premis Minor :Bahasa Indonesia (term C) memiliki nama yang sama dengan nama negaranya (term A).
    1.3. Silogisme paragraf 5:
    1.3.1. Simpulan :Bahasa Indonesia (term C) adalah bahasa nasional (term B)
    1.3.2. Premis Mayor :Bahasa yang dapat memudahkan mereka dalam berkomunikasi dengan sesama mahasiswa, termasuk dari daerah lain(term A) adalah bahasa nasional.(term B)
    1.3.3. Premis Minor :Bahasa Indonesia(term C) sangat memudahkan mereka dalam berkomunikasi dengan sesama mahasiswa, termasuk yang berasal dari daerah lain.(term A)

    BalasHapus
  42. Wacana 1
    2. Tanggapan, Sanggahan, dan Penolakan Pendapat
    Sumpah Pemuda merupakan peristiwa yang sangat terkenal di Indonesia. Pada tanggal 28 Oktober 1928, kaum muda Indonesia mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Peristiwa inilah yang menimbulkan semangat persatuan yang luar biasa dari pemuda-pemudi Indonesia. Peristiwa Sumpah Pemuda merupakan tonggak awal yang didirikan dengan tujuan agar Indonesia merdeka. Hal ini tentunya tak lepas dari komunikasi antar pemuda yang berbeda daerah. Dengan adanya bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia , maka para pemuda-pemudi Indonesia dapat melakukan komunikasi dengan mudah. Komunikasi inilah yang membentuk kerja sama hingga terbentuk Indonesia yang sekarang.
    Paragraf 3
    Salah satu hasil dari peristiwa Sumpah Pemuda adalah Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi dan bahasa nasional sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 36. Dalam paragraf tersebut terdapat pemahaman bahwa bahasa nasional adalah bahasa yang dapat menyatukan ratusan suku bangsa, sehingga dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional. Tetapi, pada faktanya, sebagian penduduk di wilayah Indonesia tidak menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan dalam kehidupan sehari-hari.
    Bahasa nasional adalah bahasa yang diakui secara de facto dan de jure. Dalam konteks ini , Indonesia telah diakui secara de jure, namun tidak secara de facto. Pada faktanya, Bahasa Indonesia tidak digunakan sebagai bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan di beberapa daerah Indonesia masih ada yang tidak mengenal bahasa Indonesia, seperti di Desa Karang Dapo , provinsi Bengkulu. Masyarakat masih sering menggunakan bahasa daerahnya sendiri sebagai bahasa untuk berkomunikasi, contohnya masyarakat Palembang menggunakan Baso Palembang sari-sari yang merupakan bahasa Palembang yang telah dicampurkan dengan bahasa Indonesia. Jadi, bahasa yang digunakan tidak sepenuhnya sama dengan bahasa nasional negara Indonesia, bahasa Indonesia.

    BalasHapus
  43. Paragraf 4
    Dalam paragraf tersebut terdapat opini bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional, karena memiliki nama bahasa yang sama dengan nama negaranya. Pada faktanya, terdapat beberapa negara yang tidak memiliki bahasa nasional, tetapi hanya memiliki bahasa resmi. Contohnya adalah negara India yang tidak memiliki bahasa nasional ,dan hanya memiliki 22 bahasa resmi. Selain itu, negara Singapura memiliki bahasa Melayu sebagai bahasa nasional negara tersebut.
    Dari fakta-fakta yang terdapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa bahasa nasional tidak selalu sama dengan nama negaranya. Seperti yang telah disebutkan diatas, Singapura memiliki bahasa Melayu sebagai bahasa nasional. Hal ini disebabkan, karena alasan simbolis, dan historis, contohnya pada lagu kebangsaan Singapura yang berjudul “Majulah Singapura” menggunakan bahasa Melayu. Sehingga, dapat disimpulkan fakta yang baru bahwa bahasa nasional adalah bahasa yang memiliki alasan simbolis, dan historis bagi suatu negara. Peristiwa Sumpah Pemuda membuktikan fakta ini.

    BalasHapus
  44. Paragraf 5
    “Bahasa nasional memudahkan komunikasi antar mahasiswa dari daerah yang satu dengan daerah yang lain”. Dalam paragraf kelima terdapat opini tersebut. Bahasa Indonesia memang dapat memudahkan komunikasi, karena banyak dimengerti oleh kalangan terpelajar, seperti mahasiswa. Dalam hal ini, bahasa Indonesia sesuai dengan konteks fungsi bahasa nasional. Akan tetapi, terdapat bahasa-bahasa yang lebih sering digunakan sebagai bahasa pergaulan, seperti bahasa Jawa. Bahasa yang sering digunakan dalam pergaulan dipengaruhi oleh berasal dari mana bahasa tersebut. Seperti masyarakat kota Palembang yang sering menggunakan bahasa Palembang sehari-hari dibandingkan dengan menggunakan bahasa Indonesia.
    Salah satu fungsi bahasa nasional adalah mempermudah komunikasi antar masyarakat. Akan tetapi, fungsi ini juga dimiliki oleh bahasa resmi. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa tidak semua bahasa yang dapat mempermudah komunikasi adalah bahasa nasional , karena terdapat bahasa resmi yang memerankan fungsi tersebut. Seperti yang telah dituliskan di atas, bahasa nasional adalah bahasa yang telah diakui secara fakta maupun hukum. Selain itu , bahasa nasional juga memiliki alasan simbolis, dan historis dalam suatu negara tersebut.
    Bahasa nasional memang merupakan alat komunikasi yang sangat efektif bagi bangsa, karena mayoritas masyarakat telah mengerti bahasa tersebut. Hal inilah yang menimbulkan pemahaman bahwa bahasa nasional dapat menyatukan ratusan suku bangsa. Akan tetapi, pada faktanya, konsep bahasa nasional tidak hanya ditentukan oleh fungsinya. Bahasa nasional ditentukan berdasarkan pengakuan secara fakta maupun hukum sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 36. Selain itu, bahasa nasional merupakan simbol ,dan memiliki sejarahnya tersendiri. Contohnya, peristiwa Sumpah Pemuda merupakan sejarah lahirnya bahasa nasional negara Indonesia, bahasa Indonesia. Dengan demikian, wacana yang berjudul “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” masih memiliki pemahaman yang keliru.

    BalasHapus
  45. Nama : Hana Haruna Putri
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 13

    Wacana 2 paragarf 4,5, dan 6.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragarf 4
    Penggunaan bahasa Indonesia di kampus lebih sering untuk situasi formal seperti kuliah atau berkomunikasi dengan dosen. Jarang sekali mahasiswa berbahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari. Mayoritas mahasiswa lebih nyaman berbahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari.

    Silogisme :
    PM : Semua mahasiswa yang nyaman berbahasa daerah(A) menggunakan bahasa Indonesia untuk situasi formal dibandingkan pergaulan sehari-hari.(B)
    Pm : Mahasiswa Indonesia(C) adalah mahasiswa yang nyaman berbahasa daerah.(A)
    K : Mahasiswa Indonesia(C) menggunakan bahasa Indonesia untuk situasi formal dibandingkan pergaulan sehari-hari.(B)

    1.2 Paragarf 5
    Bahasa Indonesia juga hanya dipakai saat berkomunikasi dengan teman yang baru dikenal. Ketika masa orientasi, misalnya, banyak sekali mahasiswa baru berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi karena mahasiswa dari daerah lain mengerti bahasa Indonesia. Selanjutnya, mereka akan berbahasa daerah agar lebih akrab. Banyak yang menganggap semakin formal penggunaan bahasa, semakin rendah rasa keakraban. Padahal, bahasa Indonesia dapat dipakai dalam suasana informal dan formal. Selain agar terus eksis, bahasa Indonesia dapat menjadi kebanggaan bersama.

    Silogisme :
    PM : Bahasa persatuan (A) adalah bahasa yang sering digunakan untuk komunikasi dengan teman baru oleh para mahasiswa di Indonesia.(B)
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa persatuan.(A)
    K : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa yang sering digunakan untuk komunikasi dengan teman baru oleh para mahasiswa di Indonesia.(B)

    1.3 Paragarf 6
    Kampus adalah miniatur Indonesia karena di sini mahasiswa dari sejumlah wilayah ada. Berbagai suku bangsa dengan beragam bahasa daerah ada di sini. Bahasa Indonesia mempermudah komunikasi dan mempersatukan kami. Sebagai mahasiswa tahun pertama dari Nusa Tenggara Timur, logat daerah saya masih kentara. Hal ini kadang menyulitkan saya berkomunikasi dan bersosialisasi di kampus. Saya pun belajar bahasa Jawa agar mudah berbicara dengan teman.

    Silogisme :
    PM : Bahasa Melayu (A) mempermudah komunikasi dan mempersatukan mahasiswa dari sejumlah wilayah.(B)
    Pm : Bahasa Indonesia(C) adalah bahasa Melayu. (A)
    K : Bahasa Indonesia(C) mempermudah komunikasi dan mempersatukan mahasiswa dari sejumlah wilayah.(B)

    BalasHapus
  46. 2.2 Lemahnya Spesifikasi Opini
    Pada paragraf kelima dari wacana “Kesatuan dalam Keberagaman”, penulis beropini bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sering digunakan untuk komunikasi dengan teman baru oleh para mahasiswa di Indonesia. Premis mayor pada wacana ini terlalu luas, dimana menyebutkan bahasa persatuan adalah bahasa yang sering digunakan untuk komunikasi dengan teman baru oleh para mahasiswa di Indonesia. Bahasa Indonesia hanya bahasa persatuan di Indonesia, bukan di negara seperti Malaysia dan Singapura. Selain itu, terdapat kesalahan pada kesimpulan yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa yang sering digunakan untuk komunikasi dengan teman baru oleh para mahasiswa di Indonesia. Kesimpulan dari penulis akan menimbulkan kesalahpahaman karena pembatasan dari bahasa Indonesia.
    Dari kesalahan-kesalahan tersebut, maka pemikiran dari penulis kurang tepat dan kurang spesifik. Pada premis mayor atau dasar berpikir, penulis tidak spesifik dalam menentukan bahasa persatuan dari negara mana. Setiap negara memiliki bahasa persatuannya masing-masing. Sedangkan bahasa persatuan juga tidak hanya digunakan oleh mahasiswa kepada mahasiswa baru lainnya, melainkan bahasa persatuan yang memiliki tujuan untuk mempersatukan suatu bangsa yang memiliki budaya, suku, dan agama yang berbeda dapat digunakan siapa saja kepada sesama kewarganegaraannya ataupun yang sama tanah kelahirannya. Jika kewarganegaraan berbeda belum tentu ia tidak bisa berbahasa Indonesia padahal ia lahir di Indonesia. Sehingga dasar pemikiran (premis mayor) dan opini (kesimpulan) tidak bisa dibatasi bahwa bahasa Indonesia hanya digunakan mahasiswa untuk berkomunikasi dengan mahasiswa lainnya, banyak dari mahasiswa berkomunikasi dengan dosen menggunakan bahasa Indoensia. Tak dapat dipungkiri bahwa kalangan bisnis maupun pekerja juga menggunakan bahasa Indonesia saat berkomunikasi dengan klien mereka, sehingga membawa kesan yang sopan dan baik. Sekarang bahasa Indonesia pun dipelajari oleh negara lain, seperti Australia, maka tidak hanya mahasiswa di Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi tetapi juga mahasiswa dan pelajar di Australia yang mengambil mata kuliah ataupun mendapat mata pelajaran bahasa Indonesia. Dari evidensi tersebut, maka opini dari penulis tidak sepenuhnya benar dan kurang spesifik.

    BalasHapus
  47. 2.3 Dasar Pemikiran Keliru
    Bahasa Indonesia menurut penulis “Kesatuan dalam Keberagaman” adalah bahasa yang mampu mempermudah komunikasi dan mempersatukan mahasiswa dari sejumlah daerah. Ada kekurangan dari opini penulis yaitu pada generalisasi yang kurang jelas. Premis mayor yang terlalu luas sehingga butuh generalisasi. Pada premis minor yang merupakan fakta, yaitu “Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu” memiliki kelemahan generalisasi yang tidak kuat dan terlalu umum, sehingga opini juga tidak didukung evidensi yang cukup akan menimbulkan keraguan dari opini.
    Dari kekeliruan tersebut, maka pemikiran penulis tidak tepat. Pada premis mayor yaitu “Bahasa Melayu mempermudah komunikasi dan mempersatukan mahasiswa dari sejumlah wilayah” dan premis minor “Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu” tidak tepat jika bahasa Melayu dikatakan dapat mempermudah komunikasi dan mempersatukan mahasiswa karena bahasa Melayu begitu luas pembagiannya. Bahasa Indonesia adalah salah satu dari bahasa Melayu tepatnya bahasa Melayu Riau, jadi masih banyak jenis bahasa Melayu seperti yang dipakai oleh Malaysia. Nyatanya beberapa kosakata bahasa Indonesia dan Malaysia berbeda serta yang paling kental perbedaannya adalah logat yang digunakan, sehingga tidak dapat dikatakan bahasa Melayu dapat mempermudah dan mempersatukan mahasiswa dari sejumlah wilayah karena banyak dari kita masih sulit mencerna Bahasa Malayu Malaysia. Ditambah term B tidak spesifik karena hanya menyebutkan mahasiswa di berbagai wilayah, sehingga menimbulkan keambiguan dalam penalaran. Mahasiswa bisa saja berasal dari luar Indonesia sehingga dasar pemikiran dan opini akhir tidak sesuai lagi. Seharusnya penulis memperjelas wilayah mana dengan menambahkan negaranya menjadi “mempermudah komunikasi dan mempersatukan mahasiswa dari sejumlah wilayah di Indonesia”. Dari evidensi-evidensi tersebut, maka penulis memiliki dasar pemikiran yang keliru.



    BalasHapus

  48. Dari pemaparan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa penulis dari wacana “Kesatuan dalam Keberagaman” memiliki kesalahan pada paragraf keempat yaitu kurangnya generalisasi yang akhirnya menimbulkan ambiguitas. Serta paragraf kelima yang memiliki kelemahan pada spesifikasi opini, sehingga menimbulkan salah tanggap dari pembaca. Pada paragraf keenam yang terdapat kekeliruan pada dasar pemikiran menyebabkan ketidak-sesuaian saat dikaitkan pada fakta kehidupan yang ada. Opini yang baik adalah opini yang sesuai fakta kehidupan serta memiliki bukti yang kuat. Evidensi dapat ditambahkan pada paragraf untuk menunjang opini. Dari kekeliruan yang ada, diharapakan penulis dapat memperbaiki lagi cara membuat opini yang benar, agar tidak ada kesalahan pada dasar pemikiran dan penalaran yang akan menimbulkan pendapat yang nafi, sanggahan, dan/atau penolakan.

    BalasHapus
  49. Nama: Jeselin Setiawan
    Kelas: XII MIPA 6
    Nomor Absen: 17

    Wacana 2 paragraf 7, 8, dan 9
    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 7
    Kasus seperti ini membuat kita kadang lupa negara ini mempunyai bahasa persatuan, bahasa Indonesia, bahasa yang seharusnya kita pakai untuk menyatukan perbedaan bahasa. Mungkin mahasiswa zaman sekarang kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Lebih nyaman berbahasa gaul atau berbahasa daerah. Padahal, bahasa Indonesia memudahkan insan kampus berkomunikasi.


    Inti kalimat: Mungkin mahasiswa zaman sekarang kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk
    berkomunikasi sehari-hari.
    Term A : Anak remaja.
    Term B : Kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari.
    Term C : Mahasiswa zaman sekarang.

    Premis Mayor: Anak remaja (A) kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. (B)
    Premis minor: Mahasiswa zaman sekarang (C) merupakan anak remaja. (A)
    Kesimpulan: Mahasiswa zaman sekarang (C) kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari- hari. (B)

    I.2 Paragraf 8
    Kita selalu memperingati 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari memudahkan berkomunikasi dengan orang dari suku bangsa lain.

    Inti kalimat: Sumpah Pemuda berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa
    persatuan.
    Term A : Hari nasional.
    Term B : berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan.
    Term C : Sumpah Pemuda.

    Premis Mayor: Hari Nasional (A) berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. (B)
    Premis minor: Sumpah Pemuda (C) termasuk hari nasional. (A)
    Kesimpulan: Sumpah Pemuda (C) berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. (B)

    I.3 Paragraf 9
    Di kampus yang memiliki mahasiswa beragam suku bangsa, sangat penting untuk berbahasa Indonesia. Bahasa ini dapat menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain. Saya pribadi sehari-hari berbahasa Indonesia bercampur dengan bahasa Bangka. Namun, persentasenya tetap lebih banyak bahasa Indonesia ketimbang bahasa Bangka. Bahasa Bangka hanya sebagai penyambung kata jika sulit berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.

    Inti kalimat: Bahasa Indonesia dapat menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain.
    Term A : Bahasa resmi Indonesia.
    Term B : dapat menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain.
    Term C : Bahasa Indonesia.

    Premis Mayor : Bahasa resmi Indonesia (A) dapat menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain. (B)
    Premis Minor : Bahasa Indonesia (C) merupakan bahasa resmi Indonesia. (A)
    Kesimpulan : Bahasa Indonesia (C) dapat menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain. (B)

    BalasHapus
  50. Nama: Jeselin Setiawan
    Kelas: XII MIPA 6
    Nomor Absen: 17

    Wacana 2 paragraf 7, 8, dan 9
    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 7
    Kasus seperti ini membuat kita kadang lupa negara ini mempunyai bahasa persatuan, bahasa Indonesia, bahasa yang seharusnya kita pakai untuk menyatukan perbedaan bahasa. Mungkin mahasiswa zaman sekarang kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Lebih nyaman berbahasa gaul atau berbahasa daerah. Padahal, bahasa Indonesia memudahkan insan kampus berkomunikasi.


    Inti kalimat: Mungkin mahasiswa zaman sekarang kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk
    berkomunikasi sehari-hari.
    Term A : Anak remaja.
    Term B : Kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari.
    Term C : Mahasiswa zaman sekarang.

    Premis Mayor: Anak remaja (A) kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. (B)
    Premis minor: Mahasiswa zaman sekarang (C) merupakan anak remaja. (A)
    Kesimpulan: Mahasiswa zaman sekarang (C) kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari- hari. (B)

    I.2 Paragraf 8
    Kita selalu memperingati 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari memudahkan berkomunikasi dengan orang dari suku bangsa lain.

    Inti kalimat: Sumpah Pemuda berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan.
    Term A : Hari nasional.
    Term B : berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan.
    Term C : Sumpah Pemuda.

    Premis Mayor : Hari Nasional (A) berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. (B)
    Premis minor : Sumpah Pemuda (C) termasuk hari nasional. (A)
    Kesimpulan : Sumpah Pemuda (C) berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. (B)

    BalasHapus
  51. Nama: Jeselin Setiawan
    Kelas: XII MIPA 6
    Nomor Absen: 17

    Wacana 2 paragraf 7, 8, dan 9.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    I.1 Paragraf 7
    Kasus seperti ini membuat kita kadang lupa negara ini mempunyai bahasa persatuan, bahasa Indonesia, bahasa yang seharusnya kita pakai untuk menyatukan perbedaan bahasa. Mungkin mahasiswa zaman sekarang kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Lebih nyaman berbahasa gaul atau berbahasa daerah. Padahal, bahasa Indonesia memudahkan insan kampus berkomunikasi.


    Inti kalimat: Mungkin mahasiswa zaman sekarang kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk
    berkomunikasi sehari-hari.
    Term A : Anak remaja.
    Term B : Kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari.
    Term C : Mahasiswa zaman sekarang.

    Premis Mayor: Anak remaja (A) kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. (B)
    Premis minor: Mahasiswa zaman sekarang (C) merupakan anak remaja. (A)
    Kesimpulan: Mahasiswa zaman sekarang (C) kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari- hari. (B)

    BalasHapus
  52. Nama: Jeselin Setiawan
    Kelas: XII MIPA 6
    Nomor Absen: 17

    Wacana 2 paragraf 7, 8, dan 9
    I. Restrukturisasi Silogisme
    I.1 Paragraf 7
    Kasus seperti ini membuat kita kadang lupa negara ini mempunyai bahasa persatuan, bahasa Indonesia, bahasa yang seharusnya kita pakai untuk menyatukan perbedaan bahasa. Mungkin mahasiswa zaman sekarang kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Lebih nyaman berbahasa gaul atau berbahasa daerah. Padahal, bahasa Indonesia memudahkan insan kampus berkomunikasi.

    Premis Mayor: Anak remaja (A) kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. (B)
    Premis minor: Mahasiswa zaman sekarang (C) merupakan anak remaja. (A)
    Kesimpulan: Mahasiswa zaman sekarang (C) kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari- hari. (B)

    BalasHapus
  53. Nama: Jeselin Setiawan
    Kelas: XII MIPA 6
    Nomor Absen: 17

    Wacana 2 paragraf 7, 8, dan 9

    I. Restrukturisasi Silogisme
    I.1 Paragraf 7
    Kasus seperti ini membuat kita kadang lupa negara ini mempunyai bahasa persatuan, bahasa Indonesia, bahasa yang seharusnya kita pakai untuk menyatukan perbedaan bahasa. Mungkin mahasiswa zaman sekarang kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Lebih nyaman berbahasa gaul atau berbahasa daerah. Padahal, bahasa Indonesia memudahkan insan kampus berkomunikasi.


    Inti kalimat: Mungkin mahasiswa zaman sekarang kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari.


    Premis Mayor: Anak remaja (A) kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. (B)
    Premis minor: Mahasiswa zaman sekarang (C) merupakan anak remaja. (A)
    Kesimpulan: Mahasiswa zaman sekarang (C) kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari- hari. (B)

    BalasHapus
  54. Nama : Christofer Jansen
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 04

    Wacana 1 paragraf 9, 10, dan 11.

    1. Restrukturisasi Silogisme

    1.1 Paragraf 9
    Meski bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, sesungguhnya sangat banyak kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa asing, seperti Latin, Arab, Belanda, Inggris, Persia, Portugis, Sanskerta, dan Tiongkok. Sering kali kita tak menyadari kata-kata yang diucapkan sehari-hari berasal dari bahasa asing. Sebut saja, akta, abad, acar, aktor, atlet, bakiak, bangku, cahaya, dokumen, dosen, desain, dewasa, hotel, halal, haram, istana, kabar, makalah, peti, dan rezeki.

    PM: Bangsa Indonesia (A) tak menyadari kata-kata yang diucapkan sehari-hari berasal dari bahasa asing. (B)

    Pm: Kita (C) adalah bangsa Indonesia. (A)

    K: Kita (C) tak menyadari kata-kata yang diucapkan sehari-hari berasal dari bahasa asing. (B)

    1.2 Paragraf 10
    ”Sekarang ini makin banyak mahasiswa yang lebih suka berbahasa asing seperti bahasa Inggris karena bahasa ini lebih mendunia,” kata Puspalydia Pangestu, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Menguasai bahasa asing penting bagi mahasiswa. Makin banyak mereka menguasai bahasa asing, makin baik. Tidak hanya untuk mampu membaca diktat dan buku-buku bagus, tetapi juga penting untuk lingkungan mereka kerja kelak.

    PM: Makin banyak bangsa Indonesia (A) menguasai bahasa asing, makin baik. (B)

    Pm: Kita (C) adalah bangsa Indonesia. (A)

    K: Makin banyak kita (C) menguasai bahasa asing, makin baik. (B)

    1.3 Paragraf 11
    Bagi mereka yang ingin berkecimpung di dunia bisnis, finansial, pariwisata, properti, periklanan, dan media, penguasaan bahasa asing adalah mutlak. Tentu saja kita harus lebih dulu memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar. ”Selain menguasai bahasa asing, mahasiswa juga harus menguasai bahasa Indonesia. Jika hanya bisa bahasa asing, kita pasti susah karena penulisan makalah dan skripsi pasti dalam bahasa Indonesia. Jadi, bagi saya, bahasa Indonesia lebih penting ketimbang bahasa asing,” kata Roberto Reno Sitepu, mahasiswa Jurusan Filsafat, Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

    PM: Bangsa Indonesia (A) harus lebih dulu memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar. (B)

    Pm: Kita (C) adalah bangsa Indonesia. (A)

    K: Kita (C) harus lebih dulu memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar. (B)

    BalasHapus
  55. 2. Tanggapan – Sanggahan – Penolakan Pendapat

    Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional negara Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan negara Indonesia akibat dari kaum muda yang pada tanggal 28 Oktober 1928 mencetuskan Sumpah Pemuda untuk mempersatukan rakyat Indonesia melawan penjajah. Bahasa Indonesia sekarang menjadi salah satu mata pelajaran yang wajib dipelajari oleh setiap pelajar dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Begitu juga dengan bahasa Inggris yang sudah menjadi salah satu mata pelajaran yang wajib dipelajari oleh setiap pelajar dari jenjang pendidikan sekolah menengah pertama sampai sekolah menengah atas, bahkan beberapa sekolah mengadakan ekstrakulikuler bahasa asing bagi pelajar di sekolah yang berminat. Bahasa asing menjadi lebih populer dan diminati oleh generasi muda sekarang.

    BalasHapus
  56. Paragraf 9

    Bagi kita yang pernah mempelajari bahasa asing mungkin pernah merasakan bahwa ada beberapa kata dalam bahasa asing yang mirip atau mungkin sama dengan bahasa Indonesia dalam penulisannya bahkan pelafalannya. Penulis menyatakan bahwa banyak kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa asing, seperti Latin, Arab, Belanda, Inggris, Persia, Portugis, Sanskerta, Tiongkok dan dengan baiknya memberikan beberapa contoh seperti akta, abad, acar, aktor, atlet, bakiak, bangku, cahaya, dokumen, dosen, desain, dewasa, hotel, halal, haram, istana, kabar, makalah, peti, dan rezeki. Pernyataan penulis ini dapat ditolak karena tidak disertakan dengan evidensi-evidensi yang kuat. Penulis tidak berpikir bahwa tidak semua orang mengetahui bahasa asing. Bagi mereka yang kurang pendidikan mengenai bahasa asing akan tidak percaya jika banyak kata dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa asing karena penulis hanya memberikan contoh dalam bahasa Indonesia saja sedangkan penulis menyatakan banyak kata bahasa Indonesia berasal bahasa Belanda, Inggris, Arab, dan lain-lain.
    Dengan melihat kelemahan penalaran penulis tersebut dan untuk memperbaikinya agar masyarakat yang membaca dapat percaya kepada penulis bahwa banyak kata dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa asing maka diberi alternatif bagi penulis untuk tidak hanya memberikan contoh kata dalam bahasa Indonesia saja tetapi kata yang menjadi contoh tersebut juga diterjemahkan ke dalam bahasa asing yang sama atau mirip dengan bahasa Indonesia. Sebagai contoh adalah kata hotel dalam bahasa Indonesia jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan bahasa Belanda akan tetap menjadi hotel, kata dokumen dalam bahasa Indonesia jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris akan menjadi document. Kata bus, data, film, golf, radio, video, dan internet dalam bahasa Indonesia jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris akan memiliki arti yang sama. Jadi jika penulis dapat menyertakan kata dalam bahasa Indonesia dalam bentuk bahasa asing juga maka pembaca dapat mempercayai pernyataan penulis.

    BalasHapus
  57. Paragraf 10

    Pernyataan penulis bahwa menguasai bahasa asing penting bagi mahasiswa dan semakin banyak mereka menguasai bahasa asing, semakin baik dapat saya setujui karena faktanya sekarang di era globalisasi seperti sekarang ini, akan semakin banyak perkembangan yang terjadi di Indonesia. Mulai dari perdagangan bebas, semakin banyaknya berdiri perusahaan-perusahaan asing di Indonesia sehingga penggunaan bahasa internasional seperti bahasa Inggris sangat dibutuhkan. Penulis memiliki penalaran yang baik terhadap apa yang terjadi sekarang di dunia ini tetapi pemikiran penulis masih terlalu umum dan menimbulkan ketidakjelasan. Penulis hanya menyatakan bahwa semakin banyak menguasai bahasa asing maka akan semakin baik dan tidak dijelaskan lagi apakah yang semakin membaik itu, apakah pekerjaannya, pendidikannya, atau hidupnya dan lain-lain sehingga menimbulkan ketidakjelasan di benak pembaca. Akibatnya pembaca menjadi tidak yakin apakah benar menguasai bahasa asing akan semakin baik atau tidak.
    Dengan melihat pemikiran penulis yang masih umum dan menimbulkan ketidakjelasan dan untuk memperbaikinya agar masyarakat yang membaca dapat yakin bahwa memang benar menguasai bahasa asing maka akan semakin baik maka diberi alternatif bagi penulis untuk memberi penjelasan apa yang semakin baik jika menguasai bahasa asing. Sebagai contohnya adalah dengan menguasai bahasa asing maka kita akan memahami teknologi seperti smartphone dan komputer karena perangkat tersebut menggunakan bahasa Inggris walaupun smartphone dapat kita ubah bahasanya, namun perlu diingat bahwa teknologi tidak hanya sebatas pada smartphone. Dengan penulis memberikan penjelasan seperti ini maka pembaca dapat mengerti bahwa menguasai bahasa Inggris akan membuat mereka memahami teknologi.

    BalasHapus
  58. Paragraf 11

    Pernyataan penulis bahwa kita harus lebih dulu memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar sebelum menguasai bahasa asing dapat saya setujui karena faktanya sebagai orang Indonesia, sudah sepantasnya kita memahami, menguasai, dan menggunakan bahasa Indonesia. Penguasaan bahasa yang baik menunjukkan peradaban yang tinggi dari bangsa pemilik bahasa tersebut. Pemikiran penulis masih terlalu umum dan menimbulkan ketidakjelasan. Penulis hanya mengatakan bahwa kita harus lebih dulu memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar sebelum bahasa asing dan tidak dijelaskan lagi mengapa kita harus memahami dan menguasai bahasa Indonesia terlebih dahulu. Akibatnya para pembaca menjadi tidak yakin apakah mereka memang harus menguasai dan memahami bahasa Indonesia dengan benar atau tidak.
    Dengan melihat pemikiran penulis yang masih umum dan menimbulkan ketidakjelasan dan untuk memperbaikinya agar masyarakat yang membaca dapat yakin bahwa mereka harus memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar terlebih dahulu sebelum bahasa asing maka diberi alternatif bagi penulis untuk memberi penjelasan mengapa mereka harus memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar terlebih dahulu. Sebagai contohnya adalah kita harus memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar karena bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional sehingga orang lain bisa mengetahui bahwa kita adalah masyarakat Indonesia dengan kita menggunakan bahasa Indonesia, sebagai alat penghubung antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, dengan bahasa Indonesia kita dapat berkomunikasi dengan siapa saja memakai bahasa Indonesia apabila komunikator dan komunikan mengerti dan juga dapat menghindari kesalahpahaman dengan orang dari daerah lain. Dengan penulis memberi penjelasan seperti ini maka pembaca dapat mengerti bahwa dengan menguasai dan memahami bahasa Indonesia dapat membuat kita bisa berkomunikasi dengan warga dari daerah dan budaya lain.

    BalasHapus
  59. Paragraf 11

    Pernyataan penulis bahwa kita harus lebih dulu memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar sebelum menguasai bahasa asing dapat saya setujui karena faktanya sebagai orang Indonesia, sudah sepantasnya kita memahami, menguasai, dan menggunakan bahasa Indonesia. Penguasaan bahasa yang baik menunjukkan peradaban yang tinggi dari bangsa pemilik bahasa tersebut. Pemikiran penulis masih terlalu umum dan menimbulkan ketidakjelasan. Penulis hanya mengatakan bahwa kita harus lebih dulu memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar sebelum bahasa asing dan tidak dijelaskan lagi mengapa kita harus memahami dan menguasai bahasa Indonesia terlebih dahulu. Akibatnya para pembaca menjadi tidak yakin apakah mereka memang harus menguasai dan memahami bahasa Indonesia dengan benar atau tidak.
    Dengan melihat pemikiran penulis yang masih umum dan menimbulkan ketidakjelasan dan untuk memperbaikinya agar masyarakat yang membaca dapat yakin bahwa mereka harus memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar terlebih dahulu sebelum bahasa asing maka diberi alternatif bagi penulis untuk memberi penjelasan mengapa mereka harus memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar terlebih dahulu. Sebagai contohnya adalah kita harus memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar karena bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional sehingga orang lain bisa mengetahui bahwa kita adalah masyarakat Indonesia dengan kita menggunakan bahasa Indonesia, sebagai alat penghubung antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, dengan bahasa Indonesia kita dapat berkomunikasi dengan siapa saja memakai bahasa Indonesia apabila komunikator dan komunikan mengerti dan juga dapat menghindari kesalahpahaman dengan orang dari daerah lain. Dengan penulis memberi penjelasan seperti ini maka pembaca dapat mengerti bahwa dengan menguasai dan memahami bahasa Indonesia dapat membuat kita bisa berkomunikasi dengan warga dari daerah dan budaya lain.

    BalasHapus
  60. Setelah merestrukturisasi paragraf kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas dari wacana “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” ke dalam bentuk silogisme dan didapatkan kesimpulan dari masing-masing paragraf ternyata masih banyak kesalahan yang dibuat penulis. Dari ketiga paragraf tersebut memiliki kesalahan yang sama yang dibuat oleh penulis yaitu penulis tidak menyertakan evidensi maupun penjelasan yang mendukung opininya sehingga opini penulis tidak dapat dipercaya oleh pembaca. Sebagai alternatifnya seharusnya penulis dalam mengungkapkan opini harus didukung dengan evidensi yang kuat sehingga para pembaca dapat percaya yang ingin disampaikan penulis.

    BalasHapus
  61. Nama : Christofer Jansen
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 04

    Wacana 1 paragraf 9, 10, dan 11.

    1. Restrukturisasi Silogisme

    1.1 Paragraf 9
    Meski bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, sesungguhnya sangat banyak kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa asing, seperti Latin, Arab, Belanda, Inggris, Persia, Portugis, Sanskerta, dan Tiongkok. Sering kali kita tak menyadari kata-kata yang diucapkan sehari-hari berasal dari bahasa asing. Sebut saja, akta, abad, acar, aktor, atlet, bakiak, bangku, cahaya, dokumen, dosen, desain, dewasa, hotel, halal, haram, istana, kabar, makalah, peti, dan rezeki.

    PM: Bangsa Indonesia (A) tak menyadari kata-kata yang diucapkan sehari-hari berasal dari bahasa asing. (B)

    Pm: Kita (C) adalah bangsa Indonesia. (A)

    K: Kita (C) tak menyadari kata-kata yang diucapkan sehari-hari berasal dari bahasa asing. (B)

    1.2 Paragraf 10
    ”Sekarang ini makin banyak mahasiswa yang lebih suka berbahasa asing seperti bahasa Inggris karena bahasa ini lebih mendunia,” kata Puspalydia Pangestu, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Menguasai bahasa asing penting bagi mahasiswa. Makin banyak mereka menguasai bahasa asing, makin baik. Tidak hanya untuk mampu membaca diktat dan buku-buku bagus, tetapi juga penting untuk lingkungan mereka kerja kelak.

    PM: Makin banyak bangsa Indonesia (A) menguasai bahasa asing, makin baik. (B)

    Pm: Kita (C) adalah bangsa Indonesia. (A)

    K: Makin banyak kita (C) menguasai bahasa asing, makin baik. (B)

    1.3 Paragraf 11
    Bagi mereka yang ingin berkecimpung di dunia bisnis, finansial, pariwisata, properti, periklanan, dan media, penguasaan bahasa asing adalah mutlak. Tentu saja kita harus lebih dulu memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar. ”Selain menguasai bahasa asing, mahasiswa juga harus menguasai bahasa Indonesia. Jika hanya bisa bahasa asing, kita pasti susah karena penulisan makalah dan skripsi pasti dalam bahasa Indonesia. Jadi, bagi saya, bahasa Indonesia lebih penting ketimbang bahasa asing,” kata Roberto Reno Sitepu, mahasiswa Jurusan Filsafat, Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

    PM: Bangsa Indonesia (A) harus lebih dulu memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar. (B)

    Pm: Kita (C) adalah bangsa Indonesia. (A)

    K: Kita (C) harus lebih dulu memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar. (B)

    BalasHapus
  62. 2. Tanggapan – Sanggahan – Penolakan Pendapat

    Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional negara Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan negara Indonesia akibat dari kaum muda yang pada tanggal 28 Oktober 1928 mencetuskan Sumpah Pemuda untuk mempersatukan rakyat Indonesia melawan penjajah. Bahasa Indonesia sekarang menjadi salah satu mata pelajaran yang wajib dipelajari oleh setiap pelajar dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Begitu juga dengan bahasa Inggris yang sudah menjadi salah satu mata pelajaran yang wajib dipelajari oleh setiap pelajar dari jenjang pendidikan sekolah menengah pertama sampai sekolah menengah atas, bahkan beberapa sekolah mengadakan ekstrakulikuler bahasa asing bagi pelajar di sekolah yang berminat. Bahasa asing menjadi lebih populer dan diminati oleh generasi muda sekarang.

    Paragraf 9

    Bagi kita yang pernah mempelajari bahasa asing mungkin pernah merasakan bahwa ada beberapa kata dalam bahasa asing yang mirip atau mungkin sama dengan bahasa Indonesia dalam penulisannya bahkan pelafalannya. Penulis menyatakan bahwa banyak kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa asing, seperti Latin, Arab, Belanda, Inggris, Persia, Portugis, Sanskerta, Tiongkok dan dengan baiknya memberikan beberapa contoh seperti akta, abad, acar, aktor, atlet, bakiak, bangku, cahaya, dokumen, dosen, desain, dewasa, hotel, halal, haram, istana, kabar, makalah, peti, dan rezeki. Pernyataan penulis ini dapat ditolak karena tidak disertakan dengan evidensi-evidensi yang kuat. Penulis tidak berpikir bahwa tidak semua orang mengetahui bahasa asing. Bagi mereka yang kurang pendidikan mengenai bahasa asing akan tidak percaya jika banyak kata dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa asing karena penulis hanya memberikan contoh dalam bahasa Indonesia saja sedangkan penulis menyatakan banyak kata bahasa Indonesia berasal bahasa Belanda, Inggris, Arab, dan lain-lain.
    Dengan melihat kelemahan penalaran penulis tersebut dan untuk memperbaikinya agar masyarakat yang membaca dapat percaya kepada penulis bahwa banyak kata dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa asing maka diberi alternatif bagi penulis untuk tidak hanya memberikan contoh kata dalam bahasa Indonesia saja tetapi kata yang menjadi contoh tersebut juga diterjemahkan ke dalam bahasa asing yang sama atau mirip dengan bahasa Indonesia. Sebagai contoh adalah kata hotel dalam bahasa Indonesia jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dan bahasa Belanda akan tetap menjadi hotel, kata dokumen dalam bahasa Indonesia jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris akan menjadi document. Kata bus, data, film, golf, radio, video, dan internet dalam bahasa Indonesia jika diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris akan memiliki arti yang sama. Jadi jika penulis dapat menyertakan kata dalam bahasa Indonesia dalam bentuk bahasa asing juga maka pembaca dapat mempercayai pernyataan penulis.

    BalasHapus
  63. Paragraf 10

    Pernyataan penulis bahwa menguasai bahasa asing penting bagi mahasiswa dan semakin banyak mereka menguasai bahasa asing, semakin baik dapat saya setujui karena faktanya sekarang di era globalisasi seperti sekarang ini, akan semakin banyak perkembangan yang terjadi di Indonesia. Mulai dari perdagangan bebas, semakin banyaknya berdiri perusahaan-perusahaan asing di Indonesia sehingga penggunaan bahasa internasional seperti bahasa Inggris sangat dibutuhkan. Penulis memiliki penalaran yang baik terhadap apa yang terjadi sekarang di dunia ini tetapi pemikiran penulis masih terlalu umum dan menimbulkan ketidakjelasan. Penulis hanya menyatakan bahwa semakin banyak menguasai bahasa asing maka akan semakin baik dan tidak dijelaskan lagi apakah yang semakin membaik itu, apakah pekerjaannya, pendidikannya, atau hidupnya dan lain-lain sehingga menimbulkan ketidakjelasan di benak pembaca. Akibatnya pembaca menjadi tidak yakin apakah benar menguasai bahasa asing akan semakin baik atau tidak.
    Dengan melihat pemikiran penulis yang masih umum dan menimbulkan ketidakjelasan dan untuk memperbaikinya agar masyarakat yang membaca dapat yakin bahwa memang benar menguasai bahasa asing maka akan semakin baik maka diberi alternatif bagi penulis untuk memberi penjelasan apa yang semakin baik jika menguasai bahasa asing. Sebagai contohnya adalah dengan menguasai bahasa asing maka kita akan memahami teknologi seperti smartphone dan komputer karena perangkat tersebut menggunakan bahasa Inggris walaupun smartphone dapat kita ubah bahasanya, namun perlu diingat bahwa teknologi tidak hanya sebatas pada smartphone. Dengan penulis memberikan penjelasan seperti ini maka pembaca dapat mengerti bahwa menguasai bahasa Inggris akan membuat mereka memahami teknologi.

    Paragraf 11
    Pernyataan penulis bahwa kita harus lebih dulu memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar sebelum menguasai bahasa asing dapat saya setujui karena faktanya sebagai orang Indonesia, sudah sepantasnya kita memahami, menguasai, dan menggunakan bahasa Indonesia. Penguasaan bahasa yang baik menunjukkan peradaban yang tinggi dari bangsa pemilik bahasa tersebut. Pemikiran penulis masih terlalu umum dan menimbulkan ketidakjelasan. Penulis hanya mengatakan bahwa kita harus lebih dulu memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar sebelum bahasa asing dan tidak dijelaskan lagi mengapa kita harus memahami dan menguasai bahasa Indonesia terlebih dahulu. Akibatnya para pembaca menjadi tidak yakin apakah mereka memang harus menguasai dan memahami bahasa Indonesia dengan benar atau tidak.
    Dengan melihat pemikiran penulis yang masih umum dan menimbulkan ketidakjelasan dan untuk memperbaikinya agar masyarakat yang membaca dapat yakin bahwa mereka harus memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar terlebih dahulu sebelum bahasa asing maka diberi alternatif bagi penulis untuk memberi penjelasan mengapa mereka harus memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar terlebih dahulu. Sebagai contohnya adalah kita harus memahami dan menguasai bahasa Indonesia dengan benar karena bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional sehingga orang lain bisa mengetahui bahwa kita adalah masyarakat Indonesia dengan kita menggunakan bahasa Indonesia, sebagai alat penghubung antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, dengan bahasa Indonesia kita dapat berkomunikasi dengan siapa saja memakai bahasa Indonesia apabila komunikator dan komunikan mengerti dan juga dapat menghindari kesalahpahaman dengan orang dari daerah lain. Dengan penulis memberi penjelasan seperti ini maka pembaca dapat mengerti bahwa dengan menguasai dan memahami bahasa Indonesia dapat membuat kita bisa berkomunikasi dengan warga dari daerah dan budaya lain.

    BalasHapus
  64. Setelah merestrukturisasi paragraf kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas dari wacana “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” ke dalam bentuk silogisme dan didapatkan kesimpulan dari masing-masing paragraf ternyata masih banyak kesalahan yang dibuat penulis. Dari ketiga paragraf tersebut memiliki kesalahan yang sama yang dibuat oleh penulis yaitu penulis tidak menyertakan evidensi maupun penjelasan yang mendukung opininya sehingga opini penulis tidak dapat dipercaya oleh pembaca. Sebagai alternatifnya seharusnya penulis dalam mengungkapkan opini harus didukung dengan evidensi yang kuat sehingga para pembaca dapat percaya yang ingin disampaikan penulis.

    BalasHapus
  65. Nama: Jeselin Setiawan
    Kelas: XII MIPA 6
    Nomor Absen: 17

    Wacana 2 paragraf 7, 8, dan 9
    I. Restrukturisasi Silogisme
    I.1 Paragraf 7
    Kasus seperti ini membuat kita kadang lupa negara ini mempunyai bahasa persatuan, bahasa Indonesia, bahasa yang seharusnya kita pakai untuk menyatukan perbedaan bahasa. Mungkin mahasiswa zaman sekarang kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Lebih nyaman berbahasa gaul atau berbahasa daerah. Padahal, bahasa Indonesia memudahkan insan kampus berkomunikasi.


    Inti kalimat: Mungkin mahasiswa zaman sekarang kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari.
    Term A : Anak remaja.
    Term B : Kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari.
    Term C : Mahasiswa zaman sekarang.

    Premis Mayor: Anak remaja (A) kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari.(B)
    Premis minor: Mahasiswa zaman sekarang (C)merupakan anak remaja.(A)
    Kesimpulan: Mahasiswa zaman sekarang (C)kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari- hari.(B)

    BalasHapus
  66. 1.2 Paragraf 8
    Kita selalu memperingati 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari memudahkan berkomunikasi dengan orang dari suku bangsa lain.

    Inti kalimat: Sumpah Pemuda berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan.
    Term A : Hari nasional.
    Term B : berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan.
    Term C : Sumpah Pemuda.

    Premis Mayor : Hari Nasional(A)berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan.(B)
    Premis minor : Sumpah Pemuda(C)termasuk hari nasional.(A)
    Kesimpulan : Sumpah Pemuda(C)berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan.(B)

    I.3 Paragraf 9
    Di kampus yang memiliki mahasiswa beragam suku bangsa, sangat penting untuk berbahasa Indonesia. Bahasa ini dapat menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain. Saya pribadi sehari-hari berbahasa Indonesia bercampur dengan bahasa Bangka. Namun, persentasenya tetap lebih banyak bahasa Indonesia ketimbang bahasa Bangka. Bahasa Bangka hanya sebagai penyambung kata jika sulit berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.

    Inti kalimat: Bahasa Indonesia dapat menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain.
    Term A : Bahasa resmi Indonesia.
    Term B : dapat menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain.
    Term C : Bahasa Indonesia.

    Premis Mayor: Bahasa resmi Indonesia (A)dapat menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain.(B)
    Premis Minor: Bahasa Indonesia(C)merupakan bahasa resmi Indonesia.(A)
    Kesimpulan: Bahasa Indonesia(C)dapat menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain.(B)

    BalasHapus
  67. Dasar pemikiran penulis yang tertuang dalam premis mayor bahwa hari nasional berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan kurang tepat karena tidak seluruh hari nasional mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa melainkan hanya Sumpah Pemuda. Meskipun pernyataan pada premis minor benar dan bahkan merupakan fakta karena Sumpah Pemuda termasuk hari nasional, namun kesimpulan opini penulis menjadi tidak benar akibat dasar berpikir yang salah. Kesimpulan yang menyatakan bahwa Sumpah Pemuda berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan sudah tepat, karena faktanya para pemuda pemudi Indonesia mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa , dan satu bahasa yang terkandung dalam Sumpah Pemuda.
    Berdasarkan hal- hal tersebut, dasar pemikiran yang tepat yaitu “Peringatan 28 Oktober berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan”. Dengan demikian, kesimpulannya adalah “ Sumpah pemuda berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan”. Faktanya, memang Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Selain itu, Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober”. Sehingga, dengan adanya fakta pendukung maka opini penulis dapat menjadi benar.
    Dasar pemikiran penulis yang tertuang dalam premis mayor bahwa Bahasa resmi Indonesia dapat menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain sudah tepat. Dapat dikatakan tepat karena bahasa Indonesia dikenal oleh masyarakat daerah lain sehingga dapat mempermudah orang untuk berbincang apabila berasal dari daerah yang berbeda. Meskipun pernyataan pada premis minor benar dan bahkan merupakan fakta karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Indonesia, dan kesimpulan yang disampaikan pun mejadi benar. Dengan adanya fakta yang mendasari pemikiran seseorang maka opini penulis dapat dikatakan benar.
    Berdasarkan hal- hal tersebut, opini penulis dapat dikatakan benar karena adanya factor pendukung berupa fakta. Faktanya yaitu, bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Indonesia. Sehingga opini penulis menjadi benar.
    Dengan demikian, secara keseluruhan, paragraf ketujuh, kedelapan, dan kesembilan dari wacana “Kesatuan dalam Keberagaman” berisi opini penulis mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang berfungsi sebagai pemersatu, namun ditemukan beberapa kesalahan penalaran di dalamnya mengandung beberapa kesalahan penalaran yang menyebabkan dasar pemikiran penulis dalam premis mayor tidak benar. Penulis disarankan untuk mempelajari kembali cara mengungkapkan opini yang didukung fakta- fakta. Dengan demikian, maka tidak akan ada lagi kesalahan panalaran dalam pendapat penulis di kemudian hari yang menimbulkan sanggahan dan penolakan pendapat.

    BalasHapus
  68. NAMA : GEDE ANGGARA SETYA DEWA BRATA
    KELAS : XII MIPA 6
    NO. ABSEN : 11

    Latihan 6 : Memberikan Tanggapan, Sanggahan atau Penolakan Pendapat Melalui Jejaring

    I. Wacana 1
    a) Paragraf 7
    Namun, dia pun tak menampik kemungkinan di sejumlah daerah orang lebih suka berbahasa daerahnya sendiri. ”Di Tasikmalaya, misalnya, mereka lebih senang berbahasa Sunda daripada bahasa Indonesia. Bahkan, saya pernah baca di surat kabar, masih ada warga di suatu daerah yang tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali,” ujar Rizky.

    b) Paragraf 8
    ”Kebiasaan berbahasa daerah sulit ditinggalkan kebanyakan mahasiswa. Kadang penggunaan bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah. Bahkan, ada pula yang berbahasa Indonesia dengan logat dan intonasi bahasa daerah,” kata Iko Agustina Boangmanalu, mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Sebelas Maret Surakarta. ”Sangat menarik studi di kampus yang memiliki mahasiswa beragam karena kita bisa memperkaya pengetahuan melalui bahasa,” komentar Aden Nanda Alvino yang menuntut ilmu di Seminari Menengah St Vicentius A Paulo Keuskupan Surabaya.

    c) Paragraf 9
    Meski bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu, sesungguhnya sangat banyak kata dalam bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa asing, seperti Latin, Arab, Belanda, Inggris, Persia, Portugis, Sanskerta, dan Tiongkok. Sering kali kita tak menyadari kata-kata yang diucapkan sehari-hari berasal dari bahasa asing. Sebut saja, akta, abad, acar, aktor, atlet, bakiak, bangku, cahaya, dokumen, dosen, desain, dewasa, hotel, halal, haram, istana, kabar, makalah, peti, dan rezeki.

    BalasHapus
  69. II. Restrukturisasi Kalimat Inti (Silogisme)
    a) Paragraf 7
    PM : Seluruh penduduk Indonesia (A) lebih suka menggunakan bahasa daerah.(B)
    Pm : Sebagian Warga Indonesia (C) adalah bagian dari penduduk Indonesia.(A)
    K : Sebagian warga Indonesia (C) lebih suka menggunakan bahasa daerah.(B)

    b) Paragraf 8
    PM : Semua pelajar(A) menilai bahasa daerah sulit ditinggalkan(B).
    Pm : Para mahasiswa(C) adalah bagian dari para pelajar(A).
    K : Para mahasiswa(C) menilai bahasa daerah sulit ditinggalkan(B).

    c) Paragraf 9
    PM : Seluruh satuan bahasa (A) berasal dari bahasa asing.(B)
    Pm: Kata – kata dalam bahasa Indonesia(C) masuk dalam satuan bahasa.(A)
    K : Ada kata-kata dalam bahasa Indonesia(C) yang berasal dari bahasa asing(B).

    BalasHapus
  70. III. Tanggapan, Sanggahan atau Penolakan Pendapat
    Dewasa ini, banyak tulisan - tulisan orang tersebar luas di media sosial. Namun, kebenaran tulisan belum teruji 100% karena masih mengandung banyak pendapat didalamnya. Gagasan pendapat tersebut harus direspons dengan baik agar apa yang kita terima atau kita dengar tidak semata-mata kita “telan” . Inilah mengapa kita perlu menguji kebenaran dari wacana 1 paragra 7,8, dan 9.
    Dalam paragraf ke-7, setelah direstrukturisasi ternyata ditemukan suatu kesalahan pada dasar berpikirnya. Premis mayor yang disajikan ternyata tidak benar seluruhnya karena pada kenyataanya, tidak seluruh penduduk Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerah. Contohnya, Kasdi Haryanta, Guru Bahasa Indonesia SMA Xaverius 1 Palembang, beliau menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari–harinya. Bukan itu saja, evidensi lain juga dapat dilihat dari Pratiwi Brahmana, Helena Wulandari, dan F.E. Didik Purwanto yang setiap harinya juga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa percakapan.
    Oleh karena itu, akan lebih baik jika pernyataan tersebut diperbaiki. Alternatifnya adalah pemberian batas dalam term A agar tidak mencakup seluruh penduduk Indonesia. Bisa saja term A-nya diganti dengan seluruh penduduk Indonesia yang tinggal di daerah. Term A yang demikian akan membentuk dasar berpikir yang lebih logis dan kebenarannya teruji. Ini dikarenakan masyarakat Indonesia yang tinggal di daerah belum terbiasa untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa percakapan, seperti Suku Anak Dalam di Jambi. Mereka masih menggunakan bahasa daerah Jambi dalam bercakap – cakap setiap harinya.
    Berbeda dengan paragraf ke-7, paragraf ke-8 kebenarannya sudah teruji. Pada dasar berpikir paragraf 8, disebutkan bahwa semua pelajar menilai bahasa daerah sulit ditinggalkan dan ternyata ini memang benar. Menurut Gede Anggara, Murid kelas XII MIPA 6 SMA Xaverius 1 Palembang, memang sulit rasanya meninggalkan bahasa daerah. Dia berpendapat bahwa saat seorang pelajar meninggalkan bahasa daerahnya, dia tidak akan dapat berkomunikasi secara leluasa dengan teman – temannya. Bukan itu saja, setelah mengobservasi kelas XII MIPA 6 SMA Xaverius 1 Palembang, ternyata memang setiaap harinya seluruh peserta didik berkomunikasi dengan bahasa daerah dalam hal ini bahasa Palembang.

    BalasHapus
  71. Di paragraf ke-9, setelah direstrukturisasi ternyata terdapat kesalahan yang terjadi pada dasar pemikirannya. Premis mayor yang disajikan ternyata tidak benar dan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Pada kenyataannya, tidak seluruh satuan bahasa berasal dari bahasa asing. Ada satuan – satuan bahasa yang berasal murni dari bahasa Melayu, contohnya kata hidup, mati, saya, anda, dan lain- lain.
    Maka dari itu, akan lebih baik jika pernyataan tersebut diperbaiki. Alternatifnya adalah pemberian batas dalam term A agar tidak mencakup seluruh satuan bahasa. Bisa saja term A-nya diganti dengan satuan bahasa terapan. Term A yang demikian akan membentuk dasar berpikir yang lebih logis dan kebenarannya teruji. Ini dikarenakan satuan bahasa terapan adalah satuan bahasa yang diserap dari bahasa asing yang dijadikan kata – kata / satuan bahasa Indonesia.
    Dari keseluruhan paragraf, ternyata ditemukan bahwa tidak seluruh paragraf atau pendapat itu pasti benar. Buktinya ditemukan ketidakbenaran (untruth) dari paragraf 7 dan 9. Oleh karena itu, sebaiknya saat disodorkan suatu berita / pendapat tentang suatu hal, pembaca tidak langsung percaya 100% dengan berita tersebut. Bahkan, ada baiknya pendapat itu dianalisis terlebih dahulu dan dicari evidensi-evidensi yang mendukung pendapat tersebut.

    BalasHapus
  72. Nama : Tiffany
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 30

    Wacana 2 paragraf 7, 8, dan 9.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 7
    Inti kalimat : Bahasa Indonesia (C) memudahkan insan kampus dalam berkomunikasi(B)

    PM : Bahasa yang seharusnya dipakai(A) adalah Bahasa Indonesia untuk memudahkan insan kampus berkomunikasi (B)

    Pm : Bahasa Indonesia(C) adalah bahasa yang seharusnya dipakai(A)

    K : Bahasa Indonesia(C) memudahkan insan kampus berkomunikasi(B)

    1.2 Paragraf 8
    Inti kalimat : Bahasa Indonesia (C) memudahkan komunikasi dengan orang dari suku
    bangsa lain(B)

    PM : Bahasa persatuan(A) memudahkan komunikasi dengan orang dari suku bangsa lain(B)

    Pm : Bahasa Indonesia (C) sebagai bahasa persatuan(A)

    K : Bahasa Indonesia (C) memudahkan komunikasi dengan orang dari suku bangsa lain(B)

    1.3 Paragraf 9
    Inti kalimat : Bahasa daerah(C) sebagai bahasa penyambung kata jika sulit berkomunikasi dalam bahasa indonesia(B)

    PM : Bahasa Bangka (A)sebagai bahasa penyambung kata jika sulit berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia(B)

    Pm : Salah satu bahasa daerah yang digunakan adalah (C) Bahasa Bangka(A)

    K : Bahasa daerah (C) sebagai bahasa penyambung kata jika sulit berkomunikasi dalam bahasa Indonesia (B)

    BalasHapus
  73. Nama : Tiffany
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 30

    Wacana 2 paragraf 7, 8, dan 9.

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 7
    Inti kalimat : Bahasa Indonesia (C) memudahkan insan kampus dalam berkomunikasi(B)

    PM : Bahasa yang seharusnya dipakai(A) adalah Bahasa Indonesia untuk memudahkan insan kampus berkomunikasi (B)

    Pm : Bahasa Indonesia(C) adalah bahasa yang seharusnya dipakai(A)

    K : Bahasa Indonesia(C) memudahkan insan kampus berkomunikasi(B)

    1.2 Paragraf 8
    Inti kalimat : Bahasa Indonesia (C) memudahkan komunikasi dengan orang dari suku
    bangsa lain(B)

    PM : Bahasa persatuan(A) memudahkan komunikasi dengan orang dari suku bangsa lain(B)

    Pm : Bahasa Indonesia (C) sebagai bahasa persatuan(A)

    K : Bahasa Indonesia (C) memudahkan komunikasi dengan orang dari suku bangsa lain(B)

    1.3 Paragraf 9
    Inti kalimat : Bahasa daerah(C) sebagai bahasa penyambung kata jika sulit berkomunikasi dalam bahasa indonesia(B)

    PM : Bahasa Bangka (A)sebagai bahasa penyambung kata jika sulit berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia(B)

    Pm : Salah satu bahasa daerah yang digunakan adalah (C) Bahasa Bangka(A)

    K : Bahasa daerah (C) sebagai bahasa penyambung kata jika sulit berkomunikasi dalam bahasa Indonesia (B)

    BalasHapus
  74. II. Tanggapan – Sanggahan – Penolakan Pendapat

    Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Meskipun bahasa Indonesia dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, namun Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi warga Indonesia. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa mereka. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan,media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya sehingga dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
    2.1 Paragraf 7- Dasar pemikiran penulis kurang tepat
    Dasar pemikiran yang tertuang dalam premis mayor bahwa bahasa yang seharusnya dipakai adalah Bahasa Indonesia untuk memudahkan insan kampus berkomunikasi tersebut kurang tepat. Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional Negara Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu dan sudah diajarkan sejak tingkat SD, SMP, dan SMA. Namun faktanya, masih sedikit mahasiswa yang memiliki kemampuan berbahasa Indonesia secara maksimal. Alasan inilah yang membuat Dirjen depdiknas RI memutuskan memasukan Bahasa Indonesia sebagai salah satu mata kuliah yang wajib diajarkan di seluruh perguruan tinggi dan seluruh jurusan. Tujuannya untuk mengasah kemampuan berbahasa dan mengembangkan kepribadian para mahasiswa. Sudah menjadi suatu kewajiban bagi kita selaku Warga Negara Indonesia untuk menguasai dan menerapkan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari- hari dengan baik dan benar, sehingga bahasa Indonesia dapat terjaga keasliannya.
    Dari uraian diatas, maka dasar pemikiran yang tertuang dalam premis mayor kurang tepat karena dalam premis mayor dikatakan bahwa bahasa Indonesia memudahkan insan kampus berkomunikasi. Sedangkan kasus-kasus Warga Indonesia yang tidak bisa berbahasa indonesia masih sering terjadi sehingga tidak dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang seharusnya dipakai untuk berkomunikasi bagi mahasiswa di kampus atau perguruan tinggi. Begitu juga dengan premis minor dan kesimpulan juga kurang tepat karena sama halnya dengan premis mayor. Maka, Bagaimana bisa bahasa Indonesia adalah bahasa yang seharusnya dipakai untuk memudahkan insan kampus berkomunikasi jika masih sering ditemukan WNI yang tidak dapat berbahasa indonesia? Maka dari uraian diatas dapat dibuktikan bahwa dasar pemikiran yang tertuang dalam paragraf kurang tepat.

    BalasHapus
  75. 2.2 Dasar pemikiran kurang tepat
    Dasar pemikiran yang tertuang dalam premis mayor bahwa Bahasa persatuan memudahkan komunikasi dengan orang dari suku bangsa lain kurang tepat. Alasan akan diuraikan sebagai berikut. Bahasa Indonesia dikenal sejak Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928, yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Para pemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku bangsa atau etnik. Dengan menggunakan bahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnis terpupuk. Kehadiran bahasa Indonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerah tidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya.
    Berdasarkan uraian diatas,bahasa persatuan bangsa Indonesia adalah bahasa Indonesia yang “dianggap” bisa menjadi pemersatu dan memudahkan komunikasi antara berbagai suku yang ada di Indonesia. Namun dalam prakteknya di kehidupan sekarang sangatlah miris. Hal ini dikarenakan adanya kasus-kasus yang terjadi mengenai ketidakmampuan warga negara Indonesia untuk berbicara dalam bahasa Indonesia. Maka dalam premis mayor tidak dapat dikatakan bahwa bahasa persatuan yaitu bahasa indonesia memudahkan komunikasi dengan orang dari suku bangsa lain. Hal ini tidak dapat diterima secara logika. Sedangan dalam premis minor dapat diterima karena seperti yang ditulis dalam premis minor yaitu bahasa indonesia adalah bahasa persatuan. Hal ini terbukti berdasarkan isi dari sumpah pemuda. Maka dari uraian diatas, dasar pemikiran untuk premis mayor kurang tepat.

    BalasHapus
  76. 2.3 Dasar pemikiran tidak tepat
    Dasar pemikiran yang tertuang dalam premis mayor bahwa Bahasa Bangka sebagai bahasa penyambung kata jika sulit berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia kurang tepat. Hal ini dikarenakan Bahasa bangka merupakan salah satu bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara kebangsaan pada suatu daerah kecil, negara bagian federal, provinsi, atau daerah yang lebih luas. Bangsa Indonesia memiliki lebih dari 746 bahasa daerah dari 17.508 pulau di Indonesia. Namun enam bahasa daerah yang ada di Indonesia sudah punah. Bahasa-bahasa tersebut berada di daerah Nusa Tenggara Timur, Papua, dan wilayah Maluku.
    Berdasarkan uraian diatas dapat dikatakan bahwa premis mayor tidak dapat diterima oleh logika masyarakat karena Indonesia memiliki 746 bahasa daerah dan sampai sekarang tidak ditemukan kasus mengenai seorang warga negara indonesia yang dapat berbicara seluruh bahasa daerah. Bahkan bagi sebagian warga negara indonesia tidak mengetahui bahasa-bahasa apa saja yang di Indonesia. Lalu,bagaimana mungkin bahasa bangka sebagai bahasa daerah bisa dijadikan bahasa penyambung jika kesulitan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Bahasa bangka bisa diterima sebagai bahasa penyambung jika percakapan terjadi diantara dua orang atau lebih yang berasal dari pulau bangka atau mengerti bahasa bangka. Namun dalam kenyataannya,tidak selalu dan tidak semua bahasa daerah bisa digunakan sebagai bahasa penyambung. Begitupula dengan premis minor dan kesimpulan yang sama halnya dengan premis mayor.
    Dengan demikian, telah diuraikan berbagai penjelasan mengenai paragraf ketujuh, kedelapan, dan kesembilan dari wacana dua yang berisi opini maupun fakta dari penulis yang mengandung beberapa kesalahan penalaran yang tidak sesuai dengan logika masyarakat dan menyebabkan dasar pemikiran penulis dalam premis mayor tidak benar. Selain premis mayor, premis minor dan kesimpulan juga memiliki beberapa kesalahan bagi secara struktur,logika maupun sebagainya. Dari uraian diatas maka peneliti menyarankan penulis untuk meninjau kembali paragraf-paragraf bacaan yang ada. Dengan demikian,tidak akan ada lagi kesalahan yang terjadi dan tidak menimbulkan sanggahan,tanggapan atau penolakan pendapat.

    BalasHapus
  77. Nama : Mario Calvine
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen: 21
    Wacana 1 (paragraf 6,7,8)
    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 6
    Begitu pula dengan mereka yang kuliah di sejumlah perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat. Mahasiswa dari daerah lain dan bukan penutur bahasa Sunda sedikit banyak ikut mempelajari bahasa Sunda. ”Sebagai bahasa pergaulan, sebagian besar orang Indonesia berbahasa Indonesia,” kata Rizky Hanifah, mahasiswa Jurusan Penerbitan, Politeknik Negeri Media Jakarta.

    Inti Kalimat :
    mahasiswa dari daerah lain dan bukan penutur bahasa Sunda sedikit banyak ikut mempelajari bahasa Sunda.
    PM : Seluruh Pelajar Indonesia (A) ikut mempelajari Bahasa Sunda (B).
    Pm : Mahasiswa dari daerah lain (C) merupakan pelajar Indonesia(A).
    K : Mahasiswa dari daerah lain (C) ikut mempelajari Bahasa Sunda (B).
    1.2 Paragraf 7
    Namun, dia pun tak menampik kemungkinan di sejumlah daerah orang lebih suka berbahasa daerahnya sendiri. ”Di Tasikmalaya, misalnya, mereka lebih senang berbahasa Sunda daripada bahasa Indonesia. Bahkan, saya pernah baca di surat kabar, masih ada warga di suatu daerah yang tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali,” ujar Rizky.
    Inti Kalimat :
    Masih ada warga di suatu daerah yang tidak bisa berbahasa indonesia sama sekali.
    Pm : Seluruh warga Indonesia (A) tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali(B).
    Pm : Warga di suatu daerah (C) merupakan warga Indonesia (A).
    K : Warga di suatu daerah (C) tidak bisa berbahasa indonesia sama sekali (B).
    1.3 Paragraf 8
    ”Kebiasaan berbahasa daerah sulit ditinggalkan kebanyakan mahasiswa. Kadang penggunaan bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah. Bahkan, ada pula yang berbahasa Indonesia dengan logat dan intonasi bahasa daerah,” kata Iko Agustina Boangmanalu, mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Sebelas Maret Surakarta. ”Sangat menarik studi di kampus yang memiliki mahasiswa beragam karena kita bisa memperkaya pengetahuan melalui bahasa,” komentar Aden Nanda Alvino yang menuntut ilmu di Seminari Menengah St Vicentius A Paulo Keuskupan Surabaya.
    Inti Kalimat :
    Kebiasaan berbahasa daerah sulit ditinggalkan kebanyakan mahasiswa dan Penggunaan bahasa Indonesia masih bercampur dengan bahasa daerah.
    PM : Semua mahasiswa indonesia (A) penggunaan bahasa Indonesia masih bercampur dengan bahasa daerah(B)
    Pm : Mahasiswa di suatu daerah (C) merupakan mahasiswa Indonesia (A).
    K : Mahasiswa di suatu daerah (C) penggunaan bahasa indonesia masih bercampur dengan bahasa daerah (B).

    BalasHapus
  78. II. Tanggapan , Sanggahan, dan Penolakan Pendapat
    Paragraf 6
    Menurut saya silogisme yang dibuat pada paragraf 6 telah memenuhi aturan silogisme. Karena dalam pembuatan suatu silogisme Jika salah satu premis bersifat partikular, maka kesimpulan juga harus berbentuk partikular. Partikular adalah kesimpulan yang terbatas untuk sebagian lingkungan dari suatu subjek. Pada silogisme paragraf 6, subjeknya adalah Mahasiswa sedangkan lingkungannya adalah “ikut mempelajari Bahasa Sunda”. Jadi telah memnuhi aturan silogisme yang pertama.

    Menerurt saya dalam sejumlah perguruan di Bandung dan bukan di Bandung saja, terdapat banyak mahasiswa yang bisa berbahasa sunda tetapi sedikit yang mau mengambil jurusan bahasa Sunda. Dan banyak mahasiswa di Indonesia yang mengikui jurusan bahasa Sunda dan mahasiswa asing pun mau ikut dalam jurusan Bahasa Sunda. Dengan kata lain semua yang dikatakan sesuai fakta dan logika yang ada kalau sedikit mahasiswa yang bisa berbahasa Sunda sedikit untuk masuk ke jurusan Bahasa sunda. Ini diakibatkan banyak mahasiswa sekarang meremehkan jurusan Bahasa Sunda karena banyak yang sudah menganggapa bahasa sunda tidak ada arti lagi di bangsa indonesia dan inilah awal dari kehancuran bangsa indonesia

    BalasHapus
  79. Paragraf 7
    Menurut saya silogisme yang dibuat pada paragraf 7 telah memenuhi aturan silogisme. Karena dalam pembuatan suatu silogisme Jika salah satu premis bersifat partikular, maka kesimpulan juga harus berbentuk partikular. Partikular adalah kesimpulan yang terbatas untuk sebagian lingkungan dari suatu subjek. Pada silogisme paragraf 7, subjeknya adalah Warga. sedangkan lingkungannya adalah “ tidak bisa berbahasa indonesia sama sekali”. Jadi telah memnuhi aturan silogisme yang pertama.

    Dalam hal ini banyak warga indonesia yang lebih nyaman menggunakan bahasa daerahnya sendiri dikarenakan bahasa daerah sudah setiap hari dilakukan setiap hari di setiap waktu dan sudah menjadi kebiasaan. Tetapi sebenarnya jika bahasa daerah terlalu sering digunakan akan membuat bahasa indonesia akan menjadi sulit. Mengapa? Karena orang dari pedalaman suku atau dari suatu dari di indonesia akan menjadi kaku dalam menggunakan bahasa indonesia sehingga membuat orang yang mendengarnya pun meraggukan jika seseorang bisa bahasa indonesia. Di sisi lain orang yang sering menggunakan bahasa daerahnya akan sering. Dan setiap orang berpikir bahwa menjadi lebih baik itu benar, tetapi kenyataan itu juga salah karena menganggap dirinya benar, sama halnya juga dengan menggunakan bahasa sendiri, karena bisa berkomunikasi dengan teman sendiri menggunakan bahasa sendiri tetapi di sisi lain orang yang mendengarkannya merasa penasaran dan binggung mendengar bahasa yang diucapkan.

    BalasHapus
  80. Paragraf 8
    Menurut saya silogisme yang dibuat pada paragraf 8 telah memenuhi aturan silogisme. Karena dalam pembuatan suatu silogisme Jika salah satu premis bersifat partikular, maka kesimpulan juga harus berbentuk partikular. Partikular adalah kesimpulan yang terbatas untuk sebagian lingkungan dari suatu subjek. Pada silogisme paragraf 8, subjeknya adalah Mahasiswa sedangkan lingkungannya adalah “penggunaan bahasa indonesia masih bercampur dengan bahasa daerah”. Jadi telah memnuhi aturan silogisme yang pertama.
    Dalam hal ini kebiasaan dalam menggunakan bahasa daerah sangatlah sulit ditinggalkan karena meninggalkan kebiasaan yang sering dilakukan tidak dapat di berhentikan dengan cepat tetapi melalui proses yang cukup lama. Tetapi seiring berjalan waktu keragaman bahasa yang ada di masyarakat akan membuat lucu di kehidupan sehari-hari. Ditambah orang yang berasal dari daerah tertentu berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia tetapi terdapat logat seseorang yang sering mengucapkan bahasa indonesia. Tetapi sesuai dengan faktanya, setiap orang di negara indonesia sering mencampurkan bahasa daerah dengan bahasa indonesia ini membuat silogisme yang dibuat pada paragraf 8 benar di mata hukum dan benar juga secara fakta, sebab orang indonesia tidak ada yang seratus persen menggunakan bahasa indonesia. Contohnya seperti orang Batak dari Medan mereka dalam kehidupan sehari-hari menggunakan bahasa khas dari Batak dan jarang sekali menggunakan bahasa indonesia. Dan ini menambahkan bukti bahwa silogisme benar secara hukum dan benar secara fakta.

    BalasHapus
  81. Nama: Elvira Pratama
    Kelas: XII MIPA 6
    No. Absen: 08
    1. Restrukturisasi Silogisme
    Wacana 2
    1.1 Paragraf 10
    Di kampus saya, ada banyak ragam bahasa mahasiswa yang kadang menciptakan kelompok pergaulan. Keragaman bahasa daerah, terutama bahasa Jawa, membuat mahasiswa dari daerah lain ingin tahu dan akhirnya belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi.
    Silogisme
    PM: Semua bahasa jaman sekarang ( A ) menciptakan pergaulan ( B )
    Pm: Ada banyak ragam bahasa mahasiswa ( C ) yang merupakan bahasa jaman sekarang( A )
    K: Ada banyak ragam bahasa mahasiswa ( C ) yang kadang menciptakan pergaulan ( B )
    1.2 Paragraf 11
    Dari situ saya menyadari, bahasa daerah adalah media komunikasi dalam suatu daerah. Namun, bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. Betul bahasa daerah mana pun harus dipelihara, tetapi kita harus menyadari bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu.
    PM: Semua bahasa pemersatu ( A ) adalah media komunikasi yang paling mudah bagi semua mahasiswa ( B )
    Pm: Bahasa Indonesia ( C ) adalah bahasa pemersatu ( A )
    K: Bahasa Indonesia ( C ) adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa ( B )
    1.3 Paragraf 12
    Bukankah sejak 87 tahun lalu, sejak Sumpah Pemuda diikrarkan, bahasa Indonesia berhasil menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. Bahasa Indonesia dapat menyatukan beragam suku bangsa di negeri ini. Identitas ini dapat membawa Indonesia mendunia sekaligus sebagai identitas dan penyemangat kaum muda.
    PM: Semua bahasa pemersatu ( A ) berhasil menyatukan bangsa ini dari berbagai pergolakan ( B )
    Pm: Bahasa Indonesia ( C ) adalah bahasa pemersatu ( A )
    K: Bahasa Indonesia ( C ) berhasil menyatukan bangsa ini dari berbagai pergolakan ( B )

    BalasHapus
  82. 2. Tanggapan-Sanggahan-Penolakan
    Masyarakat Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang tersebar di lebih dari 13 ribu pulau. Setiap suku bangsa memiliki identitas sosial, politik, dan budaya yang berbeda-beda, seperti bahasa yang berbeda, adat istiadat serta tradisi, sistem kepercayaan, dan sebagainya. Keberagaman budaya memberikan manfaat bagi bangsa kita. Dalam bidang bahasa, kebudayaan daerah yang berwujud dalam bahasa daerah dapat memperkaya perbedaharaan istilah dalam bahasa Indonesia. Sementara itu, dalam bidang pariwisata, potensi keberagaman budaya dapat dijadikan objek dan tujuan pariwisata di Indonesia yang bisa mendatangkan devisa. Pemikiran yang timbul dari sumber daya manusia di masing-masing daerah dapat pula dijadikan acuan bagi pembangunan nasional.
    Pada paragraf 10,di bagian premiks minor berisi bahwa “Ada banyak ragam bahasa mahasiswa yang merupakan bahasa jaman sekarang.“ Ragam bahasa mahasiswa belum tentu dapat dikatakan sebagai bahasa jaman sekarang.Misalnya mahasiswa tersebut berada di daerah-daerah terpencil, di daerah mereka menggunakan bahasa daerah yang tidak dapat dimengerti oleh orang lain yang berada di perkotaan.Sehingga bahasa mahasiswa tersebut tidak bisa dikatakan sebagai bahasa jaman sekarang karena tidak semua orang di jaman sekarang dapat mengerti dan menggunakan bahasa tersebut.
    Penulis memiliki dasar pemikiran yang salah . Di dalam kalimat kedua dari paragraf ini tertulis bahwa “Keragaman bahasa daerah, terutama bahasa Jawa, membuat mahasiswa dari daerah lain ingin tahu dan akhirnya belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi.” Kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari di kalangan mahasiswa sendiri sudah tidak ada lagi yang ingin belajar tentang bahasa-bahasa daerah terutama bahasa Jawa, karena menurut mereka bahasa-bahasa daerah seperti bahasa Jawa adalah bahasa yang sudah kuno dan ketinggalan jaman. Bila ingin menjadikan pemikiran yang benar,seharusnya premiks minor menjadi “Ada banyak ragam bahasa mahasiswa di kalangan tertentu yang merupakan bahasa di kalangan tersebut.”

    BalasHapus
  83. 2. Tanggapan-Sanggahan-Penolakan
    Masyarakat Indonesia terdiri dari ratusan suku bangsa yang tersebar di lebih dari 13 ribu pulau. Setiap suku bangsa memiliki identitas sosial, politik, dan budaya yang berbeda-beda, seperti bahasa yang berbeda, adat istiadat serta tradisi, sistem kepercayaan, dan sebagainya. Keberagaman budaya memberikan manfaat bagi bangsa kita. Dalam bidang bahasa, kebudayaan daerah yang berwujud dalam bahasa daerah dapat memperkaya perbedaharaan istilah dalam bahasa Indonesia. Sementara itu, dalam bidang pariwisata, potensi keberagaman budaya dapat dijadikan objek dan tujuan pariwisata di Indonesia yang bisa mendatangkan devisa. Pemikiran yang timbul dari sumber daya manusia di masing-masing daerah dapat pula dijadikan acuan bagi pembangunan nasional.
    Pada paragraf 10,di bagian premiks minor berisi bahwa “Ada banyak ragam bahasa mahasiswa yang merupakan bahasa jaman sekarang.“ Ragam bahasa mahasiswa belum tentu dapat dikatakan sebagai bahasa jaman sekarang.Misalnya mahasiswa tersebut berada di daerah-daerah terpencil, di daerah mereka menggunakan bahasa daerah yang tidak dapat dimengerti oleh orang lain yang berada di perkotaan.Sehingga bahasa mahasiswa tersebut tidak bisa dikatakan sebagai bahasa jaman sekarang karena tidak semua orang di jaman sekarang dapat mengerti dan menggunakan bahasa tersebut.
    Penulis memiliki dasar pemikiran yang salah . Di dalam kalimat kedua dari paragraf ini tertulis bahwa “Keragaman bahasa daerah, terutama bahasa Jawa, membuat mahasiswa dari daerah lain ingin tahu dan akhirnya belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi.” Kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari di kalangan mahasiswa sendiri sudah tidak ada lagi yang ingin belajar tentang bahasa-bahasa daerah terutama bahasa Jawa, karena menurut mereka bahasa-bahasa daerah seperti bahasa Jawa adalah bahasa yang sudah kuno dan ketinggalan jaman. Bila ingin menjadikan pemikiran yang benar,seharusnya premiks minor menjadi “Ada banyak ragam bahasa mahasiswa di kalangan tertentu yang merupakan bahasa di kalangan tersebut.”

    BalasHapus
  84. Pada paragraf 11, pada kesimpulan yang dapat diambil dari pemikiran penulis yaitu Bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. Kata “semua” mahasiswa tersebut memberikan arti bahwa semua mahasiswa yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri dapat menjadikan bahasa Indonesia menjadi media komunikasi yang paling mudah bagi mereka. Padahal apabila dipikirkan lagi secara khusus, tidak mungkin semua mahasiswa luar negeri dapat menjadikan bahasa Indonesia ini media komunikasi yang mudah bagi mereka.
    Jadi apabila kalimat pada kesimpulan tersebut ingin diperjelas lagi seharusnya menjadi “Bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi mahasiswa dalam negeri.” Sehingga kesimpulan lebih dapat dimengerti dan tidak ambigu bagi orang yang membacanya.
    Pada paragraf 12, Kesimpulan yang dapat diambil dari pemikiran penulis yaitu Bahasa Indonesia berhasil menyatukan bangsa ini dari berbagai pergolakan. Sebenarnya yang menjadi penyebab terjadinya pergolakan bukanlah bahasa Indonesia sehingga tidak dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang menyatukan bangsa ini dari berbagai pergolakan. Munculnya gejolak sosial dan pergolakan sosial akibat dari ketidakpuasan terhadap pemerintah yang lamban dalam mengadakan perbaikan – perbaikan Ekonomi, Sosial, maupun Politik.
    Selain itu Pergolakan di daerah-daerah terjadi karena adanya rasa kecemburuan, yaitu mereka merasa kalau mereka tidak di perhatikan pemerintah pusat. Karena pemerintah pusat hanya memikirkan daerah ibu kota (jakarta) dan tidak memikirkan perkembangan daerah-daerah lain, maka dari itu tidak heran banyak daerah-daerah yang ingin melepaskan diri dari NKRI dan menjadi negara sendiri. Solusi dari ini pemerintah mengeluarkan UU tentang otonomi daerah, yaitu kebebasan mengurus daerah nya sendiri tetapi masih di pertanggung jawab kan pada pemerintah pusat. Sehingga bila kesimpulan diperbaiki seharusnya menjadi Bahasa Indonesia berhasil menjadi bahasa kebangsaan kita.
    Dengan demikian, paragraf sepuluh, sebelas, dan dua belas dari wacana “Kesatuan dalam Keberagaman ” yang berisi opini penulis mengandung beberapa kesalahan penalaran yang menyebabkan dasar pemikiran penulis dalam premis minor dan kesimpulan menjadi tidak benar. Premis minor yang berisi fakta juga tidak didukung oleh evidensi yang kuat.. Akibatnya, bagian kesimpulan yang merupakan opini penulis menjadi tidak logis dan tidak benar. Penulis disarankan untuk mempelajari kembali cara mengungkapkan opini yang didukung alasan yang kuat berupa fakta peristiwa. Dengan demikian, tidak akan ada lagi kesalahan panalaran dalam pendapat penulis yang menimbulkan sanggahan, dan penolakan.

    BalasHapus
  85. Nama : Kevin Viali Hanafi
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 18

    Wacana 2
    Paragraf 4, 5, 6

    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 4
    Penggunaan bahasa Indonesia di kampus lebih sering untuk situasi formal seperti kuliah atau berkomunikasi dengan dosen. Jarang sekali mahasiswa berbahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari. Mayoritas mahasiswa lebih nyaman berbahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari.

    PM: Penggunaan bahasa Indonesia lebih jarang (A) dibandingkan penggunaan bahasa daerah dalam pergaulan sehari-hari. (B)
    Pm: Mayoritas mahasiswa (C) jarang berbahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari. (A)
    K: Mayoritas mahasiswa (C) lebih nyaman berbahasa daerah. (B)

    1.2 Paragraf 5
    Bahasa Indonesia juga hanya dipakai saat berkomunikasi dengan teman yang baru dikenal. Ketika masa orientasi, misalnya, banyak sekali mahasiswa baru berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi karena mahasiswa dari daerah lain mengerti bahasa Indonesia. Selanjutnya, mereka akan berbahasa daerah agar lebih akrab. Banyak yang menganggap semakin formal penggunaan bahasa, semakin rendah rasa keakraban. Padahal, bahasa Indonesia dapat dipakai dalam suasana informal dan formal. Selain agar terus eksis, bahasa Indonesia dapat menjadi kebanggaan bersama.

    PM: Semua bahasa formal (A) hanya dipakai saat berkomunikasi dengan teman yang baru dikenal. (B)
    Pm: Bahasa Indonesia (C) merupakan bahasa formal. (A)
    K: Bahasa Indonesia (C) hanya dipakai saat berkomunikasi dengan teman yang baru dikenal. (B)

    1.3 Paragraf 6
    Kampus adalah miniatur Indonesia karena di sini mahasiswa dari sejumlah wilayah ada. Berbagai suku bangsa dengan beragam bahasa daerah ada di sini. Bahasa Indonesia mempermudah komunikasi dan mempersatukan kami. Sebagai mahasiswa tahun pertama dari Nusa Tenggara Timur, logat daerah saya masih kentara. Hal ini kadang menyulitkan saya berkomunikasi dan bersosialisasi di kampus. Saya pun belajar bahasa Jawa agar mudah berbicara dengan teman.

    PM: Semua tempat yang terdapat mahasiswa dari sejumlah wilayah yang ada (A) adalah miniatur Indonesia. (B)
    Pm: Dalam kampus (C) terdapat mahasiswa dari sejumlah wilayah yang ada. (A)
    K: Kampus (C) adalah miniatur Indonesia. (B)

    BalasHapus
  86. II. Tanggapan, Sanggahan, dan Penolakan Pendapat
    Indonesia adalah satu negara yang memiliki ragam bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Walaupun memiliki ragam bahasa, bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi, tidak menjadi halangan komunikasi bagi masyarakat. Wacana “Kesatuan dalam Keberagaman” berisi opini penulis mengenai kampus yang merupakan tempat mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah belajar.

    Paragraf 4
    Pada paragraf ini, penulis memiliki dasar pemikiran yang terdapat dalam premis mayor bahwa bahasa indonesia lebih jarang digunakan dibandingkan dengan bahasa daerah dalam pergaulan sehari-hari. Hal ini benar karena pada premis minor bahwa mahasiswa jarang menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari, dan pada premis mayor, penggunaan bahasa daerah lebih sering dibandingkan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari.
    Alasan mengapa pendapat itu benar karena hampir semua orang telah diajari bahasa daerah oleh orangtua mereka pada saat masa kanak-kanak, sehingga saat tumbuh dewasa mereka telah terbiasa berbahasa daerah dalam pergaulan sehari-hari. Mayoritas orang diajari berbahasa Indonesia pada saat memasuki sekolah, itu pun hanya diajarkan berkisar selama 3 hingga 4 jam pelajaran dalam satu minggu, sedangkan bahasa daerah diajarkan setiap hari. Bahkan, dalam sekolah pun, bahasa Indonesia hampir seluruhnya diajarkan bukan untuk praktek dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mayoritas orang tidak terbiasa berbahasa Indonesia. Maka pendapat wacana paragraf 4 ini telah benar.

    Paragraf 5
    Dasar pemikiran penulis sebagai premis mayor yang terdapat dalam paragraf ini berisi pernyataan bahwa semua bahasa formal hanya dipakai saat berkomunikasi dengan teman yang baru dikenal. Pernyataan tersebut benar adanya. Dari wacana di atas, pendapat tersebut berlaku di negara Indonesia, namun pendapat tersebut berlaku hampir di seluruh dunia.
    Selain negara Indonesia, negara lain juga memiliki lebih 1 bahasa selain bahasa resmi masing-masing. Contoh salah satu negara yaitu Amerika Serikat. Di kota-kota kecil, mereka memiliki bahasa masing-masing selain bahasa Inggris sebagai bahasa resmi. Jika mereka bertemu dengan teman baru, mereka akan menggunakan bahasa resmi. Namun, mereka lebih menggunakan bahasa daerah jika berkomunikasi dengan teman yang telah mereka kenal, dikarenakan mereka telah terbiasa berbahasa daerah sejak kecil.

    BalasHapus
  87. Paragraf 6
    Dasar pemikiran penulis yang terdapat dalam premis mayor adalah semua tempat yang terdapat mahasiswa dari sejumlah wilayah yang ada adalah miniatur Indonesia. Dasar pemikiran tersebut memiliki kesalahan penalaran dari pemilihan kata-kata. Dalam pendapat, digunakan kata miniatur Indonesia. Menurut KBBI, miniatur adalah tiruan sesuatu dalam skala yang diperkecil, sesuatu yang kecil; lukisan dan sebagainya (bentuk) tiruan yang berukuran lebih kecil daripada yang ditiru; lukisan dan sebagainya yang bagus dalam bentuk kecil. Pendapat tersebut menjadi salah dalam penalaran.
    Agar pendapat tidak memiliki kesalahan penalaran, maka kata-kata miniatur Indonesia dapat diubah menjadi fasilitas pendidikan. Premis mayor akan berubah menjadi semua tempat yang terdapat mahasiswa dari sejumlah wilayah yang ada adalah fasilitas pendidikan, sehingga kesimpulan tentunya akan berubah menjadi kampus adalah fasilitas pendidikan. Dimana fakta yang ada adalah kampus merupakan salah satu fasilitas pendidikan selain sekolah. Dengan pemilihan kata-kata ini, maka pendapat penulis menjadi benar dan logis.

    Dengan demikian, paragraf keenam dari wacana “Kesatuan dalam Keberagaman” yang berisi opini penulis mengenai kampus yang merupakan tempat mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah belajar mengandung kesalahan pemilihan kata-kata yang menyebabkan premis mayor penulis tidak benar, sedangkan pada paragraf keempat, dan kelima telah benar dan logis. Penulis diharapkan dapat memperbaiki kesalahan pada wacana-wacana selanjutnya. Untuk pembaca, tidak ada salahnya bila kita mulai melestarikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional kita, selain menggunakan bahasa daerah.

    BalasHapus
  88. Nama : Carotama Verta Sutanto
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 03


    Wacana 1 paragraf 6, 7, dan 8.
    1. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 6
    Begitu pula dengan mereka yang kuliah di sejumlah perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat. Mahasiswa dari daerah lain dan bukan penutur bahasa Sunda sedikit banyak ikut mempelajari bahasa Sunda. ”Sebagai bahasa pergaulan, sebagian besar orang Indonesia berbahasa Indonesia,” kata Rizky Hanifah, mahasiswa Jurusan Penerbitan, Politeknik Negeri Media Jakarta.

    PM: Semua pelajar Indonesia (A) ikut mempelajari Bahasa Sunda (B)
    Pm: Mahasiswa Bandung yang bukan penutur Bahasa Sunda (C) adalah pelajar Indonesia (A)
    K: Mahasiswa Bandung yang bukan penutur Bahasa Sunda (C) ikut mempelajari Bahasa Sunda (B)

    1.2 Paragraf 7
    Namun, dia pun tak menampik kemungkinan di sejumlah daerah orang lebih suka berbahasa daerahnya sendiri. ”Di Tasikmalaya, misalnya, mereka lebih senang berbahasa Sunda daripada bahasa Indonesia. Bahkan, saya pernah baca di surat kabar, masih ada warga di suatu daerah yang tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali,” ujar Rizky.

    PM: Orang Indonesia (A) lebih suka menggunakan Bahasa daerah (B)
    Pm: Beberapa masyarakat daerah (C) adalah orang Indonesia (A)
    K: Beberapa masyarakat daerah (C) lebih suka menggunakan Bahasa daerah (B)

    1.3 Paragraf 8
    ”Kebiasaan berbahasa daerah sulit ditinggalkan kebanyakan mahasiswa. Kadang penggunaan bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah. Bahkan, ada pula yang berbahasa Indonesia dengan logat dan intonasi bahasa daerah,” kata Iko Agustina Boangmanalu, mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Sebelas Maret Surakarta. ”Sangat menarik studi di kampus yang memiliki mahasiswa beragam karena kita bisa memperkaya pengetahuan melalui bahasa,” komentar Aden Nanda Alvino yang menuntut ilmu di Seminari Menengah St Vicentius A Paulo Keuskupan Surabaya.

    PM: Semua kaum terpelajar Indonesia (A) menggunakan Bahasa Indonesia bercampur dengan Bahasa daerah (B)

    Pm: Mahasiswa Indonesia (C) adalah kaum terpelajar Indonesia (A)
    K: Mahasiswa Indonesia (C) menggunakan Bahasa Indonesia bercampur dengan Bahasa daerah (B)

    BalasHapus
  89. Nama : Carotama Verta Sutanto
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 03


    Wacana 1 paragraf 6, 7, dan 8.
    1. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 6
    Begitu pula dengan mereka yang kuliah di sejumlah perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat. Mahasiswa dari daerah lain dan bukan penutur bahasa Sunda sedikit banyak ikut mempelajari bahasa Sunda. ”Sebagai bahasa pergaulan, sebagian besar orang Indonesia berbahasa Indonesia,” kata Rizky Hanifah, mahasiswa Jurusan Penerbitan, Politeknik Negeri Media Jakarta.

    PM: Semua pelajar Indonesia (A) ikut mempelajari Bahasa Sunda (B)
    Pm: Mahasiswa Bandung yang bukan penutur Bahasa Sunda (C) adalah pelajar Indonesia (A)
    K: Mahasiswa Bandung yang bukan penutur Bahasa Sunda (C) ikut mempelajari Bahasa Sunda (B)

    1.2 Paragraf 7
    Namun, dia pun tak menampik kemungkinan di sejumlah daerah orang lebih suka berbahasa daerahnya sendiri. ”Di Tasikmalaya, misalnya, mereka lebih senang berbahasa Sunda daripada bahasa Indonesia. Bahkan, saya pernah baca di surat kabar, masih ada warga di suatu daerah yang tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali,” ujar Rizky.

    PM: Orang Indonesia (A) lebih suka menggunakan Bahasa daerah (B)
    Pm: Beberapa masyarakat daerah (C) adalah orang Indonesia (A)
    K: Beberapa masyarakat daerah (C) lebih suka menggunakan Bahasa daerah (B)

    1.3 Paragraf 8
    ”Kebiasaan berbahasa daerah sulit ditinggalkan kebanyakan mahasiswa. Kadang penggunaan bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah. Bahkan, ada pula yang berbahasa Indonesia dengan logat dan intonasi bahasa daerah,” kata Iko Agustina Boangmanalu, mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Sebelas Maret Surakarta. ”Sangat menarik studi di kampus yang memiliki mahasiswa beragam karena kita bisa memperkaya pengetahuan melalui bahasa,” komentar Aden Nanda Alvino yang menuntut ilmu di Seminari Menengah St Vicentius A Paulo Keuskupan Surabaya.

    PM: Semua kaum terpelajar Indonesia (A) menggunakan Bahasa Indonesia bercampur dengan Bahasa daerah (B)

    Pm: Mahasiswa Indonesia (C) adalah kaum terpelajar Indonesia (A)
    K: Mahasiswa Indonesia (C) menggunakan Bahasa Indonesia bercampur dengan Bahasa daerah (B)

    BalasHapus
  90. Nama : Carotama Verta Sutanto
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 03


    2. Tanggapan – Sanggahan – Penolakan
    2.1 Pembuka
    Sebelum negeri ini lahir, Pemuda Indonesia telah memikirkan cara untuk mempersatukan negeri, salah satunya dengan membuat Bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia. Pengikraran Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 menjadi langkah awal dari mimpi-mimpi Pemuda Indonesia. Dengan Bahasa Indonesia menjadi Bahasa persatuan, komunikasi rakyat antar suku, daerah dapat dipermudah. Wacana yang berjudul “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” memaparkan pendapat-pendapat penulis mengenai semangat Sumpah Pemuda pada masa sekarang, namun ditemukan beberapa kesalahan di dalamnya.

    2.2 Paragraf 6
    Pada paragraf keenam terdapat dasar pemikiran penulis yang kurang tepat. Dapat ditemukan bahwa penulis menganggap bahwa seluruh pelajar di Indonesia mempelajari Bahasa Sunda, namun pada kenyataan tidak semua pelajar Indonesia mempelajari Bahasa Sunda. Pada premis minor, terdapat bukti yang kurang tepat. Tidak semua mahasiswa Bandung merupakan orang Indonesia, terdapat pelajar dari luar negeri yang menjadi mahasiswa disana. Evidensi dan opini belum bisa dikatakan benar sehingga kesimpulan yang diambil oleh penulis juga dapat diragukan. Pada kenyataanya tidak semua mahasiswa Bandung mempelajari Bahasa Sunda. Mereka yang menuntut ilmu di Bandung masih dapat menggunakan Bahasa Indonesia sehingga mempelajari Bahasa Sunda bukanlah hal yang mutlak dipelajari oleh mahasiswa Bandung.

    Lebih baik penulis membatasi ruang lingkup dari pelaku dan menggunakan penjelasan lebih spesifik. tidak adanya pembatasan ruang lingkup dapat menyebabkan kebingunan dari pembaca. Pemberian kata beberapa di depan subjek akan memperkecil ruang lingkup pemikiran pembaca, sehingga kalimat kesimpuannya menjadi “beberapa mahasiswa Bandung yang bukan penutur Bahasa Sunda ikut mempelajari Bahasa Sunda”. Dengan kesimpulan tersebut, akan didapatkan evidensi dan opini yang lebih tepat, dan dapat dipercaya kebenarannya.

    BalasHapus
  91. Nama : Carotama Verta Sutanto
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 03

    2.3 Paragraf 7
    Pada paragraf ketujuh, penulis memiliki dasar pemikiran yang tidak jelas. Pada premis mayor dinyatakan bahwa Orang Indonesia lebih suka menggunakan Bahasa daerah. Pernyataan ini tidak jelas karena tidak ada objek lain yang dapat dibandingkan dengan objek yang dipakai yaitu “Bahasa daerah”. Sehingga saat penulis menyatakan bahwa orang Indonesia lebih senang menggunakan Bahasa daerah, pembaca tidak dapat menetahui apa yang menjadi tolak ukur akan kesenangan orang Indonesia menggunakan Bahasa daerah. Pada evidensi yang tercantum pada premis minor juga tidak jelas, karena tidak disebutkan secara spesifik daerah yang dijadikan objek.

    Sebaiknya penulis memberikan keterangan yang berfungsi bagi kebenaran dari dasar pemikiran. Penulis dapat memberikan keterangan objek yang dibandingkan dengan objek yang sudah ada. Seperti menambahkan objek “Bahasa Indonesia” sebagai pembanding, sehingga kalimat premis mayor akan menjadi “orang Indonesia lebih suka menggunakan Bahasa daerah dibandingkan Bahasa Indonesia”. Dengan penambahan objek tersebut, pembaca dapat mengetahui tolak ukur dari kegemaran masyarakat dalam berbahasa. Selain itu keterangan pada premis minor juga butuh ditambahkan menjadi “Beberapa masyarakat daerah Indonesia adalah orang Indonesia”, sehingga pembaca tidak kebingungan akan subjek yang dipakai oleh penulis. Dengan penambahan keterangan tersebut, maka akan memberikan kesimpulan yang benar, yaitu “Beberapa masyarakat daerah Indonesia lebih suka menggunakan Bahasa daerah dibandingkan Bahasa Indonesia”.

    BalasHapus
  92. Nama : Carotama Verta Sutanto
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 03

    2.4 Paragraf 8
    Pada paragraf kedelapan, penulis memiliki dasar pemikiran yang kurang tepat. Hal ini dapat dilihat pada premis mayor yang berbunyi “Semua kaum terpelajar Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia bercampur dengan Bahasa daerah”. Pada kalimat tersebut tidak dijelaskan dengan baik tentang Bahasa daerah apa yang digunakan. Selain itu penyampaian kalimat tersebut tidak efektif. Dengan adanya penjelasan yang terlalu panjang, maka dapat disimpulkan bahwa penulis belum mendapatkan kata predikat yang benar. Dan juga, jika diamati, adanya kejanggalan pada dasar berpikir penulis. Bagaimana bisa seseorang terpelajar tidak tahu cara menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini tidak masuk akal, seseorang bisa dikatakan terpelajar apabila dia dapat berbahasa dengan baik dan benar.

    Sebaiknya penulis mengubah dasar pemikiran yang dituangkan pada premis mayor tersebut, karena dapat terjadi kebingungan saat membaca premis mayor tersebut. Pada premis mayor seharusnya diubah menjadi “Semua kaum terpelajar Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia yang tidak baku”. Hal lain yang dapat terjadi adalah tanggapan negatif akan dasar pemikiran tersebut yang tidak masuk akal, namun hal tersebut tidak dapat diubah hanya dengan mengganti struktur dari kalimat, namun harus menemukan fakta dan dasar pemikiran yang lain.

    BalasHapus
  93. Nama : Carotama Verta Sutanto
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 03

    2.5 Penutup
    Dengan demikian, paragraf keenam, ketujuh, dan kedelapan dari wacana “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” yang memaparkan pendapat penulis tentang Sumpah Pemuda mengandung beberapa kesalahan penalaran. Akibat dari kesalahan penalaran tersebur adalah premis mayor yang terbentuk tidak tepat. Bukti pada premis minor juga tidak rinci. Akibatnya, bagian kesimpulan menjadi tidak logis. Sebaiknya penulis mempelajari tentang penentuan silogisme yang nantinya akan menjadi pokok pemikiran, fakta, dan inti kalimat dari wacana yang akan dibuat. Sehingga tidak ada lagi tanggapan negatif, sanggahan ataupun penolakan tentang wacana yang diterbitkan oleh penulis

    BalasHapus
  94. Nama : Jasmine Lorencia Saputra
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 14
    Wacana 2 paragraf 7, 8, dan 9
    Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 7
    Kasus seperti ini membuat kita kadang lupa negara ini mempunyai bahasa persatuan, bahasa Indonesia, bahasa yang seharusnya kita pakai untuk menyatukan perbedaan bahasa. Mungkin mahasiswa zaman sekarang kurang nyaman berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari. Lebih nyaman berbahasa gaul atau berbahasa daerah. Padahal, bahasa Indonesia memudahkan insan kampus berkomunikasi.
    Inti kalimat : Bahasa Indonesia memudahkan insan kampus berkomunikasi
    PM : Bahasa persatuan (A) memudahkan insan kampus berkomunikasi. (B)
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa persatuan. (A)
    K : Bahasa Indonesia (C) memudahkan insan kampus berkomunikasi. (B)

    1.2 Paragraf 8
    Kita selalu memperingati 28 Oktober sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda berarti mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari memudahkan berkomunikasi dengan orang dari suku bangsa lain.
    Inti kalimat : bahasa Indonesia memudahkan komunikasi dengan suku lain
    PM : Bahasa sehari-hari (A) memudahkan komunikasi dengan suku lain. (B)
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa sehari-hari. (A)
    K : Bahasa Indonesia(C) memudahkan komunikasi dengan suku lain (B)

    1.3 Paragraf 9
    Di kampus yang memiliki mahasiswa beragam suku bangsa, sangat penting untuk berbahasa Indonesia. Bahasa ini dapat menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain. Saya pribadi sehari-hari berbahasa Indonesia bercampur dengan bahasa Bangka. Namun, persentasenya tetap lebih banyak bahasa Indonesia ketimbang bahasa Bangka. Bahasa Bangka hanya sebagai penyambung kata jika sulit berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.
    Inti kalimat : Bahasa ini bisa menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain.
    PM : Bahasa Indonesia (A) bisa menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain. (B)

    Pm : Bahasa ini(C) adalah bahasa Indonesia. (A)
    K : Bahasa ini (C) bisa menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain. (B)

    BalasHapus

  95. Tanggapan – Sanggahan- Penolakan
    Di Indonesia terdapat keanekaragaman baik suku, ras, agama bahkan bahasa sekalipun. Setiap daerah memiliki bahasa daerah tersendiri yang menjadi cirri khas daerah masing-masing. Terbukti di Indonesia terdapat ribuan pulau dengan skitar 546 bahasa dan subbahasa. Maka dari itu, diperlukan bahasa pemersatu, yaitu bahasa Indonesia yang telah dinyatakan dalam Sumpah Pemuda serta tercantum dalam UUD 1945 1945 Pasal 36 yang berbunyi “Bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”. Keanekaragaman Indonesia dapat terlihat jelas melalui lingkungan kampus. Mahasiswa dari berbagai suku hadir dan menjadi teman social. Apabila setiap mahasiswa menggunakan bahasa daerah masing-masing, maka tidak akan tercipta komunikasi yang lancer. Sehingga diperlukan suatu bahasa pemersatu, yaitu bahasa Indonesia.

    Dasar Pemikiran yang Kurang Kuat
    Dasar pemikiran penulis yang tertuang dalam paragraph 7 menyatakan bahwa bahasa Indonesia me.mudahkan insane kampus untuk berkomunikasi. Pada dasarnya bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai bahasa pemersatu di negara kita, yaitu Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia terdiri dari banyak bahasa dan subbahasa yang menjadi ciri khas tiap daerah. Apabila Negara kita tidak memiliki bahasa persatuan. Sangat mungkin terjadi kesalahpahaman antar-mahasiswa yang tidak mengerti bahasa satu sama lain. Meskipun bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pemersatu, namun kebanyakan orang tidk dapat berbahasa Indonesia dengan baik. Hal ini dapat disebabkan oleh faktor lingkungan orang tersebut
    Sebenarnya pemikiran yang dikemukakan oleh penulis tidaklah salah, hanya saja pernyataan tersebut tidak didukung oleh bukti atau evidensi yang kuat, sebab melalui teks dapat diketahui bahwa kebanyakan mahasiswa lebih senang menggunakan bahasa daerah atau bahasa gaul yang beredar. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemikiran penulis benar namun tidak sahid, sebab masih banyak mahasiswa yang kesulitan berkomunikasi dengan menggunakan bahasa persatuan. Selain itu, penulis juga tidak menyebutkan jenis bahasa persatuan yang memudahkan mahasiswa untuk berkomunikasi.

    BalasHapus

  96. 2.2 Dasar Pemikiran yang Ambiguitas
    Pada paragraf ke-8 ini, ditemukan inti kalimat yaitu bahasa Indonesia memudahkan komunikasi dengan suku lain. Berdasarkan kesimpulan tersebut terdapat sedikit kebenaran bahwa bahasa Indonesia memudahkan komunikasi. Namun, pernyataan tersebut tidak dapat dipastikan benar, sebab berdasarkan informasi bahwa beberapa orang suku pedalaman justru tidak menguasai bahasa Indonesia sama sekali. Jadi bahasa Indonesia otomatis tidak dapat memudahkan komunikasi apabila salah satu dari pihak tidak menguasai bahasa tersebut. Walaupun begitu masih banyak orang yang dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan.
    Atas dasar pemikiran penulis yang mengatakan bahwa bahasa sehari-hari memudahkan komunikasi antar-suku merupakan dasar piker yang salah. Sebab bahasa sehari-hari bukanlah bahasa pemersatu. Secara logika orang yang biasa berkomunikasi menggunakan bahasa Palembang akan kesulitan dalam berkomunikasi dengan orang yang biasa menggunakan bahasa Jawa. Hal ini karena setiap daerah memiiki bahasa daerah yang khas. Namun pernyataan tersebut dapat dinyatakan benar jika premis mayornya adalah “Bahasa Indonesia memudahkan komunikasi dengan suku lain” meskipun terkadang beberapa orang masih menggunakan bahasa daerah atau bahasa gaul, dengan begini argumentasi dapat dinyatakan tepat.

    BalasHapus
  97. 2.3 Generalisasi Terlalu Luas
    Dasar pemikiran penulis dalam premis mayor yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia bisa menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain. Merupakan opini yang tepat, walaupun hanya sebuah opini, namun pernyataan yang disampaikan valid dan sahid sesuai dengan fakta yang terjadi di negara kita. Seperti yang dibahas sebelumnya, Negara Republik Indonesia memilki berbagai bahasa dan subbahasa yang beragam dari Sabang ke Merauke. Oleh sebab itu, dibutuhkan bahasa persatuan yang dapat menyatukan perbedaan bahasa dalam berkomunikasi. Maka dari itu, berdasarkan isi UUD 1945 pasal 36 dan isi Sumpah Pemuda dijadikanlah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sekaligus bahasa Nasional Indonesia.
    Pernyataan dalam premis mayor dan kesimpulan dapat dinyatakan benar namun, pernyataan pada premis minor menimbulkan ambiguitas. Soalnya pada premis minor dikatakan bahwa “Bahasa ini adalah bahasa Indonesia”, Pendapat tersebut memiliki generalisasi yang terlalu luas sebab ada beberapa kemungkinan bahasa yang dimaksud, misalnya bahasa persatua ataupun bahasa nasional. Pernyataan yang tidak dibatasi premisnya dapat menimbulkan kesalahpahaman bagi para pembaca, sebab dapat menimbulkan dasar berpikir yang salah pula. Argumentasi tersebut dapat dinyatakan benar apabila premis-premisnya diberi batasan.
    Dengan demikian wacana 2 yang berjudul “Kesatuan dalam Keberagaman” karya Bintang Kasih S. pada paragraf 7, 8, dan 9 memiliki beberapa kesalahan dalam dasar pemikiran. Kesalahan tersebut berupa kurangnya evidensi atau bukti yang kuat, pernyataan yang menimbukan ambiguitas. Pada paragraf ke-9 ditemukan kesalahan dalam hal berpikir sehingga premis mayor benar dan pernyataan pada premis minor salah. Maka dari itu, diharpakan dalam membuat opini terhdapap suatu permasalahan penulis harus lebih memerhatikan hal-hal penting atau dapat mempelajari cara untuk membuat opini. Selain itu, diharapkan agar sebelum disiarkan, penulis melakukan penyuntingan kembali agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terhadap para pembaca.

    BalasHapus
  98. Nama : Livina Tasia Giwani
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 19

    Wacana 2 paragraf 1, 2, dan 3

    1. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    Kesatuan dalam keberagaman adalah hal penting di Indonesia. Di negeri ini terdapat ribuan pulau dan sekitar 546 bahasa serta subbahasa dengan ciri yang berbeda dan khas menggambarkan daerahnya masing-masing. Jadi, perlu satu bahasa yang menyatukan seluruhnya, yaitu bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda menyatakan bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Begitu pula UUD 1945 Pasal 36 yang berbunyi, ”Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.

    Kalimat Inti : Bahasa Indonesia(C) adalah bahasa yang menyatukan keberagaman(B).

    PM : Semua bahasa negara (A) adalah bahasa yang menyatukan keberagaman (B).
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa negara (A).
    K : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa yang menyatukan keberagaman (B).

    1.2 Paragraf 2
    Lingkungan kampus adalah tempat pertemuan banyak mahasiswa dari sejumlah daerah dengan bahasa yang beragam sehingga bahasa Indonesia menjadi kebutuhan mutlak sebagai media pemersatu, memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, atau perbedaan lainnya.

    Kalimat Inti : Bahasa Indonesia (C) menjadi kebutuhan mutlak sebagai media
    pemersatu, memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, dan
    perbedaan lainnya (B).

    PM : Semua bahasa negara (C) menjadi kebutuhan mutlak sebagai media pemersatu,
    memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, dan perbedaan
    lainnya (B).

    Pm : Bahasa Indonesia(C) adalah bahasa negara (A).
    K : Bahasa Indonesia (C) menjadi kebutuhan mutlak sebagai media pemersatu,
    memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, dan
    perbedaan lainnya (B).

    1.3 Paragraf 3
    Mengabaikan bahasa Indonesia dan hanya memedulikan bahasa daerah atau bahasa asing akan mengotak-ngotakkan kehidupan sosial di kampus dan melunturkan dasar persatuan itu sendiri. Selain sebagai pemersatu, bahasa juga merupakan identitas negara plus ciri khas dan kebanggaan bangsa Indonesia.

    Kalimat Inti : Bahasa Indonesia (C) merupakan identitas negara dan ciri khas kebanggaan sebuah bangsa (B).

    PM : Semua bahasa negara (A) merupakan identitas negara dan ciri khas kebanggaan
    sebuah bangsa (B).
    Pm : Bahasa Indonesia(C) adalah bahasa negara(A).
    K : Bahasa Indonesia (C) merupakan identitas negara dan ciri khas kebanggaan sebuah bangsa (B).

    BalasHapus
  99. Nama : Livina Tasia Giwani
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 19

    Wacana 2 paragraf 1, 2, dan 3

    1. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    Kesatuan dalam keberagaman adalah hal penting di Indonesia. Di negeri ini terdapat ribuan pulau dan sekitar 546 bahasa serta subbahasa dengan ciri yang berbeda dan khas menggambarkan daerahnya masing-masing. Jadi, perlu satu bahasa yang menyatukan seluruhnya, yaitu bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda menyatakan bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Begitu pula UUD 1945 Pasal 36 yang berbunyi, ”Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.

    Kalimat Inti : Bahasa Indonesia(C) adalah bahasa yang menyatukan keberagaman(B).

    PM : Semua bahasa negara (A) adalah bahasa yang menyatukan keberagaman (B).
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa negara (A).
    K : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa yang menyatukan keberagaman (B).

    1.2 Paragraf 2
    Lingkungan kampus adalah tempat pertemuan banyak mahasiswa dari sejumlah daerah dengan bahasa yang beragam sehingga bahasa Indonesia menjadi kebutuhan mutlak sebagai media pemersatu, memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, atau perbedaan lainnya.

    Kalimat Inti : Bahasa Indonesia (C) menjadi kebutuhan mutlak sebagai media
    pemersatu, memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, dan
    perbedaan lainnya (B).

    PM : Semua bahasa negara (C) menjadi kebutuhan mutlak sebagai media pemersatu,
    memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, dan perbedaan
    lainnya (B).

    Pm : Bahasa Indonesia(C) adalah bahasa negara (A).
    K : Bahasa Indonesia (C) menjadi kebutuhan mutlak sebagai media pemersatu,
    memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, dan
    perbedaan lainnya (B).

    BalasHapus
  100. Nama : Livina Tasia Giwani
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 19

    Wacana 2 paragraf 1, 2, dan 3

    1. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    Kesatuan dalam keberagaman adalah hal penting di Indonesia. Di negeri ini terdapat ribuan pulau dan sekitar 546 bahasa serta subbahasa dengan ciri yang berbeda dan khas menggambarkan daerahnya masing-masing. Jadi, perlu satu bahasa yang menyatukan seluruhnya, yaitu bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda menyatakan bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Begitu pula UUD 1945 Pasal 36 yang berbunyi, ”Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.

    Kalimat Inti : Bahasa Indonesia(C) adalah bahasa yang menyatukan keberagaman(B).

    PM : Semua bahasa negara (A) adalah bahasa yang menyatukan keberagaman (B).
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa negara (A).
    K : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa yang menyatukan keberagaman (B).

    BalasHapus
  101. Nama: Giovani Ngatiman
    Kelas: XII MIPA 6
    No. Absen: 12
    Wacana 1 (Paragraf 9, 10, dan 11)
    1. Restrukturisasi Silogisme
    a. Paragraf 9
    PM: Semua bahasa asing (A) menjadi asal bahasa Indonesia. (B)
    Pm: Bahasa Latin, Arab, Belanda, Inggris, Persia, Portugis, Sanskerta, dan Tiongkok (C) termasuk bahasa asing. (A)
    K: Bahasa Latin, Arab, Belanda, Inggris, Persia, Portugis, Sanskerta, dan Tiongkok (C) menjadi asal bahasa Indonesia. (B)
    b. Paragraf 10
    PM: Semua bahasa asing (A) penting dikuasai bagi mahasiswa untuk membaca diktat dan buku bagus. (B)
    Pm: Bahasa Inggris (C) merupakan bahasa asing. (A)
    K: Bahasa Inggris (C) penting dikuasai bagi mahasiswa untuk membaca diktat dan buku bagus. (B)
    c. Paragraf 11
    PM: Kaum terpelajar (A) lebih penting belajar bahasa Indonesia daripada bahasa asing. (B)
    Pm: Mahasiswa (C) termasuk kaum terpelajar. (A)
    K: Mahasiswa (C) lebih penting belajar bahasa Indonesia daripada bahasa asing. (B)
    2. Tanggapan-Sanggahan-Penolakan Pendapat
    Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia. Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
    Adanya sedikit kesalahan pemikiran penulis pada premis mayor yaitu semua bahasa asing menjadi asal bahasa Indonesia. Sejarah berkata bahwa bahasa Indonesia hanya menyerap beberapa kata dari bahasa asing untuk dijadikan bahasanya. Lebih banyak penyerapan bahasa Indonesia dari negara yang terbilang dekat seperti Malaysia (Melayu) maupun Timor Leste ketimbang negara barat. Bahasa serapan sering dan banyak terbentuk di daerah-daerah perbatasan antar dua negara. Meskipun ada fakta yang mengatakan bahwa adanya penyerapan bahasa asing selama masa penjajahan, tidak dapat dibandingkan dengan banyaknya kata serapan dari bahasa Melayu.Meski premis minor sudah benar, namun kesimpulan penulis menjadi salah karena tidak hanya bahasa Latin, Arab, Belanda, Inggris, Persia, Portugis, Sanskerta, dan Tiongkok menjadi asal bahasa Indonesia. Masih banyak bahasa asing lain yang menjadi asal bahasa Indonesia.
    Argumentasi yang diberikan penulis dapat menjadi benar dan logis apabila dasar pemikirannya benar. Dasar pemikiran yang benar adalah “Hampir sebagian bahasa asing menjadi asal bahasa Indonesia”. Lebih lanjut lagi, kesimpulan dari penulis sudah tergolong benar dan logis dari segi fakta dan validitas. Bahasa Latin, Arab, Belanda, Inggris, Persia, Portugis, Sanskerta, dan Tiongkok memang termasuk bahasa asing bagi orang Indonesia.

    BalasHapus
  102. Dasar pemikiran penulis kurang tepat pada premis mayor. Tertulis bahwa “Semua bahasa asing penting dikuasai bagi mahasiswa untuk membaca diktat dan buku bagus”, dimana tidak hanya menguasai bahasa asing yang menguntungkan dalam membaca diktat maupun buku bagus. Tentu saja terdapat banyak diktat-diktat lain dan buku bagus yang juga tertulis dalam bahasa Indonesia. Memang benar faktanya bahwa lebih banyak diktat dan buku bagus yang tertulis dalam bahasa asing dibandingkan diktat dalam bahasa Indonesia. Tetapi tentu saja menguasai bahasa Indonesia lebih diutamakan karena jika tidak menguasai bahasa Indonesia dengan baik maka tidak dapat dipungkiri hasil penalaran setelah membaca diktat menjadi tidak benar dan kurang paham. Meski premis minor sudah tergolong fakta dan benar, namun kesimpulan dari penulis tidak termasuk di dalamnya. Bila hanya menguasai bahasa Inggris, tidak menentukan kelancaran dalam membaca diktat dan buku bagus lainnya.
    Berdasarkan hal diatas, dapat diberikan solusi untuk penulis dengan membenarkan premis mayor berserta kesimpulan. Premis mayor dapat diubah menjadi “Semua bahasa penting dikuasai bagi mahasiswa untuk membaca diktat dan buku bagus” sehingga dasar pemikiran dapat dianggap logis dan benar. Sementara itu, kesimpulan boleh dibenarkan ataupun tidak. Karena kesimpulan ini ada evidensinya dalam kehidupan sehari-hari. Setidaknya diubah menjadi “Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia penting dikuasai mahasiswa untuk membaca diktat dan buku bagus”

    BalasHapus
  103. Pada pemikiran penulis di premis mayor yang berisi “Kaum terpelajar lebih penting belajar bahasa Indonesia daripada bahasa asing”, memang karena adanya efek dari globalisasi, dunia menjadi tidak ada batasan. Tentu tiap individu membutuhkan suatu bahasa yang dapat digunakan untuk berkomunikasi secara internasional. Hal ini mendorong para kaum terpelajar untuk menguasai bahasa asing. Menurut faktanya, banyak orangtua yang mengajarkan anaknya sedari kecil cara berbahasa asing, tepatnya dalam berbahasa Inggris dibandingkan dengan memberi ilmu cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Memang miris, namun inilah konsekuensi dan kenyataan yang didapat pada era globalisasi ini. Bahasa Inggris termasuk dalam salah satu bahasa yang paling sering digunakan pada masa ini. Di sisi lain kesimpulan penulis juga tidak sesuai dengan fakta dan evidensi yang ada. Mahasiswa lebih mementingkan menguasai bahasa Inggris dibandingkan bahasa Indonesia. Alasannya sudah bisa ditebak dan sangat mudah. Bahasa asing dapat membantu mereka yang ingin berkecimpung di dunia bisnis, finansial, pariwisata, properti, periklanan, dan media. Meskipun faktanya skripsi dan penulisan makalah sudah mutlak menggunakan bahasa Indonesia, mahasiswa tetap gencar dalam mempelajari bahasa asing lebih dalam daripada bahasa Indonesia.
    Berdasarkan kelemahan yang terurai diatas, premis mayor dapat menjadi logis dan benar apabila diubah menjadi “Beberapa kaum terpelajar lebih penting belajar bahasa Indonesia daripada bahasa asing” yang kemudian kesimpulannya juga turut diubah menjadi “Sebagian mahasiswa lebih penting belajar bahasa Indonesia daripada bahasa asing”. Sehingga pemikiran penulis lebih dapat diterima atas fakta dan evidensi yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat.
    Maka dari itu, dari wacana “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” paragraf 9, 10, dan 11 secara keseluruhan dasar pemikiran penulis masih ada beberapa yang kurang benar. Baik dalam segi dasar pemikiran maupun segi fakta dan evidensi yang kurang mendukung. Akibatnya semua kesalahan menjadi saling terhubung dan bisa jadi pembaca menjadi salah menginterpretasikan maksud dari penulis. Penulis juga disarankan untuk lebih teliti dalam merangkai kalimat dan mempelajari cara memberikan opini maupun pendapat sesuai dengan fakta yang ada agar tidak lagi terjadi hal yang sama.

    BalasHapus
  104. Nama: Sarah Mathilda
    Kelas: XII MIPA 6
    No. Absen: 26
    Wacana 1 Paragraf 6,7, dan 8.
    I. Restrukturisasi Siologisme
    1.1 Paragraf 6
    Begitu pula dengan mereka yang kuliah di sejumlah perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat. Mahasiswa dari daerah lain dan bukan penutur bahasa Sunda sedikit banyak ikut mempelajari bahasa Sunda. ”Sebagai bahasa pergaulan, sebagian besar orang Indonesia berbahasa Indonesia,” kata Rizky Hanifah, mahasiswa Jurusan Penerbitan, Politeknik Negeri Media Jakarta.

    Inti Kalimat:
    Mahasiswa dari daerah lain dan bukan penutur bahasa Sunda sedikit banyak ikut mempelajari bahasa Sunda.
    PM: Seluruh pelajar Indonesia (A) ikut mempelajari bahasa Sunda. (B)
    Pm: Mahasiswa dari daerah lain (C) merupakan pelajar Indonesia.(A)
    K: Mahasiswa dari daerah lain (C) ikut mempelajari bahasa Sunda.(B)

    1.2 Paragraf 7
    Namun, dia pun tak menampik kemungkinan di sejumlah daerah orang lebih suka berbahasa daerahnya sendiri. ”Di Tasikmalaya, misalnya, mereka lebih senang berbahasa Sunda daripada bahasa Indonesia. Bahkan, saya pernah baca di surat kabar, masih ada warga di suatu daerah yang tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali,” ujar Rizky.

    Inti Kalimat:
    Bahkan, saya pernah baca di surat kabar, masih ada warga di suatu daerah yang tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali,” ujar Rizky.
    PM: Seluruh warga Indonesia (A) tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali. (B)
    Pm: Warga di suatu daerah (C) merupakan warga Indonesia (A)
    K: Warga di suatu daerah (C) tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali.(B)
    1.3 Paragraf 8
    ”Kebiasaan berbahasa daerah sulit ditinggalkan kebanyakan mahasiswa. Kadang penggunaan bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah. Bahkan, ada pula yang berbahasa Indonesia dengan logat dan intonasi bahasa daerah,” kata Iko Agustina Boangmanalu, mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Sebelas Maret Surakarta. ”Sangat menarik studi di kampus yang memiliki mahasiswa beragam karena kita bisa memperkaya pengetahuan melalui bahasa,” komentar Aden Nanda Alvino yang menuntut ilmu di Seminari Menengah St Vicentius A Paulo Keuskupan Surabaya.

    Inti Kalimat:
    ”Kebiasaan berbahasa daerah sulit ditinggalkan kebanyakan mahasiswa. Kadang penggunaan bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah.
    PM: Seluruh pelajar Indonesia (A) menggunakan bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah. (B)
    Pm: Mahasiswa (C) termasuk pelajar Indonesia (A)
    K: Kebanyakan mahasiswa (C) menggunakan bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah (B)

    BalasHapus
  105. II. Tanggapan – Sanggahan – Penolakan
    Bahasa merupakan alat komunikasi yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Semenjak diikrarkannya Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia disepakati sebagai bahasa pemersatu semua suku bangsa yang ada di wilayah penduduk Hindia Belanda. Keberagaman berbagai suku bangsa dengan beragam bahasa daerahnya masing-masing menjadikan bangsa kita memerlukan bahasa nasional yang dapat menjembatani komunikasi diantara sesama anak bangsa. Bahasa Indonesia yang berakar dari bahasa Melayu dipilih sebagai bahasa pemersatu tersebut.

    2.1 Dasar Pemikiran Kurang Tepat
    Dalam pemikiran penulis yang terdapat pada premis mayor, dinyatakan bahwa seluruh pelajar Indonesia ikut mempelajari bahasa Sunda. Hal tersebut dikatakan kurang tepat karena tidak logis. Apabila dipikir secara baik-baik, hanya pelajar Indonesia yang berada di sekitar Jawa Barat saja yang ikut mempelajari bahasa Sunda. Misalnya, ITB (Institut Teknologi Bandung) yang merupakan salah satu unversitas favorit di Indonesia terletak di Bandung, Jawa Barat. Seiring berjalannya waktu, pelajar dari luar kota hingga luar negeri berdatangan di kota Bandung dan menjadi penduduk setempat. Dengan lingkungan yang berada di Bandung, pelajar tersebut terdorong dan sedikit dipaksa sehingga turut terbawa menggunakan bahasa Sunda dalam tutur kata serta pergaulan sehari-hari. Setidaknya, dalam hal panggilan kepada orang, seperti ‘teh’ untuk memanggil perempuan yang lebih tua dan sebagainya.
    Berdasarkan uraian di atas, hal-hal yang disampaikan oleh penulis dapat menjadi tepat dan logis apabila dasar pemikiran yang digunakan jelas dan tidak terlalu menggunakan jangkauan yang luas. Dasar pemikiran yang tepat adalah seluruh pelajar Indonesia yang berada di sekitar Jawa Barat ikut mempelajari bahasa Sunda. Dengan begitu, pembaca dapat memahami dengan baik apa yang menjadi maksud dari si penulis. Faktanya, kebanyakan pelajar rantauan ketika berada di wilayah Jawa Barat akan turut terbawa penggunaan bahasa Sunda dalam kehidupan sehari-harinya. Oleh karena itu, hal tersebut harus disertai dengan evidensi yang kuat dan dasar yang jelas.

    2.2 Dasar Pemikiran yang Salah.
    Dalam pemikiran penulis yang terdapat pada premis mayor, diungkapkan bahwa seluruh warga Indonesia tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali. Hal tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi pembaca dan tidak logis sama sekali. Apabila dalam suatu Negara, rakyatnya tidak bisa berbahasa nasional sama sekali, berarti bahasa tersebut bukanlah bahasa nasional. Tidak mungkin pula apabila seluruh warga Indonesia tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali, karena hal itu akan membuat Negara Indonesia menjadi runtuh dan pecah. Selain itu, tidak ada evidensi yang dicantumkan oleh penulis, sehingga dasar pemikiran ini dinyatakan salah.
    Berdasarkan uraian di atas, hal-hal yang disampaikan oleh penulis dapat menjadi tepat, benar dan logis apabila dasar pemikiran yang digunakan jelas. Dasar pemikiran yang tepat dan benar ialah banyak dari warga Indonesia yang belum terlalu fasih dalam berbahasa Indonesia. Apabila penulis mengungkapkan dasar pemikiran tersebut, maka pembaca dapat dengan mudah memahami hal-hal yang ingin disampaikan oleh penulis. Faktanya, masih banyak pelajar Indonesia yang mendapatkan nilai kecil saat ulangan Bahasa Indonesia, hal itu membuktikan bahwa pelajar Indonesia belum terlalu fasih dalam menggunakan bahasa Indonesia. Oleh karena itu, hal-hal tersebut harus disertai oleh dasar pemikiran yang jelas dan evidensi yang kuat.

    BalasHapus

  106. 2.3 Dasar Pemikiran yang Tepat
    Dalam pemikiran penulis yang terdapat pada premis mayor, dinyatakan bahwa seluruh pelajar Indonesia menggunakan bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah. Hal tersebut bersifat masuk akal meskipun generalisasinya masih terlalu luas. Apabila kita lihat dalam kehidupan sehari-hari, terutama sesama teman kita, akan lebih mudah untuk berbincang-bincang jika menggunakan bahasa daerah. Tidak sedikit dari mereka untuk menolak berbicara menggunakan bahasa Indonesia karena terlalu formal dan berbagai alasan lainnya. Meskipun dalam bahasa daerah tersebut masih mengandung kata-kata dalam bahasa Indonesia, tetapi umumnya kata-kata dalam bahasa daerahlah yang banyak digunakan oleh para pelajar. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk bebahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab.
    Berdasarkan uraian di atas, dasar pemikiran yang disampaikan oleh penulis sudah sah, tepat dan logis. Hal tersebut dikaitkan oleh pengalaman diri masing-masing, kehidupan sehari-hari dan lingkungan sekolah maupun tempat tinggal yang masih menggunakan bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah. Faktanya, jika bertamu ke rumah saudara yang berada di luar kota, memang pertama kali kita akan menggunakan bahasa Indonesia, namun hari-hari selanjutnya kita akan mulai belajar bahasa daerah setempat sehingga lebih mudah untuk berbincang-bincang dan tercipta suasana akrab. Seharusnya, penulis menyertakan evidensi yang kuat sehingga pembaca dapat menaruh kepercayaan pada hal-hal yang disampaikan oleh penulis.

    Berdasarkan ketiga paragraf dari wacana ini, kesalahan penalaran banyak terjadi dikarenakan kurangnya spesifikasi sehingga jangkauan terlalu luas. Selain itu, dasar pemikiran yang kurang tepat maupun salah dapat memicu kesalahan penalaran bagi pembaca. Hal tersebut membuat pembaca kebingungan memahami maksud dari penulis meskipun bila dimengerti secara sekilas. Wacana ini akan menjadi lebih baik jika setiap bagian atau paragraf diberi batasan agar konteks yang sedang dibahas menjadi jelas dan juga disertakan dengan bukti-bukti yang ada atau evidensi yang kuat, sehingga pembaca dapat menaruh kepercayaan mengenai hal-hal yang disampaikan penulis.

    BalasHapus
  107. Wacana 2 paragraf 7,8 dan 9.
    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 7
    PM : Semua bahasa persatuan (A) adalah bahasa yang kita gunakan untuk menyatukan perbedaan bahasa. (B)
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa persatuan. (A)
    K : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa yang kita gunakan untuk menyatukan perbedaan bahasa. (B)
    1.2 Paragraf 8
    PM : Bahasa sehari-hari (A) memudahkan berkomunikasi dengan orang dari suku bangsa lain. (B)
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa sehari-hari. (A)
    K : Bahasa Indonesia (C) memudahkan berkomunikasi dengan orang dari suku bangsa lain. (B)
    1.3 Paragraf 9
    PM : Bahasa yang menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain (A) sangat penting di kampus yang memiliki mahasiswa beragam suku bangsa. (B)
    Pm : Bahasa Indonesia (C) termasuk bahasa yang menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain. (A)
    K : Bahasa Indonesia (C) sangat penting di kampus yang memiliki mahasiswa beragam suku bangsa. (B)

    BalasHapus
  108. II. Tanggapan – Sanggahan – Penolakan
    Sanggahan
    Bahasa Indonesia diresmikan setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Fakta bahwa terdapat lebih dari 746 bahasa daerah di Indonesia tidak menjadi halangan komunikasi antarmasyarakat termasuk antar mahasiswa dari beragam suku bangsa. Pada tanggal 28 Oktober 1928, generasi muda Indonesia mengikrarkan keinginannya untuk menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Meskipun bahasa Indonesia dipahami dan dituturkan oleh hampir semua warga Indonesia dan menjadi bahasa persatuan Indonesia, namun bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi warga Negara Indonesi. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 746 bahasa di Indonesia sebagai bahasa sehari-hari mereka.Meskipun demikian bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan tinggi, media massa, sastra dan berbagai forum publik lainnnya sehingga dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.

    2.1 Paragraf 7. Dasar Pemikiran Kurang Tepat
    Dasar pemikiran penulis yang tertuang dalam premis mayor bahwa semua bahasa persatuan adalah bahasa yang kita gunakan untuk menyatukan perbedaan bahasa kurang tepat. Bahasa persatuan berarti bahasa nasional suatu Negara yang berarti bahasa nasional adalah bahasa yang menjadi lambang kebanggaan nasional, lambing identitas nasional, alat pemersatu dan alat komunikasi antar masyarakat. Bahasa Indonesia belum sepenuhnya menjadi bahasa persatuan karena faktanya masih banyak kasus rakyat Indonesia yang tidak dapat bahkan tidak mengerti bahasa Indonesia. Fakta ini berasal dari masyarakat yang berada di desa-desa terpencil. Sehingga tidak jarang orang-orang dari beragam suku bangsa di Indonesia lebih cenderung menggunakan bahasa daerahnya dibandingkan bahasa Indonesia karena rasa tidak biasa sehingga mengalami kesulitan dalam berkomunikasi. Dari uraian diatas maka dasar pemikiran yang tertuang dalam premis mayor kurang tepat karena dalam premis mayor dikatakan bahwa semua bahasa persatuan adalah bahasa yang kita gunakan untuk menyatukan perbedaan bahasa. Sedangkan kasus-kasus Warga Indonesia yang tidak bisa berbahasa masih sering terjadi, sehingga tidak dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan untuk menyatukan perbedaan bahasa di Indonesia. Begitu juga dengan premis minor dan kesimpulan kurang tepat karena sama halnya dengan premis mayor. Maka bagaimana bisa bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa pemersatu perbedaan bahasa jika masih sering ditemukan warga Negara Indonesia yang tidak dapat berbahasa Indonesia. Maka dari uraian diatas dapat dibuktikan bahwa dasar pemikiran yang tertuang dalam paragraf kurang tepat.

    BalasHapus
  109. 2.2 Paragraf 8. Dasar Pemikiran Menimbulkan Ambiguitas
    Premis mayor sebagai dasar pemikiran penulis berisi pernyataan bahwa bahasa sehari-hari memudahkan berkomunikasi dengan orang dari suku bangsa lain. Pernyataan tersbut generalisasinya terlalu luas dan premisnya tidak dibatasi sehingga menimbulkan ambiguitas. Maksud dari bahasa sehari-hari versi penulis tidak jelas. Beberapa kemungkinan bahasa yang dimaksud penulis ialah bahasa Negara, bahasa persatuan, bahasa nasional bahkan bahkan dapat dikatakan bahasa daerah. Kemungkinan kesalahan penafsiran begitu besar sehingga dasar berpikir ini tidak dapat diklasifikasikan sebagai benar.Sama halnya dengan premis minor yang menyatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa sehari-hari. Pernyataan pada premis minor juga kurang tepat karena warga Negara Indonesia sebagai bahasa sehari-harinya lebih sering menggunakan bahasa daerah dan bahkan masih banyak warga Negara Indonesia yang tidak dapat berbahasa Indonesia sehingga bahasa Indonesia tidak dapat dijadikan bahasa sehari-hari warga Negara Indonesia. Pernyataan “ Bahasa Indonesia memudahkan berkomunikasi dengan orang dari suku bangsa lain” pada kesimpulan juga tidak didukung dengan evidensi yang kuat. Penulis tidak memaparkan contoh fakta peristiwa yang menunjukan bahwa memang benar bahasa Indonesia memudahkan berkomunikasi dengan orang dari suku bangsa lain. Dengan demikian, kesalahan dasar pemikiran dan kurangnya evidensi menyebabkan opini penulis menjadi kurang tepat.

    BalasHapus
  110. 2.3 Paragraf 9. Dasar Pemikiran Kurang Tepat
    Dasar pemikiran penulis dalam premis mayor bahwa bahasa yang menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain sangat penting di kampus yang memiliki mahasiswa beragam suku bangsa adalah kurang tepat. Dalam kegiatan belajar mengajar memang benar bahasa yang menyatukan dan menghilangkan rasa kebingungan yang digunakan adalah bahasa Indonesia, namun komunikasi antar mahasiswa tidak sepenuhnya menggunakan bahasa Indonesia. Seperti yang penulis paparkan sendiri, bahasa pergaulan yang paling banyak dipakai adalah bahasa daerah dan bukan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan atau bahasa resmi. Juga tidak sering bahasa daerah digunakan sebagai penyambung kata jika sulit berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia, seperti yang penulis paparkan menggunakan bahasa Bangka. Hal ini dikareakan bahasa Bangka merupakan salah satu bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa daerah adalah suatu bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah Negara kebangsaan pada suatu daerah kecil. Dari uraian diatas bahwa premis mayor tidak dapat diterima oleh logika masyarakat atau kurang tepat karena Indonesia memiliki 746 bahasa daerah dan sampai sekarang tidak ditemukan kasus mengenai seorang warga Negara Indonesia yang dapat berbicara seluruh bahasa daerah yang ada di Indonesia. Lalu, bagaimana mungkin bahasa yang menyatukan serta menghilangkan kebingungan dan kesenjangan kala berbincang dengan rekan mahasiswa dari daerah lain sangat penting di kampus. Masih ada beberapa daerah di Indonesia yang penduduknya sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia. Sama halnya dengan premis minor yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia sangat penting di kampus yang memiliki mahasiswa beragam suku bangsa. Pernytaan tersebut kurang tepat karena apabila kota tempat mahasiswa menuntut ilmu adalah kota seperti itu, maka bahasa Indonesia tidak akan memberikan kemudahan sama sekali. Begitu juga dengan kesimpulan yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia sangat penting di kampus yang memiliki mahasiswa beragam suku bangsa. Maka dari uraian diatas dapat dibuktikan bahwa dasar pemikiran yang tertuang dalam paragraf kurang tepat.

    BalasHapus
  111. Dengan demikian, secara keseluruhan, paragraf ketujuh, kedelapan dan kesembilan dari wacana dua yang berisi opini penulis mengenai pentingnya bahasa Indonesia sebagai bahasa perstuan dalam menghadapi keberagaman bahasa yang ada di Indonesia mengandung beberapa kesalahan penalaran yang menyebabkan dasar pemikiran penulis dalam premis mayor kurang tepat. Selain premis mayor, premis minor dan kesimpulan juga memiliki beberapa kesalahan baik secara struktural, logika dan juga premis minor yang berisi fakta juga tidak didukung oleh evidensi yang kuat. Akibatnya, bagian kesimpulan yang merupakan opini penulis menjadi tidak logis dan tidak benar. Penulis disarankan untuk mempelajari kembali cara mengungkapkan opini yang didukung alasan yang kuat berupa fakta peristiwa. Dengan demikian, tidak akan ada lagi kesalahan penalaran dalam pendapat penulis di kemudian hari yang menimbulkan pendapat miring, sanggahan, dan/ atau penolakan.

    BalasHapus
  112. 1. Kalimat inti : perlu satu bahasa yang menyatukan seluruhnya yaitu bahasa indonesia
    PM : perlu satu bahasa yang menyatukan seluruhnya yaitu bahasa indonesia
    Pm : perlu satu bahasa yang menyatukan seluruh indonesia
    K : perlu satu bahasa yang menyatukan seluruhnya yaitu bahasa indonesia

    A : Indonesia
    B : bahasa Indonesia
    C : perlu satu bahasa yang menyatukan seluruhnya

    2. Kalimat inti : lingkungan kampus adalah tempat pertemuan banyak mahasiswa dari sejumlah daerah dengan bahasa yang beragam sehingga bahasa indonesia menjadi bahasa pemersatu
    PM : seluruh kampus menggunakan bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu
    Pm : lingkungan kampus termasuk dalam seluruh kampus
    K : lingkungan kampus menggunakan bahasa Indonesia yang menjadi bahasa pemersatu

    A : seluruh kampus
    B : bahasa indonesia menjadi bahasa pemersatu
    C : lingkungan kampus

    3. Kalimat Inti : Selain sebagai pemersatu, bahasa juga merupakan identitas negara plus ciri khas dan kebanggaan bangsa Indonesia.

    PM : bahasa di negara-negara merupakan pemersatu serta identitas di suatu negara tersebut
    Pm : bahasa indonesia termasuk dalam bahasa di negara-negara tertentu
    K : bahasa Indonesia merupakan identitas di negara indonesia
    Nama : stefanus chrystian
    kelas : XII MIPA 6
    nomor absen : 28

    BalasHapus
  113. 1. Kalimat inti : perlu satu bahasa yang menyatukan seluruhnya yaitu bahasa indonesia
    PM : perlu satu bahasa yang menyatukan seluruhnya yaitu bahasa indonesia
    Pm : perlu satu bahasa yang menyatukan seluruh indonesia
    K : perlu satu bahasa yang menyatukan seluruhnya yaitu bahasa indonesia

    A : Indonesia
    B : bahasa Indonesia
    C : perlu satu bahasa yang menyatukan seluruhnya

    2. Kalimat inti : lingkungan kampus adalah tempat pertemuan banyak mahasiswa dari sejumlah daerah dengan bahasa yang beragam sehingga bahasa indonesia menjadi bahasa pemersatu
    PM : seluruh kampus menggunakan bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu
    Pm : lingkungan kampus termasuk dalam seluruh kampus
    K : lingkungan kampus menggunakan bahasa Indonesia yang menjadi bahasa pemersatu

    A : seluruh kampus
    B : bahasa indonesia menjadi bahasa pemersatu
    C : lingkungan kampus

    3. Kalimat Inti : Selain sebagai pemersatu, bahasa juga merupakan identitas negara plus ciri khas dan kebanggaan bangsa Indonesia.

    PM : bahasa di negara-negara merupakan pemersatu serta identitas di suatu negara tersebut
    Pm : bahasa indonesia termasuk dalam bahasa di negara-negara tertentu
    K : bahasa Indonesia merupakan identitas di negara indonesia

    A : bahasa di negara-negara
    B : pemersatu serta identitas di suatu negara
    C : bahasa Indonesia




    Bahasa adalah suatu alat komunikasi yang digunakan manusia untuk berkomunikasi dengan sesama manusia. Bahasa juga merupakan suatu ciri khas suatu wilayah bagian serta negara

    Bahasa di negara indonesia menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa resmi bagi negara tersebut . Tetapi bagian-bagian di negara indonesia menggunakan bahasa daerah ny masing-masing

    Seperti misalnya kota palembang menggunakan bahasa palembang serta surabaya menggunakan bahasa jawa. tidak hanya bahasa indonesia yang digunakan negara Indonesia untuk bersatu melainkan tekat dan sikap pantang menyerah melawan penjajah serta beraneka ragam suku, budaya serta agama

    Kampus merupakan tempat pembelajaran bagi siswa yang sudah tamat dari SMA dan ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi demi mendapat kan status dan gelar

    Di lingkungan kampus di indonesia banyak siswa yang berasal dari luar kota menggunakan bahasa Indonesia hal ini di karenakan bahasa daerah yang satu berbeda jauh dengan bahasa daerah yang lain

    Bahasa yang digunakan oleh indonesia selain untuk berkomunikasi dengan orang lain serta sebagai pemersatu negara mempunyai fungsi lain

    Fungsi ini sebagai ciri khas bahwa ini adalah bangsa indonesia dan bahasa yang digunakan

    Kesimpulan yang didapat adalah banyak bahasa yang digunakan di indonesia. Bahasa penghubung di indonesia adalah bahasa indonesia

    Nama : stefanus chrystian
    kelas : XII MIPA 6
    nomor absen : 28

    BalasHapus
  114. Nama : Jason Adi Nugraha
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 15

    1. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 10
    Di kampus saya, ada banyak ragam bahasa mahasiswa yang kadang menciptakan kelompok pergaulan. Keragaman bahasa daerah, terutama bahasa Jawa, membuat mahasiswa dari daerah lain ingin tahu dan akhirnya belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi.

    PM = Semua bahasa zaman sekarang (A) menciptakan pergaulan. (B)
    Pm = Ada banyak ragam bahasa mahasiswa (C) yang merupakan bahasa zaman sekarang. (A)
    K = Ada banyak ragam bahasa mahasiswa (C) yang kadang menciptakan pergaulan. (B)

    1.2 Paragraf 11
    Dari situ saya menyadari, bahasa daerah adalah media komunikasi dalam suatu daerah. Namun, bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. Betul bahasa daerah mana pun harus dipelihara, tetapi kita harus menyadari bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu.

    PM = Bahasa pemersatu (A) adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. (B)
    Pm = Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa pemersatu. (A)
    K = Bahasa Indonesia (C) adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. (B)

    1.3 Paragraf 12
    Bukankah sejak 87 tahun lalu, sejak Sumpah Pemuda diikrarkan, bahasa Indonesia berhasil menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. Bahasa Indonesia dapat menyatukan beragam suku bangsa di negeri ini. Identitas ini dapat membawa Indonesia mendunia sekaligus sebagai identitas dan penyemangat kaum muda.

    PM = Bahasa pemersatu (A) berhasil menyatukan bangsa ini dari berbagai pergolakan. (B)
    Pm = Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa pemersatu. (A)
    K = Bahasa Indonesia (C) berhasil menyatukan bangsa ini dari berbagai pergolakan. (B)

    BalasHapus
  115. 2. Tanggapan – Sanggahan – Penolakan
    Pada paragraf kesepuluh ini membahas tentang kampus mahasiswa tersebut dan kegiatan kampus terutama pada bagian bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi di kampus. Dari apa yang telah saya baca, saya kurang mengerti apa yang dibahas dikarenakan penulis memberikan informasi yang masih sempit. Seharusnya penulis lebih menjelaskan secara detail dimana lokasi kampusnya serta mengapa banyak orang di kampusnya yang ingin mempelajari bahasa daerah khususnya bahasa Jawa bukannya belajar bahasa daerah lainnya.
    Pada bagian restrukturisasi paragraf kesepuluh ini bagian premis mayor masih mengandung arti yang sangat luas. Seharusnya diberi arti yang lebih spesifik mengenai bahasa apa yang pasti dapat menciptakan pergaulan, faktanya tidak semua bahasa dapat menciptakan pergaulan jikalau masing-masing pihak tidak memahami. Pada bagian premis minor juga menimbulkan ambiguitas karena ragam bahasa mahasiswa yang digunakan tidak semua yang merupakan bahasa zaman sekarang bahkan bahasa-bahasa tersebut telah ada sejak dahulu kala. Pada bagian kesimpulan, masih kurang dapat dimengerti karena kurangnya evidensi alasan pada paragraf kesepuluh yang menyatakan kesimpulan tersebut.
    Pada paragraf kesebelas membahas tentang aktivitas pembelajaran bahasa di kampus. Diberitakuhan bahwa Bahasa Indonesia ialah media komunikasi yang paling mudah untuk semua mahasiswa, pernyataan ini sudah benar. Dikatakan lagi pula bahwa Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu, pada pernyataan tersebut dapat menimbulkan kesalahan penalaran akibat kurangnya evidensi yang ada. Tidak dijelaskan mengapa bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu dan tidak disertakan pula bukti nyata.

    BalasHapus
  116. Pada bagian restrukturisasi paragraf kesebelas ini, bagian premis mayor kurang tepat karena kurangnya evidensi yang ada. Dikatakan bahwa bahasa pemersatu ialah media komunikasi yang paling mudah bagi seluruh mahasiswa, tetapi hal tesebut belum diketahui kebenaran faktanya. Sesungguhnya, bahasa pemersatu hanya digunakan untuk mempersatukan dan belum tentu merupakan media komunikasi yang paling mudah bagi seluruh mahasiswa. Pada bagian premis minor sangat memiliki arti yang sangat luas, seharusnya lebih dipaparkan bahasa Indonesia mempersatukan dalam bidang apa saja dan disertai dengan bukti dan evidensi yang dapat dipercaya. Pada bagian kesimpulan sudah baik dan dapat dibuktikan secara faktual.
    Pada paragraf keduabelas membahas sejarah Bahasa Indonesia yang diikrarkan melalui peristiwa Sumpah Pemuda. Dikatakan bahwa Bahasa Indonesia dapat menyatukan beragam suku bangsa di negeri ini, pernyataan tersebut masih menimbulkan arti yang kurang jelas karena tidak dipaparkan suku-suku apa sajakah yang dipersatukan melalui Bahasa Indonesia. Dikatakan pula Bahasa Indonesia membawa Indonesia mendunia sekaligus sebagai identitas dan penyemangat kaum muda, pernyataan ini masih menimbulkan kesenjangan karena identitas dan penyemangat kaum muda bukan hanya berasal dari Bahasa Indonesia.

    BalasHapus
  117. Pada bagian restrukturisasi paragraf keduabelas ini, bagian premis mayor masih memiliki arti yang luas dan kurang bisa dibuktikan secara faktual. Memang di Indonesia pada saat itu adanya Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu dapat menjadi senjata melewati berbagai pergolakan tetapi belum tentu sama halnya dengan bahasa lainnya sehingga premis mayor salah nalar. Bagian premis minor paragraf ini sudah tepat yang menjelaskan Bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu dan disertai bukti yaitu mempersatukan suku bangsa. Bagian kesimpulan masih kurang jelas artinya karena tidak dijelaskan bagaimana bahasa Indonesia berhasil mempersatukan bangsa dari berbagai pergolakan.
    Berdasarkan hal yang telah saya paparkan, paragraf kesepuluh, kesebelas, dan keduabelas dari wacana ini belum sepenuhnya benar. Masih banyak hal yang menimbulkan kesalahpahaman jika membacanya. Kesalahan yang ada tentu akan mempersulit pembaca untuk mengerti apa yang ingin disampaikan dari wacana.
    Pada dasarnya, setiap kesalahan yang ada akan lebih baik jika dilakukan revisi. Revisi yang dilakukan hendaknya dapat mengoreksi setiap kesalahan agar dihasilkan teks yang benar secara faktual dan nalar serta tidak menimbulkan banyak ambiguitas. Untuk itu, penulis disarankan agar melakukan perbaikan terhadap wacana ini sehingga tidak lagi ditemukan kesalahan-kesalahan yang dapat menyebabkan terjadinya kesalahpahaman.

    BalasHapus
  118. Nama : Nicholas Hansen
    Kelas : XII MIPA 6
    Nomor Absen : 22


    Restrukturisasi Silogisme
    Paragraf 3
    Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36, yakni ”Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah.
    PM : Bahasa negara adalah bahasa nasional dan bahasa resmi dari suatu Negara.
    A B
    Pm : Bahasa Indonesia adalah bahasa negara.
    C A
    K : Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa resmi dari suatu negara.
    C B

    Paragraf 4
    Tidak banyak negara yang memiliki bahasa yang sama dengan nama negaranya. Misalnya, Australia atau Selandia Baru dengan bahasa Inggris. Begitu pula Amerika Serikat. Kanada memiliki dua bahasa resmi, yakni bahasa Inggris dan Perancis. Sementara India yang seperti Indonesia mempunyai ratusan bahasa daerah tidak memiliki satu bahasa nasional. Mereka hanya memiliki 22 bahasa resmi, antara lain Assam, Bengali, Gujarati, Hindi, Tamil, dan Urdu. Para pemuda Indonesia 87 tahun lalu sudah berpikir dan berkeputusan melampaui zamannya saat bersumpah dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
    PM : Negara dengan bahasa yang sama dengan nama negaranya memiliki suatu bahasa
    A B
    sebagai bahasa persatuan.

    Pm : Indonesia adalah negara dengan bahasa yang sama dengan nama negaranya.
    C A
    K : Indonesia memiliki suatu bahasa sebagai bahasa persatuan.
    C B

    Paragraf 5
    Bagi sebagian mahasiswa, terutama mereka yang kuliah di kampus berbeda dengan kota atau daerah asalnya, bahasa Indonesia sangat memudahkan mereka berkomunikasi dengan sesama mahasiswa, termasuk dari daerah lain. Kemudahan ini turut membantu mereka beradaptasi dengan tempat yang baru. Kota yang memiliki banyak kampus seperti Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Malang banyak diminati mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia. Alhasil, ketika diterima dan studi di kota-kota tersebut, mereka akan bertemu dengan beragam mahasiswa dari daerah berbeda-beda. Lumrah jika mahasiswa dari satu daerah berkumpul dengan sesama mahasiswa dari daerah yang sama karena kemudahan berbahasa. Namun, bahasa pergaulan yang paling banyak dipakai tentu saja bahasa Jawa. Mau tak mau akhirnya banyak mahasiswa yang belajar bahasa Jawa.



    PM : Bahasa resmi sangat memudahkan mahasiswa berkomunikasi dengan
    A B
    sesama mahasiswa, termasuk dari daerah lain.

    Pm : Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi.
    C A

    K : Bahasa Indonesia sangat memudahkan mahasiswa berkomunikasi dengan
    C B
    sesama mahasiswa, termasuk dari daerah lain.

    BalasHapus
  119. Tanggapan, Sanggahan, Penolakan Pendapat


    Republik Indonesia, disingkat RI atau Indonesia, adalah negara di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau, nama alternatif yang biasa dipakai adalah Nusantara. Dengan populasi lebih dari 237 juta jiwa pada tahun 2010, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dengan lebih dari 207 juta jiwa. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih secara langsung. Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Yang dimaksud dengan "Sumpah Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar "disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan". Teks ini dibuat untuk menyatakan opini penulis, tetapi ada beberapa kesalahan.

    BalasHapus
  120. Pernyataan pada kalimat belum tepat
    Pada paragraf ke-3 dikatakan bahwa ” Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Sebuah bahasa nasional adalah suatu bahasa (atau varian bahasa, contohnya dialek) yang memiliki sejenis hubungan de facto atau de jure dengan seseirang dan mungkin melalui perluasan teritori yang mereka duduki. Sebutan ini digunakan bermacam. Sebuah bahasa nasional bisa mewakili identitas nasional suatu bangsa atau negara. Bahasa nasional secara alternatif bisa merupakan sebuah penetapan yang diberikan pada satu bahasa atau lebih yang dituturkan sebagai bahasa pertama di teritori sebuah negara. Bahasa resmi adalah satu atau lebih bahasa yang dipakai oleh pemerintah dalam menerbitkan maklumat-maklumat dan juga bahasa yang dipakai oleh warganya untuk berhubungan dengan instansi pemerintah secara resmi. Bahasa resmi juga yang dipakai dalam pengajaran di instansi pendidikan. Seringkali (salah satu) bahasa resmi suatu negara bukan bahasa asli negara tersebut melainkan bahasa warisan dari kaum penjajah. Bahkan seringkali bahasa resmi tidak memiliki penutur asli. Pernyataan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang resmi sudah benar karena bahasa Indonesia telah diakui kebenaran dan keberadaannya, tetapi pada pernyataan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional belum tepat. Bahasa Indonesia telah banyak diketahui dan diakui oleh semua Negara maju dan berkembang, tetapi tidak dalam Negara yang memiliki suatu suku-suku pedalaman yang kurang diperhatikan pemerintah. Banyak pedesaan serta suku-suku yang tidak mengerti bahasa Indonesia karena tidak ada yang mengajarkan/menerapkan bahasa Indonesia ke pedalaman. Jika memang bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional maka bahasa Indonesia akan diketahui seluruh Negara termasuk pedalaman. Pendapat ini dapat saya ungkapkan karena teks yang dibuat penulis, yaitu pemikiran penulis yang kurang mendalam dalam hal mencari informasi, ketidak lengkapan informasi bahwa masih ada di daerah pedalaman yang tidak mengerti bahasa Indonesia memicu timbulnya kesalahan pemahaman dalam teks. Penulis harus lebih berhati-hati dalam menuangkan pikiran yang telah disusun dan informasi yang telah didapat ke dalam teks. Itu juga merupakan pandangan penulis seorang tanpa memperhatikan pandangan luar. Maka dari itu penulis harus lebih lengkap mengumpulkan informasi, berhati-hati dan kritis dalam menuangkan pikirannya ke dalam teks dan juga penulis harus mengumpulkan pandangan-pandangan lain dan menyimpulkannya sehingga tidak terjadi kesalahan pemahaman pemikiran antara penulis dan pembaca.

    BalasHapus
  121. Dasar Pemikiran yang tidak jelas
    Bahasa Persatuan adalah bahasa yg digunakan dalam masyarakat, bahasa yg mempersatukan bangsa secara politis, kultural, dan ekonomi. Pada premis mayor menyatakan bahwa Negara dengan bahasa yang sama dengan nama negaranya memiliki suatu bahasa sebagai bahasa persatuan. Pada pernyataan ini penulis menyatakan bahwa Negara dengan bahasa yang sama dengan nama negaranya memiliki suatu bahasa sebagai bahasa persatuan, atas dasar apakah penulis dapat menyatakan bahwa negara dengan bahasa yang sama dengan nama negaranya memiliki suatu bahasa sebagai bahasa persatuan, Negara dengan bahasa yang sama dengan nama negaranya belum tentu memiliki bahasa persatuan, tidak ada bukti kalimat bahwa negara dengan bahasa yang sama dengan nama negaranya memiliki suatu bahasa sebagai bahasa persatuan. Bahasa persatuan versi penulis tidak jelas pengertiannya serta tidak memiliki penerapan kedalam sebuah contoh atau kalimat. Pernyataan ini pun tidak sesuai dengan fakta yang ada. Tidak semua Negara dengan bahasa yang sama dengan nama negaranya memiliki bahasa persatuan, dan juga Negara yang bahasanya tidak sama dengan nama negaranya belum tentu tidak memiliki bahasa persatuan. Bahasa persatuan suatu Negara tidak ditentukan dari persamaan suatu bahasa Negara dengan nama negaranya. Pernyataan “Indonesia memiliki suatu bahasa sebagai bahasa persatuan”, penulis tidak memiliki bukti bahwa Indonesia memiliki suatu bahasa persatuan. Fakta yang ada, beberapa orang di Indonesia tetap dapat berkomunikasi secara politis, kultural, dan ekonomi walaupun memakai bahasa lain. Dasar pemikiran penulis tidak disesuaikan dengan fakta yang ada. Bisa jadi yang dituliskan penulis merupakan pandangan tersendiri tanpa mencari kebenaran. Maka, penulis harus lebih kritis dalam mencocokkan fakta yang ada dengan pemikiran yang ada, kesalahan opini dari berbagai pihak dapat muncul akibat kesalahan dasar pemikiran dari penulis.

    BalasHapus

  122. Fakta tidak sepenuhnya benar


    Dasar pemikiran penulis dalam premis mayor bahwa Bahasa resmi sangat memudahkan mahasiswa berkomunikasi dengan sesame mahasiswa, termasuk dari daerah lain tidak sepenuhnya benar. Fakta bahwa di daerah lain, memang menggunakan bahasa resmi memudahkan, tetapi ada beberapa orang yang dapat berkomunikasi bukan menggunakan bahasa resmi daerah tersebut. Para perantau yang merantau ke suatu daerah dapat berkomunikasi tanpa menggunakan bahasa resmi daerah tersebut, tetapi untuk lebih memudahkan, maka perantau akan mempelajari bahasa resmi daerah tersebut. Luar kota artinya berada di luar kota asal mahasiswa, penulis tidak dapat menuliskan dengan membatasai kota mana yang menjadi tempat mahasiswa menuntut ilmu. Masih banyak tempat lain yang menjadi tempat untuk menuntut ilmu. Juga pada pernyataan Bahasa resmi sangat memudahkan mahasiswa berkomunikasi dengan sesama mahasiswa, termasuk dari daerah lain, penulis hanya menuliskan berkomunikasi, berarti sesame mahasiswa bukan berkumpul untuk berbincang atau bercerita melainkan hanya berkomunikasi yaitu hanya berbicara. Jika para mahasiswa tidak berbincang atau bercerita melainkan hanya berbicara biasa, hal itu dilakukan hanya pada saat proses pembelajaran di kampus berlangsung, selebihnya antara mahasiswa akan berkumpul dan berkelompok untuk bercerita, bersenang-senang, bercanda, dan lainnya. Dapat disimpulkan bahwa Bahasa resmi sangat memudahkan mahasiswa berkomunikasi dengan sesama mahasiswa pada saat pembelajaran, termasuk dari daerah lain. Tentu pergaulan antar kelompok berkomunikasi, ada juga yang saling bergaul. Keragaman bahasa daerah, terutama bahasa Jawa, membuat mahasiswa dari daerah lain ingin tahu dan akhirnya belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi. Namun, bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. Betul bahasa daerah mana pun harus dipelihara, tetapi kita harus menyadari bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu. Bukankah sejak 87 tahun lalu, sejak Sumpah Pemuda diikrarkan, bahasa Indonesia berhasil menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. Bahasa Indonesia dapat menyatukan beragam suku bangsa di negeri ini. Identitas ini dapat membawa Indonesia mendunia sekaligus sebagai identitas dan penyemangat kaum muda. Jadi penulis harus menganalisis keadaan sekitar yang diperbincangkan, jangan hanya berdasarkan pengetahuan yang sudah disediakan, tetapi di nilai lagi dan dibuktikan kebenaran fakta dengan mencari dari berbagai sumber terpercaya yang ada. Dalam teks ini penulis tidak mengetahui keadaan sekitar mahasiswa sehinggan berkesimpulan bahwa hanya bahasa resmi yang memudahkan. Penggunaan bahasa Indonesia di kampus pun lebih sering untuk situasi formal seperti kuliah atau berkomunikasi dengan dosen. Jarang sekali mahasiswa berbahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari. Mayoritas mahasiswa lebih nyaman berbahasa daerah sebagai bahasa sehari-hari. Bahasa Indonesia juga hanya dipakai saat berkomunikasi dengan teman yang baru dikenal. Ketika masa orientasi, misalnya, banyak sekali mahasiswa baru berbahasa Indonesia untuk berkomunikasi karena mahasiswa dari daerah lain mengerti bahasa Indonesia. Selanjutnya, mereka akan berbahasa daerah agar lebih akrab.

    BalasHapus
  123. Nama : Pracela Yovita Ferdiani
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 23

    Wacana 1 judul, paragraf 1 dan 2
    I. Restruksi Silogisme
    1.1 Judul
    SUMPAH PEMUDA: Bangga Berbahasa Indonesia
    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan kebanggaan kaum pemuda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia.(B)

    1.2 Paragraf 1
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahun sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.
    PM: Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atas perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata (B)

    1.3 Paragraf 2
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.
    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi.(B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia(A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia(C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi.(B)

    BalasHapus
  124. Nama : Pracela Yovita Ferdiani
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 23

    Wacana 1 judul, paragraf 1 dan 2
    I. Restruksi Silogisme
    1.1 Judul
    SUMPAH PEMUDA: Bangga Berbahasa Indonesia
    PM : Semua ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia (A) merupakan kebanggaan kaum pemuda terhadap bahasa Indonesia. (B)
    Pm : Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia. (A)
    K : Sumpah Pemuda (C) merupakan kebanggaan kaum muda terhadap bahasa Indonesia.(B)

    1.2 Paragraf 1
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahun sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.
    PM: Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atas perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata (B)
    Pm : Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia (A)
    K : Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata (B)

    1.3 Paragraf 2
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.
    PM : Semua penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi.(B)
    Pm : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia (C) merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia(A)
    K : Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia(C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi.(B)

    BalasHapus
  125. II. Tanggapan – Sanggahan – Penolakan
    Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia. Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia".

    2.1 Judul : Dasar Pemikiran Kurang Tepat
    Dasar pemikiran penulis yang tertuang dalam premis minor bahwa Sumpah Pemuda adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia kurang tepat. Dikarenakan pada saat pembuatan Sumpah Pemuda itu dilakukan oleh para pemuda Indonesia pada tahun 1928. Pada premis minor menggambarkan bahwa Sumpah Pemuda itu dicetuskan oleh pemuda Indonesia bisa di zaman dahulu maupun di zaman sekarang. Tapi kenyataannya Sumpah Pemuda dicetuskan oleh pemuda Indonesia pada zaman dahulu tahun 1928.
    Berdasarkan hal-hal di atas, argumentasi penulis dapat menjadi benar dan logis apabila dilandasi dasar pemikiran yang benar dan didukung oleh evidensi yang kuat. Dasar pemikiran yang benar adalah Sumpah Pemuda adalah ikrar yang dicetuskan oleh pemuda Indonesia pada tahun 1928. Pada Faktanya Sumpah Pemuda dicetuskan pada 27-28 Oktober 1928 oleh pemuda Indonesia.

    BalasHapus
  126. 2.2 Paragraf 1 : Dasar Pemikiran Menimbulkan Ambiguitas
    Dasar pemikiran penulis yang tertuang dalam kesimpulan pada silogisme bahwa Kaum muda kala itu memandang perlunya mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata membuat pembaca menjadi ambigu. Dikarenakan pada kata terakhir menyebutkan jenis kelamin kata, dimana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kelamin adalah suatu alat yang terdapat dalam tubuh makhluk hidup. Dan pada kalimat ini kelamin digunakan dalam kata, hal ini akan membuat orang beranggapan bahwa kata memiliki kelamin.
    Berdasarkan hal-hal diatas, argumentasi penulis dapat menjadi benar dan tidak ambigu, kata kelamin pada kalimat diatas dihilangkan dan berubah menjadi Kaum muda kala itu memandang perlunya mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kata.

    2.3 Paragraf 2 : Evidensi Bertentangan dengan Dasar Pemikiran
    Dasar pemikiran penulis yang tertuang dalam premis minor bahwa mereka yang senang berkelana keliling negeri dan meyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia merupakan penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia sangat bertentangan. Dikarenakan orang yang senang berkelana belum tentu penjelajah yang mampu berbahasa Indonesia, bisa saja penjajah dari Negara lain yang berkedudukan dan bertempat tinggal di Indonesia untuk berpariwisata.
    Berdasarkan hal tersebut, argumentasi penulis dapat menjadi evidensi jika penjelajah yang senang berkelana dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Negara Indonesia merupakan penjelajah yang tangguh dan kuat dalam menghadapi rintangan.

    BalasHapus
  127. Dengan demikian, secara keseluruhan, judul , paragraf 1 dan paragraf 2 dari wacana 1 “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” yang berisi opini penulis mengenai kaidah penulisan Sumpah Pemuda mengandung beberapa kesalahan penalaran yang menyebabkan dasar pemikiran penulis dalam premis minor tidak benar. Pada bagian kesimpulan juga memiliki kesalahan yang akan mengakibatkan pembaca akan salah mengartikan. Sebaiknya, penulis mempelajari terlebih dahulu bagaimana cara yang tepat dan benar dalam menyampaikan argumentasi. Dengan demikian, kesalahan dapat diantisipasi dan dikurangi dalam penulisan argumentasi

    BalasHapus
  128. Nama: Yunita Salim
    Kelas: XII MIPA 6
    No. Absen: 34
    Wacana 1 Paragraf 6, 7, dan 8
    I. Restukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 6
    Begitu pula dengan mereka yang kuliah di sejumlah perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat. Mahasiswa dari daerah lain dan bukan penutur bahasa Sunda sedikit banyak ikut mempelajari bahasa Sunda. ”Sebagai bahasa pergaulan, sebagian besar orang Indonesia berbahasa Indonesia,” kata Rizky Hanifah, mahasiswa Jurusan Penerbitan, Politeknik Negeri Media Jakarta.

    Inti Kalimat:
    Mahasiswa dari daerah lain dan bukan penutur bahasa Sunda sedikit banyak ikut mempelajari bahasa Sunda.
    PM: Seluruh pelajar Indonesia (A) ikut mempelajari bahasa Sunda (B)
    Pm: Mahasiswa dari daerah lain (C) merupakan warga Indonesia (A)
    K : Mahasiswa dari daerah lain (C) ikut mempelajari bahasa Sunda (B)

    1.2 Paragraf 7
    Namun, dia pun tak menampik kemungkinan di sejumlah daerah orang lebih suka berbahasa daerahnya sendiri. ”Di Tasikmalaya, misalnya, mereka lebih senang berbahasa Sunda daripada bahasa Indonesia. Bahkan, saya pernah baca di surat kabar, masih ada warga di suatu daerah yang tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali,” ujar Rizky.

    Inti Kalimat:
    Masih ada warga di suatu daerah yang tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali.
    PM: Seluruh warga Indonesia (A) tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali (B)
    Pm: Warga di suatu daerah (C) merupakan warga Indonesia (A)
    K : Warga di suatu daerah (C) tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali (B)

    1.3 Paragraf 8
    ”Kebiasaan berbahasa daerah sulit ditinggalkan kebanyakan mahasiswa. Kadang penggunaan bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah. Bahkan, ada pula yang berbahasa Indonesia dengan logat dan intonasi bahasa daerah,” kata Iko Agustina Boangmanalu, mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas Sebelas Maret Surakarta. ”Sangat menarik studi di kampus yang memiliki mahasiswa beragam karena kita bisa memperkaya pengetahuan melalui bahasa,” komentar Aden Nanda Alvino yang menuntut ilmu di Seminari Menengah St Vicentius A Paulo Keuskupan Surabaya.


    Inti Kalimat:
    Kebiasaan berbahasa daerah sulit ditinggalkan kebanyakan mahasiswa dan terkadang penggunaan bahasa Indonesia bercampur dengan bahasa daerah.
    PM: Seluruh pelajar Indonesia (A) menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa daerah (B)
    Pm: Mahasiswa (C) termasuk pelajar Indonesia (A)
    K : Kebanyakan Mahasiswa (C) menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa daerah (B)

    BalasHapus
  129. II. Tanggapan – Sanggahan – Penolakan
    Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai lambang kebanggaan kebangsaan, identitas nasional, alat penyatuan berbagai suku bangsa dalam kesatuan kebangsaan, dan alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya. Begitu juga dalam kedudukannya sebagai bahasa negara - dengan dasar hukumnya adalah UUD 1945 Bab XV Pasal 36 -, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, alat perhubungan pada tingkat nasional untuk perencanaan dan pelaksanaaan pembangunan nasional, serta alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Dengan demikian, jati diri anak Indonesia pun akan terbentuk secara normal. Anak juga akan tahu akar budayanya, sebelum lebih jauh mengenai budaya global. Anak yang memiliki jati diri Indonesia adalah anak-anak yang dapat berbahasa Indonesia dengan baik, mencerminkan kepribadian keindonesiaan, serta memiliki kecintaan dan kebanggaan sebagai orang Indonesia.
    2.1 Dasar Pemikiran Menimbulkan Ambiguitas
    Premis mayor sebagai dasar pemikiran penulis berisi pernyataan bahwa seluruh pelajar Indonesia ikut mempelajari bahasa Sunda. Bahasa Sunda merupakan salah satu bahasa daerah yang terdapat di Indonesia. Negara Indonesia kaya akan kebudayaan yang bermacam-macam, salah satunya bahasa Sunda. Pada dasarnya seluruh pelajar di Indonesia merupakan seluruh orang yang sedang menempuh pendidikan di Indonesia. Hal ini mencakup semua orang yang belajar di Indonesia dan cakupannya sangat luas. Pada premis mayor terdapat pernyataan bahwa seluruh pelajar Indonesia ikut mempelajari bahasa Sunda. Pernyataan ini merupakan dasar pemikiran yang dapat menimbulkan ambiguitas karena tidak seluruh pelajar di Indonesia mempelajari bahasa Sunda. Dengan demikian, kesalahan dasar pemikiran dan kurangnya evidensi menyebabkan opini penulis menjadi tidak benar. Dengan melihat kelemahan opini penulis dan memperbaiki kelemahan tersebut, maka didapatkan alternatif opini yang lebih tepat. Premis mayor yang lebih tepat dan tidak ambigu adalah “Beberapa pelajar Indonesia ikut mempelajari bahasa Sunda”. Beberapa pelajar Indonesia memiliki cakupan yang lebih sempit dibandingkan dengan seluruh pelajar Indonesia. Hal ini tidak akan mengakibatkan orang lain menjadi ambigu akan pernyataan tersebut karena tidak semua pelajar Indonesia mempelajari bahasa Sunda. Dengan dasar pemikiran dan evidensi ini, didapatkan argumentasi yang lebih tepat.

    BalasHapus
  130. 2.2 Dasar Pemikiran Kurang Tepat
    Dasar pemikiran penulis yang tertuang dalam premis mayor bahwa seluruh warga Indonesia tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali. Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang harus dikuasai oleh seluruh warga Negara Indonesia. Bahasa Indonesia juga harus digunakan dalam kehidupan sehari-hari, karena bahasa Indonesia dapat dijadikan identitas bahwa kita merupakan warga Negara Indonesia. Pada dasarnya seluruh warga Indonesia merupakan seluruh orang yang tinggal di Indonesia dan berkewarganegaraan Indonesia. Pernyataan pada premis mayor menyatakan bahwa seluruh warga Indonesia tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali. Pernyataan ini merupakan dasar pemikiran yang kurang tepat karena tidak semua warga Indonesia tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali, melainkan mungkin hanya beberapa warga Negara Indonesia yang tinggal di suatu daerah terpencil yang setiap hari menggunakan bahasa daerah yang tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali. Berdasarkan hal di atas, argumentasi penulis dapat dapat menjadi benar dan logis apabila dilandasi dasar pemikiran yang benar dan didukung oleh evidensi yang kuat. Dasar pemikiran yang benar adalah “Beberapa warga Indonesia tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali”. Faktanya, terdapat beberapa persitiwa bahwa beberapa warga Negara Indonesia yang tinggal di daerah pelosok tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali. Hal ini mungkin terjadi karena pengaruh lingkungan tempat mereka tinggal yang sehari-hari menggunakan bahasa daerah dibandingkan dengan bahasa Indonesia sehingga mereka tidak bisa berbahasa Indonesia sama sekali. Maka dari itu, dengan dasar pemikiran dan evidensi ini, argumentasi penulis dapat menjadi benar dan logis.

    BalasHapus
  131. 2.3 Evidensi Bertentangan dengan Dasar Pemikiran
    Dasar pemikiran penulis dalam premis mayor bahwa seluruh pelajar Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa daerah. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang harus dikuasai oleh seluruh warga Negara Indonesia. Bahasa Indonesia juga harus digunakan dalam kehidupan sehari-hari, karena bahasa Indonesia dapat dijadikan identitas bahwa kita merupakan warga Negara Indonesia. Pada dasarnya seluruh warga Indonesia merupakan seluruh orang yang tinggal di Indonesia dan berkewarganegaraan Indonesia. Pernyataan pada premis mayor menyatakan bahwa seluruh pelajar Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa daerah. Evidensi pada pernyataan ini bertentangan dengan dasar pemikiran, karena tidak seluruh pelajar Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa daerah, melainkan mungkin hanya beberapa dari pelajar di Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa daerah. Kesalahan dasar pemikiran dengan kausalitas tidak memadai dan generalisasi terlalu luas menyebabkan opini epnulis tidak logis dan tidak benar. Dengan mengetahui kelemahan-kelemahan tersebut, dapat dibentuk argumentasi yang lebih tepat. Premis mayor seharusnya diubah menjadi “Beberapa pelajar Indonesia menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa daerah”. Faktanya, terdapat beberapa persitiwa bahwa beberapa pelajar Indonesia yang tinggal di daerah pelosok berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa daerah. Hal ini mungkin dikarenakan pengaruh lingkungan dan budaya tempat mereka yang sangat kental sehingga sehari-hari mereka berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa daerah. Evidensi ini tidak bertentangan dengan dasar pemikiran. Dengan dasar pemikiran dan evidensi ini, didapatkan argumentasi yang lebih benar dan logis.

    BalasHapus
  132. Dengan demikian, secara keseluruhan, paragraf keenam, ketujuh, dan kedelapan dari wacana “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” yang berisi opini penulis mengenai kaidah Sumpah Pemuda mengandung beberapa kesalahan penalaran yang menyebabkan dasar pemikiran penulis dalam premis mayor tidak benar. Premis mayor yang berisi fakta juga tidak didukung oleh evidensi yang kuat. Bahkan, terdapat evidensi yang justru bertentangan dengan dasar pemikiran. Akibatnya, bagian kesimpulan yang merupakan opini penulis menjadi tidak logis dan tidak benar. Penulis disarankan untuk mempelajari kembali cara mengungkapkan opini yang didukung alasan yang kuat berupa fakta peristiwa. Dengan demikian, tidak akan ada lagi kesalahan panalaran dalam pendapat penulis di kemudian hari yang menimbulkan pendapat miring, sanggahan, dan/atau penolakan.

    BalasHapus
  133. Nama : Cinthya Valentina
    Kelas : XII MIPA 6
    No absen : 05
    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu negara Indonesia. Hal tersebut telah dinyatakan dalam Sumpah Pemuda dan UUD 1945.
    PM : Semua bahasa negara (A) adalah bahasa pemersatu negara tersebut. (B)
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa negara. (A)
    K : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa pemersatu negara Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Bahasa Indonesia menjadi bahasa mutlak dalam lingkungan kampus karena berguna untuk memperlancar komunikasi.
    PM : Semua bahasa negara (A) adalah bahasa mutlak dalam lingkungan karena berguna untuk memperlancar komunikasi. (B)
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa negara. (A)
    K : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa mutlak dalam lingkungan karena berguna untuk memperlancar komunikasi. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Bahasa Indonesia penting dalam kehidupan sosial sebagai pemersatu dan menjadi ciri khas serta kebanggaan bangsa Indonesia .
    PM : Semua bahasa negara (A) penting dalam kehidupan sosial sebagai pemersatu dan menjadi ciri khas serta kebanggaan negara tersebut. (B)
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa negara. (A)
    K : Bahasa Indonesia (C) penting dalam kehidupan sosial sebagai pemersatu dan menjadi ciri khas serta kebanggaan bangsa Indonesia. (B)

    BalasHapus
  134. Nama : Cinthya Valentina
    Kelas : XII MIPA 6
    No absen : 05

    II. Tanggapan-Sanggahan-Penolakan
    Komunikasi di era globalisasi merupakan hal yang paling vital dan sangat cepat kemajuan dan perkembangannya. Untuk memudahkan komunikasi di Indonesia maka, digunakanlah bahasa Indonesia yang merupakan bahasa resmi yang telah dikenal seluruh kalangan masyarakat. Meskipun di Indonesia terdiri dari 746 bahasa daerah, bahasa nasional yang digunakan adalah bahasa Indonesia. Dalam wacana “Kesatuan dalam Keberagaman” dibahas opini penulis mengenai bahasa Indonesia.

    2.1 Paragraf 1
    Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu adalah langkah baik dalam menghargai bahasa resmi negara. Namun pada kehidupan nyata, penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari masih sangatlah minim. Saya rasa pernyataan penulis mengenai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu belumlah tepat. Hal tersebut dikarenakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat merasa lebih nyaman untuk bergaul menggunakan bahasa daerah. Pada umumnya bahasa Indonesia hanya digunakan dalam situasi formal. Semakin formal bahasa yang digunakan, semakin rendah pula rasa keakraban . Sehingga saya rasa penggunaan bahasa Indonesia justru akan mengakibatkan keadaan canggung. Dalam keadaan seperti itu, bahasa Indonesia tidak dapat berperan sebagai pemersatu.
    Penggunaan bahasa Indonesia yang minim dapat terlihat diberbagai kota. Salah satunya Palembang. Mayoritas rakyat Palembang lebih memilih memakai bahasa Palembang meskipun bahasa Palembang dianggap terlalu kasar. Bagi rakyat asli Palembang itu bahasa Palembang adalah bahasa pemersatu mereka. Penggunaan bahasa lain justru akan membuat mereka merasa asing dan sulit untuk berkomunikasi. Sehingga dalam situasi dan keadaan yang berbeda di setiap kota dan daerah saya rasa sangat sulit untuk mempersatukan penggunaan bahasa daerah menjadi bahasa Indonesia.
    2.2 Paragraf 2
    Penggunaan bahasa Indonesia untuk memudahkan komunikasi merupakan fakta yang telah terbukti dalam lingkungan kampus. Penggunaan bahasa Indonesia di kampus dapat mempermudah mahasiswa dalam menjalani perkuliahan mereka. Dalam lingkungan kampus mahasiswa tidak hanya berasal dari satu daerah namun dari berbagai daerah. Penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan kampus dapat menipiskan perbedaan ras dan mempermudah mahasiswa untuk mencari serta mendapat teman.
    Dalam hal penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan kampus saya sangat setuju. Bahasa resmi di Indonesia dapat dimaksimalkan penggunaanya dalam kehidupan perkuliahan. Bahasa Indonesia tidak hanya digunakan antara mahasiswa dengan mahasiswa tetapi juga dipergunakan anatara mahasiswa dan dosen. Hal tersebut akan mempermudah mahasiswa untuk memahami pelajaran dan dapat mempersatukan seluruh penghuni universitas tersebut.

    BalasHapus
  135. 2.3 Paragraf 3
    Pada paragraf ini penulis menyatakan bahwa mengabaikan bahasa Indonesia dan hanya memedulikan bahasa daerah akan mengotak-ngotakkan kehidupan sosial. Hal tersebut sangatlah bertentangan dengan pendapat saya. Menurut saya menggunakan bahasa daerah dalam pergaulan bukan berarti kita mengabaikan bahasa Indonesia. Bahasa daerah juga perlu dihargai dan dilestarikan agar tak punah sehingga jika seluruh penduduk Indonesia dipaksakan menggunakan bahasa Indonesia, bahasa daerah akan hilang keberadaannya. Penulis juga menyatakan bahwa penggunaan bahasa daerah akan menipiskan rasa persatuan. Hal tersebut sangatlah bertolak belakang dengan kenyataan. Dengan menggunakan bahasa daerah rakyat merasa lebih dekat sehingga mereka dapat lebih mudah bersatu.
    Saya setuju bahwa bahasa dianggap sebagai identitas dan kebanggaan bangsa. Namun hal tersebut bukan berarti kita harus memaksakan seluruh rakyat yang berbeda untuk menggunakan satu bahasa dan menjadi seragam. Penggunaan bahasa daerah sama pentingnya dengan penggunaan bahasa Indonesia sehingga saya rasa kita tidak perlu mempermasalahkan bahasa apa yang harus dipakai dalam pergaulan sehari-hari.

    Penggunaan bahasa Indonesia memang penting terutama dalam kehidupan kampus. Namun hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk memaksakan seluruh rakyat untuk menggunakan bahasa Indonesia dan meninggalkan bahasa daerah mereka. Solusi terbaik adalah menyeimbangkan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sehingga kedua bahasa tersebut tidak terabaikan.

    BalasHapus
  136. Nama : Cinthya Valentina
    Kelas : XII MIPA 6
    No absen : 05

    2.3 Paragraf 3
    Pada paragraf ini penulis menyatakan bahwa mengabaikan bahasa Indonesia dan hanya memedulikan bahasa daerah akan mengotak-ngotakkan kehidupan sosial. Hal tersebut sangatlah bertentangan dengan pendapat saya. Menurut saya menggunakan bahasa daerah dalam pergaulan bukan berarti kita mengabaikan bahasa Indonesia. Bahasa daerah juga perlu dihargai dan dilestarikan agar tak punah sehingga jika seluruh penduduk Indonesia dipaksakan menggunakan bahasa Indonesia, bahasa daerah akan hilang keberadaannya. Penulis juga menyatakan bahwa penggunaan bahasa daerah akan menipiskan rasa persatuan. Hal tersebut sangatlah bertolak belakang dengan kenyataan. Dengan menggunakan bahasa daerah rakyat merasa lebih dekat sehingga mereka dapat lebih mudah bersatu.
    Saya setuju bahwa bahasa dianggap sebagai identitas dan kebanggaan bangsa. Namun hal tersebut bukan berarti kita harus memaksakan seluruh rakyat yang berbeda untuk menggunakan satu bahasa dan menjadi seragam. Penggunaan bahasa daerah sama pentingnya dengan penggunaan bahasa Indonesia sehingga saya rasa kita tidak perlu mempermasalahkan bahasa apa yang harus dipakai dalam pergaulan sehari-hari.

    Penggunaan bahasa Indonesia memang penting terutama dalam kehidupan kampus. Namun hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk memaksakan seluruh rakyat untuk menggunakan bahasa Indonesia dan meninggalkan bahasa daerah mereka. Solusi terbaik adalah menyeimbangkan penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sehingga kedua bahasa tersebut tidak terabaikan.

    BalasHapus
  137. Nama : Livina Tasia Giwani
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 19

    Wacana 2 paragraf 1, 2, dan 3

    1. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    Kesatuan dalam keberagaman adalah hal penting di Indonesia. Di negeri ini terdapat ribuan pulau dan sekitar 546 bahasa serta subbahasa dengan ciri yang berbeda dan khas menggambarkan daerahnya masing-masing. Jadi, perlu satu bahasa yang menyatukan seluruhnya, yaitu bahasa Indonesia. Sumpah Pemuda menyatakan bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Begitu pula UUD 1945 Pasal 36 yang berbunyi, ”Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.

    Kalimat Inti : Bahasa Indonesia(C) adalah bahasa yang menyatukan keberagaman(B).

    PM : Semua bahasa negara (A) adalah bahasa yang menyatukan keberagaman (B).
    Pm : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa negara (A).
    K : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa yang menyatukan keberagaman (B).

    1.2 Paragraf 2
    Lingkungan kampus adalah tempat pertemuan banyak mahasiswa dari sejumlah daerah dengan bahasa yang beragam sehingga bahasa Indonesia menjadi kebutuhan mutlak sebagai media pemersatu, memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, atau perbedaan lainnya.

    Kalimat Inti : Bahasa Indonesia (C) menjadi kebutuhan mutlak sebagai media
    pemersatu, memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, dan
    perbedaan lainnya (B).

    PM : Semua bahasa negara (C) menjadi kebutuhan mutlak sebagai media pemersatu,
    memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, dan perbedaan
    lainnya (B).

    Pm : Bahasa Indonesia(C) adalah bahasa negara (A).
    K : Bahasa Indonesia (C) menjadi kebutuhan mutlak sebagai media pemersatu,
    memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, dan
    perbedaan lainnya (B).

    1.3 Paragraf 3
    Mengabaikan bahasa Indonesia dan hanya memedulikan bahasa daerah atau bahasa asing akan mengotak-ngotakkan kehidupan sosial di kampus dan melunturkan dasar persatuan itu sendiri. Selain sebagai pemersatu, bahasa juga merupakan identitas negara plus ciri khas dan kebanggaan bangsa Indonesia.

    Kalimat Inti : Bahasa Indonesia (C) merupakan identitas negara dan ciri khas kebanggaan sebuah bangsa (B).

    PM : Semua bahasa negara (A) merupakan identitas negara dan ciri khas kebanggaan
    sebuah bangsa (B).
    Pm : Bahasa Indonesia(C) adalah bahasa negara(A).
    K : Bahasa Indonesia (C) merupakan identitas negara dan ciri khas kebanggaan sebuah bangsa (B).

    BalasHapus
  138. 2. Tanggapan – Sanggahan –Penolakan Pendapat
    Bahasa Indonesia adalah bahasa negara yang mempersatukan perbedaan yang terdapat di ribuan pulau di Indonesia, serta 546 bahasa dan subbahasa dengan ciri yang berbeda dan khas. Bahasa Indonesia digunakan masyarakat untuk berkomunikasi satu sama lain. Bahasa Indonesia merupakan bahasa negara, hal ini terdapat dalam Pasal 36 UUD 1945. Wacana yang berjudul “Kesatuan dalam Keberagaman” berisikan tentang opini penulis mengenai bahasa Indonesia dalam kehidupan kampus. Namun, pada wacana tersebut ditemukan beberapa kesalahan penalaran.
    Pada premis mayor yang merupakan dasar pemikiran penulis tertulis bahwa semua bahasa negara merupakan bahasa yang digunakan untuk mempersatukan keberagaman. Tetapi, secara nyata kita mengetahui bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Contohnya saja di Indonesia. di masih banyak orang di beberapa daerah yang tidak bisa bahasa Indonesia, terutama orang-orang di pedalaman. Contohnya: Pada acara televisi, orang yang berada di pedalaman atau pedesaan, ketika diwawancarai mereka menggunakan bahasa daerah. Hal ini berarti mereka tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik untuk berkomunikasi dengan orang yang berbeda.
    Hal ini membuktikan bahwa evidensi bertentangan dengan dasar pemikiran. Dasar pemikiran penulis tidak boleh bertentangan dengan evidensi-evidensi yang ada. Sehingga, dalam segi penalaran

    BalasHapus
  139. Pada premis mayor paragraf 2 yang merupakan dasar pemikiran dijelaskan bahwa semua bahasa negara digunakan untuk menipiskan perbedaan ras dan suku. Namun, hal ini bertentangan dengan evidensi yang ada. Dalam kehidupan nyata banyak bahasa negara yang digunakan unruk mengejek orang dari negara lain. Contohnya orang Indonesia mengejek orang Australia saat ia berlibur di Australia. Hal ini malah menimbulkan dampak negative karena menggunakan bahasa Indonesia dengan tidak baik. Apabila orang tersebut mengerti bahasa Indonesia malah akan timbul pertengkaran.
    Seharusnya pada premis mayor dituliskan sebagai berikut “Semua bahasa negara yang digunakan dengan baik menjadi kebutuhan mutlak sebagai media pemersatu,
    memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, dan perbedaan
    lainnya “. Penulis seharusnya memperhatikan evidensi yang ada agar opini dapat diterima dengan baik tanpa ada kesalahan penalaran.
    Pada premis mayor paragraph 3 dijelaskan bahwa semua bahasa negara adalah identitas negara dan ciri khas kebanggaan sebuah bangsa. Tadi telah dijelaskan bahwa banyak orang yang tidak bisa menggunakan bahasa negaranya dengan baik. Seperti halnya orang-orang pedalaman yang tidak bisa bahasa Indonesia secara fasih dan lancar. Bagaimana bisa bahasa negara dapat menjadi identitas negara dan ciri khas kebangaan sebuah bangsa, jika semua masyarakat tidak dapat menggunakan bahasa negara secara fasih dan lancar untuk berkomunikasi.
    Hal ini membuktikan bahwa evidensi-evidensi betentangan dengan dasar pemikiran. Maka dari itu, penulis haruslah mempunyai evidensi-evidensi yang tidak bertentangan dengan opini, sehingga tidak terjadi kesalahan penalaran.
    Jadi, dapat ditarik kesimpulan bahwa pada paragraph 1, 2, dan 3 wacana ini terdapat kesalahan penalaran. Kesalahan penalaran terutama dalam hal evidensi yang bertentangan dengan dasar pemikiran. Mak dari itu, penulis harus mempunyai evidensi-evidensi yang memperkuat opininya bukan malah untuk bertentangan, sehingga menghindari terjadinya kesalahan penalaran.

    BalasHapus
  140. Nama: Auditya Wira Hastawan
    Kelas: XII MIPA 6
    No. Absen: 01
    Wacana 1 Paragraf 1, 2, dan 3


    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahun sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM: Sarana komunikasi(A) merupakan satu bahasa(B)
    Pm: Negeri(C) perlu mempunyai sarana komunikasi(A)
    K: Negeri(C) perlu mempunyai satu bahasa(B)

    II. 1.2 Paragraf 2
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM: Bahasa Indonesia(A) dimengerti oleh orang pelosok(B)
    Pm: Mereka(C) yang menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia menggunakan bahasa Indonesia(A)
    K: Mereka(C) tidak kesulitan berkomunikasi dengan orang pelosok(B)

    III. 1.3 Paragraf 3
    Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36, yakni ”Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah.

    PM: Semua bahasa negara (A) adalah bahasa nasional dan bahasa resmi suatu negara. (B)
    Pm: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa negara. (A)
    K: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa nasional dan bahasa resmi suatu negara. (B)

    BalasHapus
  141. Nama: Auditya Wira Hastawan
    Kelas: XII MIPA 6
    No. Absen: 01
    Wacana 1 Paragraf 1, 2, dan 3


    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahun sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM: Sarana komunikasi(A) merupakan satu bahasa(B)
    Pm: Negeri(C) perlu mempunyai sarana komunikasi(A)
    K: Negeri(C) perlu mempunyai satu bahasa(B)

    II. 1.2 Paragraf 2
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM: Bahasa Indonesia(A) dimengerti oleh orang pelosok(B)
    Pm: Mereka(C) yang menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia menggunakan bahasa Indonesia(A)
    K: Mereka(C) tidak kesulitan berkomunikasi dengan orang pelosok(B)

    III. 1.3 Paragraf 3
    Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36, yakni ”Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah.

    PM: Semua bahasa negara (A) adalah bahasa nasional dan bahasa resmi suatu negara. (B)
    Pm: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa negara. (A)
    K: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa nasional dan bahasa resmi suatu negara. (B)

    BalasHapus
  142. II. Tanggapan-Sanggahan-Penolakan

    Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Warga Republik Indonesia. Pada saat ini, Bahasa Indonesia dipergunakan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa pertama yang digunakan, selain bahasa daerah, seperti bahasa jawa atau bahasa sunda. bahasa Indonesia justru dapat menyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa etnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di atas kepentingan daerah dan golongan. Dalam Wacana “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” terdapat opini penulis mengenai manfaat dari Sumpah Pemuda, namun ditemukan beberapa kesalahan di dalamnya.

    2.1.Pemikiran yang kurang tepat
    Pada penulisan yang ditulis oleh penulis mengenai premis mayor dimana negara perlu mempunyai satu bahasa adalah pemikiran yang kurang tepat. Hal ini dikarenakan bahwa suatu negara harusnya memiliki satu bahasa nasional atau bahasa kesatuan. Bukan berarti bahwa suatu negara hanya bisa mempunyai satu bahasa, seperti Indonesia misalnya Indonesia memiliki bahasa yang sangat banyak karena Indonesia terdiri dari sangat banyak sekali suku-suku yang tersebar di setiap daerahnya. Namun hal tersebut tidak menjadi kesulitan bagi para warga Indonesia untuk berkomunikasi satu dengan yang lainnya, dimana negara Indonesia memiliki suatu bahasa kesatuan yaitu bahasa Indonesia, dimana semua warga Indonesia bisa menggunakannya untuk berkomunikasi dengan sesama. Selain itu dalam Sumpah pemuda 87 tahun silam atau pada 28 Oktober 1928 menguak suatu sumpah yang mengatakan bahwa “kami putra putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia” .Pada hal ini sudah dapat disimpulkan bahwa seharusnya semua warga Indonesia menjunjung tinggi bahasa Indonesia, bukan hanya negara Indoenesia saja tentunya melainkan semua bangsa. Bahasa nasional atau dengan kata lain bahasa persatauan merupakan salah satu identitas khas suatu bangsa. Jika suatu bangsa tidak memiliki bahasa persatuan, maka tentunya bangsa tersebut akan mendapatkan banyak kesulitan dalam berkomunikasi. Sehingga kita harus tetap menjunjung tinggi bahasa persatuan kita yaitu Bahasa Indonesia, karena bahasa Indonesia adalah Identitas negara Indonesia dimana seluruh warga indoenesialah yang bisa menjaga identitas bangsanya sendiri, apabila bukan warga indonesia yang melestarikannya maka Indonesia akan kehilangan identitas dirinya sebagai suatu bangsa yang satu. Sehingga dengan sedikit penjelasan dari penulis dapat membuat argumentasi ini menjadi lebih baik agar dapat dikembangkan sedemikian rupa, agar tidak terjadi kesalahpahaman dengan apa yang dimaksud oleh penulis terhadap pembacanya

    BalasHapus
  143. 2.2. Penulisan pemikiran yang menimbulkan kebingungan
    Dalam premis minor dalam tuisan yang ditulis oleh penulis, tertulis bahwa mereka yang menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia menggunakan bahasa Indonesia. Penulis meuliskan subjek dalam kalimat tersebut adalah mereka, namun penulis tidak menyertakan siapa yang dimaksud dengan mereka. Seharusnya penulis menjelaskan secara singkat dan jelas mengenai apa yang dimaksudkan dengan kata mereka pada kalimat tersebut. Namun apabila kata mereka diganti dengan warga Indonesia maka kalimat tersebut tidak akan menimbulkan kebingungan atau menimbulkan sebuah tanda tanya bagi para pembacanya. Dan sebagai suatu bahasa persatuan sudah sepatutnya bahwa Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan digunakan oleh seluruh bangsa indonesia untuk berkomunikasi. Hal ini juga berkaitan dengan apa yang dicantukan oleh penulis pada kesimpulan silogisme yang telah dibuat. Pada silogisme tersebut terdapat bahwa tidak terdapat kesulitan apabila warga indonesia menyusuri pelosok-pelosok negara Indonesia yang lainnya. Dimana peran sebuah bahasa persatuan akan sangat membantu warga Indonesia yang memiliki perbedaan ras satu dengan lainnya dapat berkomunikasi dengan orang lain tanpa kesulitan apapun. Namun sesuai dengan wacana yang dipergunakan oleh penulis, yang didalamnya terdapat kata-kata bahwa tidak semua warga indonesia dapat sepenuhnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Hal ini dapat dibuktikan bahwa di beberapa negara di Indoenesia khusunya di pelosok-pelosok Indonesia,terdapat beberapa warga Indonesia yang belum mahir menggunakan bahasa Indonesia, dan oleh sebab itulah seharusnya bahsa persatuan Indonesia tetap dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga dengan terdapat suatu keslahan yang terdapat pada penulisan penulis dan terdapat penjelasan singkat didalamnya dapat membuat argumentasi yang sebenarnya.

    BalasHapus
  144. 2.3 Dasar Pemikiran Kurang Tepat
    Dasar pemikiran penulis yang tertuang dalam premis mayor bahwa semua bahasa negara adalah bahasa nasional dan bahasa resmi suatu negara kurang tepat. Bahasa negara artinya bahasa resmi kenegaraan yang menjadi bahasa pengantar dunia pendidikan, alat perhubungan, alat pengembangan Iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), serta kebudayaan. Di sisi lain, bahasa nasional adalah bahasa yang menjadi lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu, dan alat komunikasi antarmasyarakat. Bahasa Indonesia belum sepenuhnya menjadi bahasa nasional karena faktanya masih banyak kasus rakyat Indonesia yang tidak dapat berbahasa Indonesia. Fakta mengejutkan ini datang dari masyarakat pedalaman dan terpencil yang kebanyakan berada di Papua. Ketidakmampuan mereka berbahasa Indonesia menyebabkan mereka menggunakan bahsa daerah sebagai alat komunikasi. Dengan begitu, bahasa negara memang benar merupakan bahsa resmi kenegaraan, namun belum tentu menjadi bahasa nasional. Meskipun pernyataan pada premis minor memang merupakan fakta yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 36, kesimpulan opini penulis menjadi tidak benar akibat dasar berpikirnya salah. Kesimpulan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa resmi suatu negara, yakni negara Indonesia, juga hanya sekadar opini penulis yang tidak ditunjang oleh evidensi yang kuat. Dasar pemikiran yang salah dan tidak adanya fakta peristiwa yang mendukung menyebabkan opini penulis menjadi tidak benar dan tidak logis.
    Berdasarkan hal-hal di atas, argumentasi penulis dapat menjadi benar dan logis apabila dilandasi dasar pemikiran yang benar dan didukung oleh evidensi yang kuat. Dasar pemikiran yang benar adalah “Semua bahasa negara adalah bahasa resmi suatu negara”. Dengan begitu, kesimpulannya “Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi suatu negara”. Faktanya, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memang menjadi bahasa resmi yang digunakan dalam acara resmi di Indonesia. Landasan idiil dan konsitusi Indonesia, yakni Pancasila dan UUD 1945, juga menggunakan bahasa Indonesia. Dalam dunia pendidikan, pelajaran Bahasa Indonesia bahkan diujikan dalam Ujian Nasional yang menjadi salah satu faktor kelulusan pelajar. Maka dari itu, dengan dasar pemikiran dan evidensi ini, argumentasi penulis dapat menjadi benar dan logis.


    Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam wacana “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” yang berisi opini penulis mengenai manfaat Sumpah Pemuda khususnya pada paragraf pertama, kedua dan ketiga. Terdapat beberapa kesalahan yang akhirnya dapat membuat keslahan pada kesimpulan yang mengakibatakan beberapa keslaahan dan menimbulkan kebingungan bagi para pembacanya. Penulis diharapkan dapat mengoreksi kembali mengenai cara penyampaian opini sehingga tidak mengakibatkan kebingungan bagi para pembacanya sehingga tidak menimbulkan tafsiran yang berbeda-beda. Sehingga tidak terdapat lagi kesalahan penulis dikemudian hari dalam menuliskan opinya.

    BalasHapus
  145. Nama: Sandra Fabiola S
    Kelas: XII MIPA 6
    No. Absen: 25
    Wacana 1 Paragraf 6,7, dan 8
    I. Restrukturisasi Silogisme

    1.1 Paragraf 4
    Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa nasional dan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 36, yakni ”Bahasa negara adalah bahasa Indonesia”. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mempersatukan negeri dengan ratusan suku bangsa berikut lebih dari 564 bahasa daerah.
    PM: Semua bahasa (A) adalah bahasa nasional dan bahasa resmi
    Negara Kesatuan Republik Indonesia.(B)
    Pm: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa.(A)
    K: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa nasional dan bahasa resmi Negara
    Kesatuan Republik Indonesia.(B)

    1.2 Paragraf 5
    Tidak banyak negara yang memiliki bahasa yang sama dengan nama negaranya. Misalnya, Australia atau Selandia Baru dengan bahasa Inggris. Begitu pula Amerika Serikat. Kanada memiliki dua bahasa resmi, yakni bahasa Inggris dan Perancis. Sementara India yang seperti Indonesia mempunyai ratusan bahasa daerah tidak memiliki satu bahasa nasional. Mereka hanya memiliki 22 bahasa resmi, antara lain Assam, Bengali, Gujarati, Hindi, Tamil, dan Urdu. Para pemuda Indonesia 87 tahun lalu sudah berpikir dan berkeputusan melampaui zamannya saat bersumpah dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.



    PM: Semua negara dengan bahasa yang sama dengan nama negaranya (A)
    memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan.(B)
    Pm: Indonesia (C) adalah negara dengan bahasa yang sama dengan nama
    negaranya.(A)
    K: Indonesia (C) memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan.(B)

    1.3 Paragraf 6
    Bagi sebagian mahasiswa, terutama mereka yang kuliah di kampus berbeda dengan kota atau daerah asalnya, bahasa Indonesia sangat memudahkan mereka berkomunikasi dengan sesama mahasiswa, termasuk dari daerah lain. Kemudahan ini turut membantu mereka beradaptasi dengan tempat yang baru. Kota yang memiliki banyak kampus seperti Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan Malang banyak diminati mahasiswa dari seluruh penjuru Indonesia. Alhasil, ketika diterima dan studi di kota-kota tersebut, mereka akan bertemu dengan beragam mahasiswa dari daerah berbeda-beda. Lumrah jika mahasiswa dari satu daerah berkumpul dengan sesama mahasiswa dari daerah yang sama karena kemudahan berbahasa. Namun, bahasa pergaulan yang paling banyak dipakai tentu saja bahasa Jawa. Mau tak mau akhirnya banyak mahasiswa yang belajar bahasa Jawa.

    PM: Semua bahasa resmi (A) sangat memudahkan mahasiswa yang kuliah di
    luar kota berkomunikasi dengan mahasiswa lokal maupun dari daerah lain.(B)
    Pm: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa resmi. (A)
    K: Bahasa Indonesia (C) sangat memudahkan mahasiswa yang kuliah di luar kota
    berkomunikasi dengan mahasiswa lokal maupun dari daerah lain.(B)

    BalasHapus
  146. II. Tanggapan – Sanggahan – Penolakan
    Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Penamaan Bahasa Indonesia diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan imperialisme bahasa. Wacana “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” berisikan opini penulis namun masih terdapat beberapa kesalahan penalaran di dalamnya
    Bahasa nasional bisa mewakili identitas nasional suatu bangsa atau negara. Bahasa nasional secara alternatif bisa merupakan sebuah penetapan yang diberikan pada satu bahasa atau lebih yang dituturkan sebagai bahasa pertama di teritori sebuah negara. Pada premis mayor terdapat pernyataan bahwa semua bahasa adalah bahasa nasional dan bahasa resmi NKRI. Pernyataan tersebut tidaklah benar karena bahasa resmi NKRI hanya satu yaitu bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan sesuai dengan isi sumpah pemuda. Negara Indonesia terdiri dari berbagai macam budaya, tradisi, hingga bahasa daerah masing-masing yang berbeda-beda. Bahasa daerah tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai bahasa nasional karena tidak semua orang dapat mengerti atau memahami bahasa dari tiap-tiap daerah di Indonesia. Menurut fakta yang ada, masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang fasih berbicara bahasa Indonesia dengan baik dan benar seperti rakyat suku pedalaman yang masih tinggal dipelosok negara, atau juga seperti rakyat papua. Hal ini tidak logis dan tidak sesuai dengan fakta, sebaiknya diganti menjadi “semua bahasa negara merupakan bahasa nasional dan bahasa resmi suatu negara.” Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa “bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan bahasa resmi suatu negara” agar lebih logis dan sesuai dengan fakta akan pentingnya peran bahasa Indonesia di NKRI.

    BalasHapus
  147. Pada premis mayor terdapat pernyataan bahwa semua negara dengan bahasa yang sama dengannya memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan. Terdapat kesalahan pada pendapat tersebut, tidak hanya negara dengan bahasa yang sama dengan negaranya saja yang memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan. Setiap negara tentunya memiliki bahasa persatuan masing-masing dan tidak mengharuskan menggunakan bahasa yang sama dengan negaranya. Samoa, Singapura, kepulauan salomon, dan lainnya menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi mereka hal ini turut menunjukkan bahwa sekalipun tidak sama dengan nama negara tapi tetap penting peranannya sebagai pemersatu. Seharusnya premis mayor diganti menjadi “semua negara memiliki bahasa resmi sebagai bahasa persatuan.” Sehingga premis minor menjadi “Indonesia adalah sebuah negara” hal ini sesuai dengan fakta karena syarat terbentuknya sebuah negara harus memiliki wilayah, penduduk, pemerintahan, serta pengakuan oleh negara lain. Indonesia memiliki luas wilayah sekitar 1.919.000km2 dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa, Indonesia juga memiliki pemerintahan dengan Joko Widodo sebagai presiden Jusuf Kalla sebagai wakilnya dalam mengurus negara, serta negara Indonesia telah diakui kedaulatannya oleh negara-negara luar dan sekarang telah memiliki hubungan dengan organisasi seperti ASEAN, PBB.

    BalasHapus
  148. Pada premis mayor terdapat pernyataan bahwa semua bahasa resmi sangat memudahkan mahasiswa yang kuliah di luar kota berkomunikasi dengan mahasiswa lokal maupun dari daerah lain. Secara logis benar bahwa menggunakan bahasa Indonesia tentu membuat mereka menjadi lebih saling mengerti dan memahami, namun berdasarkan fakta hal tersebut belum tentu terlaksana. Bagi kaum pelajar dan mahasiswa jarang menggunakan bahasa Indonesia dalam pembicaraan sehari-hari mereka biasanya menggunakan bahasa-bahasa gaul yang mereka buat sendiri dan sebar luaskan. Bahasa Indonesia dicampurkan dengan bahasa gaul , itulah bahasa yang sering digunakan oleh mereka. Selain itu, fakta bahwa bahasa daerah masih berperan penting dan mendasar di wilayah daerah tersebut juga mempengaruhi bahasa Indonesia, terjadi perubahan aksen dalam pembicaraan menggunakan bahasa Indonesia seperti orang batak yang menggunakan bahasa Indonesia akan terdapat penekanan pada saat berbicara. Selain itu tidak ada batasan tempat untuk menempuh pendidikan, mahasiswa yang menempuh pendidikan di Papua atau daerah terpencil akan kesulitan karena penduduk disana tidak fasih menggunakan bahasa Indonesia. Diperlukan cara efektif agar penggunaan bahasa Indonesia bisa semakin baik dan dapat dikenal oleh seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali.
    Dengan demikian, paragraf 4, 5 , dan 6 teks “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” memiliki beberapa ketidaktepatan yang menyebabkan kesalahan penafsiran bagi pembaca pada premis mayornya. Kesalahan premis mayor juga turut berdampak pada kesimpulan sehingga terjadi kesalahan tafsiran pada kesimpulan. Penulis disarankan untuk lebih memilih dan menganalisi opini yang ingin dituangkannya serta harus diikuti oleh evidensi yang kuat agar tidak terjadi kesalahan lagi.

    BalasHapus
  149. Nama: Veronica Santy
    Kelas: XII MIPA 6
    No. Absen: 32

    Wacana 1 paragraf 1, 2, 3
    I. Restrukturisasi Silogisme
    1.1 Paragraf 1
    SUMPAH PEMUDA: Bangga Berbahasa Indonesia

    PM: Semua ikrar yang dicetuskan oleh anak muda Indonesia (A) membuat kita bangga
    berbahasa Indonesia (B).
    Pm: Sumpah Pemuda (C) adalah ikrar yang dicetuskan oleh anak muda Indonesia (A).
    K: Sumpah Pemuda (C) membuat kita bangga berbahasa Indonesia (B).

    1.2 Paragraf 2
    Sebagai anak muda Indonesia, pasti tahu apa itu Sumpah Pemuda yang tercetus 87 tahun silam. Pada 28 Oktober 1928 atau 17 tahun sebelum negeri ini lahir, kaum muda dengan bangga mengucapkan janji akan adanya tanah air yang satu, bangsa yang satu, dan bahasa persatuan yang satu Indonesia. Padahal, ketika itu belum ada internet. Fasilitas komunikasi pun tak banyak seperti sekarang. Namun, kaum muda kala itu memandang perlunya negeri yang belum lahir itu mempunyai satu bahasa yang dapat dengan mudah dipelajari dan dimengerti sebagai sarana komunikasi setiap orang di wilayah ini tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.

    PM: Semua anak muda Indonesia (A) memandang perlunya mempunyai satu bahasa
    yang dapat mudah dimengerti dan dipelajari tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata (B).
    Pm: Kaum muda kala itu (C) adalah anak muda Indonesia (A).
    K: Kaum muda kala itu (C) memandang perlunya mempunyai satu bahasa yang dapat
    mudah dimengerti dan dipelajari tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata (B).

    1.3 Paragraf 3
    Janji yang terucap berpuluh tahun itu tetap ada dan semangatnya tetap terasa. Mereka yang senang berkelana keliling negeri dan menyambangi pelosok-pelosok wilayah Indonesia tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di wilayah yang dikunjungi. Cukup berbahasa Indonesia dan pasti ada orang yang memahami walau tidak terlalu lancar.

    PM: Semua penjelajah (A) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di Indonesia (B).
    Pm: Mereka yang senang berkelana mengelilingi Indonesia (C) adalah penjelajah (A).
    K: Mereka yang senang berkelana mengelilingi Indonesia (C) tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk Indonesia (B).

    BalasHapus
  150. II. Tanggapan-Sanggahan-Penolakan Pendapat
    Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan pemersatu bangsa yang terdiri dari 13.466 pulau dan 746 bahasa daerah. Fakta perbedaan ini membuat kita memerlukan sesuatu yang dapat menyatukan bangsa Indoesia sehingga dapat menjadi suatu negara yang utuh. Hal tersebut membuat para pendiri bangsa memilih Bahasa Indonesia yang berasal dari Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi yang mempersatukan berbagai macam perbedaan adalah hal yang mengagumkan.

    2.1 Dasar Pemikiran Kurang Tepat
    Dalam pemikiran penulis yang terdapat pada premis mayor, dinyatakan bahwa “Semua ikrar yang dicetuskan oleh anak muda Indonesia membuat kita bangga berbahasa Indonesia tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata”. Pernyataan tersebut masih kurang tepat karena kata “semua ikrar yang dicetuskan anak muda Indonesia” masih terlalu luas cangkupannya sehingga dapat dianggap bahwa semua ikrar yang dicetuskan dapat membuat bangga berbahasa Indonesia, padahal tidak semua ikrar memiliki hubungan dengan rasa bangga saat berbahasa Indonesia.
    Berdasarkan hal di atas, opini penulis dapat menjadi logis dan sesuai fakta apabila kata “semua ikrar” diubah menjadi “semua ikrar kebahasaan” dan pernyataan tersebut harus didukung dengan evidensi yang kuat. Faktanya banyak terdapat ikrar yang dicetuskan anak muda Indonesia namun hanya sedikit yang berhubungan dengan unsur kebahasaan Indonesia. Jika penulis memperbaiki dasar pemikiran yang dibuatnya menjadi tidak terlalu luas, maka argumen tersebut dapat menjadi benar dan logis sehingga dapat diterima oleh pembaca.

    2.2 Dasar pemikiran Kurang Tepat
    Dalam pemikiran penulis yang terdapat pada premis mayor, dinyatakan bahwa “Semua anak muda Indonesia memandang perlunya mempunyai satu bahasa yang dapat mudah dimengerti dan dipelajari tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.” Pernyataan tersebut masih tidak dapat dibilang benar karena bukan hanya anak muda Indonesia yang memandang perlunya mempunyai satu bahasa. Para pendiri bangsa dan masyarakat Indonesia saat itu juga berpikir akan perlunya satu bahasa pemersatu yang dapat mempersatukan bangsa dan mempermudah dalam komunikasi. Para pendiri bangsa dan masyarakat Indonesia sendiri tidak hanya terdiri oleh anak muda.
    Berdasarkan hal di atas, penulis seharusnya lebih memperhatikan cakupan katanya sehingga tidak seperti premis mayor diatas yang menimbulkan kesan bahwa hanya anak muda Indonesia yang memperhatikan dan meperdulikan perlunya mempunyai satu bahasa yang mudah dimengerti dan dipelajari tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata. Kenyataannya tidak hanya anak muda saja yang peduli dengan bangsa, tetapi semua orang dari berbagai jenis kalangan. Mereka peduli dengan kesatuan bangsa walaupun mereka menunjukkan dengan cara yang berbeda-beda. Argumen penulis dapat menjadi benar dan logis apabila kalimat tersebut diubah menjadi “Semua masyarakat Indonesia memandang perlunya mempunyai satu bahasa yang dapat mudah dimengerti dan dipelajari tanpa perlu pusing dengan tingkatan bahasa atau perubahan bentuk dan perbedaan jenis kelamin kata.”

    BalasHapus
  151. 2.2 Evidensi Bertentangan dengan Dasar Pemikiran
    Pada premis mayor dinyatakan bahwa “Semua penjelajah tidak menemui kesulitan besar untuk berkomunikasi dengan penduduk di Indonesia.” Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta bahwa banyak penjelajah yang masih kesulitan berkomunikasi dengan penduduk Indonesia terutama yang berada di wilayah pelosok. Meskipun penjelajah tersebut bearasal dari Indonesia mereka masih bisa menemui kesulitan untuk berkomunikasi dengan penduduk daerah yang kemungkinan masih menggunakan bahasa daerah dan belum fasih dalam berbahasa Indonesia. Sebagai contoh, penduduk suku dalam masih menggunakan bahasa daerah dan masih belum bisa berbicara maupun mengerti bahasa Indonesia. Fakta tersebut yang menunjukkan bahwa penjelajah yang berasal dari Indonesia masih dapat menemui kesulitan dalam berkomunikasi saat mengunjungi daerah pelosok, apalagi penjelajah yang berasal dari luar Indonesia mereka akan kesulitan dalam berkomunikasi walaupun penduduk yang mereka dapat berbahasa Indonesia dengan fasih.
    Berdasarkan premis mayor di atas, penulis harus dapat mempersempit kata “semua penjelajah” menjadi “semua penjelajah yang fasih dalam berbahasa Indonesia”. Sehingga argumen penulis akan menjadi benar dan logis tanpa memunculkan pertanyaan dari pembaca.

    Dengan demikian, judul, paragraf pertama, dan paragraf kedua dari wacana “Sumpah Pemuda: Bangga Berbahasa Indonesia” yang berisi opini penulis memiliki kesalahan terutama di bagian premis mayor. Untuk itu penulis disarankan untuk lebih teliti dalam menulis opininya. Dengan demikian, penulis tidak akan mengulangi kesalahan-kesalahan yang sama di masa depan.

    BalasHapus
  152. Nama: Veby Yolanda
    Kelas: XII MIPA 6
    No. Absen: 31

    1. Restrukturisasi Silogisme
    Wacana 2
    1.1 Paragraf 10
    Di kampus saya, ada banyak ragam bahasa mahasiswa yang kadang menciptakan kelompok pergaulan. Keragaman bahasa daerah, terutama bahasa Jawa, membuat mahasiswa dari daerah lain ingin tahu dan akhirnya belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi.
    PM: Seluruh bahasa yang ada di Indonesia (A) dapat menciptakan kelompok pergaulan mahasiswa (B)
    Pm: Ragam bahasa daerah (C) merupakan seluruh bahasa yang ada di Indonesia (A)
    K: Ragam bahasa daerah (C) dapat menciptakan kelompok pergaulan mahasiswa (B)

    1.2 Paragraf 11
    Dari situ saya menyadari, bahasa daerah adalah media komunikasi dalam suatu daerah. Namun, bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. Betul bahasa daerah mana pun harus dipelihara, tetapi kita harus menyadari bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu.
    PM: Semua bahasa pemersatu (A) adalah media komunikasi yang paling mudah bagi semua mahasiswa (B)
    Pm: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa pemersatu (A)
    K: Bahasa Indonesia (C) adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa (B)

    1.3 Paragraf 12
    Bukankah sejak 87 tahun lalu, sejak Sumpah Pemuda diikrarkan, bahasa Indonesia berhasil menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. Bahasa Indonesia dapat menyatukan beragam suku bangsa di negeri ini. Identitas ini dapat membawa Indonesia mendunia sekaligus sebagai identitas dan penyemangat kaum muda.
    PM: Semua bahasa pemersatu (A) berhasil menyatukan bangsa ini dari berbagai pergolakan (B)
    Pm: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa pemersatu (A)
    K: Bahasa Indonesia (C) berhasil menyatukan bangsa ini dari berbagai pergolakan (B)

    BalasHapus
  153. 2. Tanggapan-Sanggahan-Penolakan

    2.1 Pembuka
    Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, agama, serta bahasa daerah yang berbeda-beda Keanekaragaman tersebut terdapat di berbagai wilayah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Setiap suku bangsa di Indonesia mempunyai kebiasaan hidup yang berbeda-beda. Kebiasaan hidup itu menjadi budaya serta ciri khas suku bangsa tertentu. Demi persatuan dan kesatuan, seharusnya kita menyadari dan menghargai keanekaragaman tersebut sehingga dapat menjadi satu bangsa yang tangguh. Dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, kita jadikan keragaman suku bangsa dan budaya sebagai salah satu modal dasar dalam pembangunan.

    2.2 Isi Paragraf

    2.2.1 Isi Paragraf 10
    Pada paragraf 10, saya kurang setuju dengan dasar pemikiran sang penulis. Di dalam kalimat kedua dari paragraf ini tertulis bahwa “Keragaman bahasa daerah, terutama bahasa Jawa, membuat mahasiswa dari daerah lain ingin tahu dan akhirnya belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi.” Sedangkan faktanya, zaman sekarang jarang sekali ditemukan anak muda dalam konteks ini mahasiswa tertarik untuk mempelajari bahasa daerah. Generasi muda Indonesia seringkali beranggapan bahwa bahasa-bahasa daerah seperti bahasa Jawa adalah bahasa yang kuno dan ketinggalan jaman, dan mereka lebih tertarik untuk mempelajari bahasa-bahasa asing.
    Selain itu, dasar pemikiran penulis yang menyatakan bahwa banyak mahasiswa belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi sepertinya kurang tepat. Kita semua tahu bahwa Indonesia memiliki bahasa pemersatu yang memudahkan orang-orang yang berasal dari berbagai daerah untuk berkomunikasi, yaitu bahasa nasional Indonesia. Sehingga, orang sebetulnya tidak perlu untuk mempelajari bahasa-bahasa di setiap daerah. Lagipula, orang yang masih menggunakan bahasa daerah yang tidak dapat dimengerti oleh orang lain yang berada di perkotaan, tentunya dapat mempersulit orang tersebut untuk berkomunikasi. Oleh karena itu, saya rasa tidak begitu perlu untuk menciptakan kelompok pergaulan bahasa daerah di kalangan mahasiswa.

    BalasHapus
  154. 2.2.2 Isi Paragraf 11
    Pada paragraf 11, saya kurang setuju pada dasar pemikiran penulis yang tertuang dalam kesimpulan bahwa “Bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa.” Kata “semua” dalam kalimat tersebut menggambarkan konteks yang terlalu luas. Sebab, semua mahasiswa memberikan arti bahwa semua mahasiswa baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri dapat menjadikan bahasa Indonesia sebagai media komunikasi yang paling mudah bagi mereka. Nyatanya, di kehidupan sehari-hari masih banyak ditemukan universitas bertaraf internasional di Indonesia yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam belajar. Hal ini dilakukan sebab tidak mungkin semua mahasiswa yang mungkin diantaranya berasal dari luar negeri dapat menjadikan bahasa Indonesia ini media komunikasi yang paling mudah bagi mereka.
    Menurut saya, sebaiknya kalimat pada kesimpulan tersebut lebih diperjelas menjadi “Bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi mahasiswa dalam negeri.” Sehingga kesimpulan lebih dapat dimengerti dan sesuai pada fakta yang terjadi pada kehidupan sehari-hari.

    2.2.3 Isi Paragraf 12
    Pada paragraf 12, kesimpulan yang dapat diambil dari pemikiran penulis yaitu bahwa “Bahasa Indonesia berhasil menyatukan bangsa ini dari berbagai pergolakan.” Sesungguhnya, pergolakan yang terjadi di Indonesia timbul dikarenakan berbagai faktor. Salah satunya, yaitu dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah pusat kepada daerah-daerah tertentu, khususnya daerah yang terpencil dan sulit dijangkau oleh pusat. Oleh karena itu, bahasa Indonesia tampaknya belum berhasil untuk menyatukan bangsa dari berbagai pergolakan. Hampir setiap kawasan di Indonesia telah menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi masih saja kerap muncul berbagai pergolakan, baik itu di bidang ekonomi, sosial, atau politik.
    Sehingga, sebaiknya kesimpulan diperbaiki menjadi “Bahasa Indonesia berhasil menjadi bahasa nasional kita.” Karena nyatanya, meskipun tidak dapat sepenuhnya membendung berbagai macam pergolakan, bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang menjadi pemersatu seluruh rakyat yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

    Penutup:
    Dengan demikian, paragraf sepuluh, sebelas, dan dua belas dari wacana “Kesatuan dalam Keberagaman” memiliki kesalahan penalaran yang menyebabkan dasar pemikiran penulis yang dituangkan dalam premis mayor dan kesimpulan menjadi kurang tepat. Selain itu, terdapat pula evidensi yang bertentangan dengan dasar pemikiran penulis. Premis mayor yang berisi fakta juga tidak disesuaikan dengan kehidupan sehari-hari yang kerap memiliki fakta yang berbeda. Akibatnya, kalimat yang dituliskan oleh penulis seringkali tidak dapat dimengerti dan tidak logis bagi pembaca. Penulis disarankan untuk lebih memperhatikan cara mengungkapkan opini yang didukung alasan yang kuat berupa fakta peristiwa. Sehingga, kesalahan panalaran oleh pembaca dapat terhindarkan.

    BalasHapus
  155. Nama: Veby Yolanda
    Kelas: XII MIPA 6
    No. Absen: 31

    BalasHapus
  156. Nama: Veby Yolanda
    Kelas: XII MIPA 6
    No. Absen: 31

    1. Restrukturisasi Silogisme
    Wacana 2
    1.1 Paragraf 10
    Di kampus saya, ada banyak ragam bahasa mahasiswa yang kadang menciptakan kelompok pergaulan. Keragaman bahasa daerah, terutama bahasa Jawa, membuat mahasiswa dari daerah lain ingin tahu dan akhirnya belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi.
    PM: Seluruh bahasa yang ada di Indonesia (A) dapat menciptakan kelompok pergaulan mahasiswa (B)
    Pm: Ragam bahasa daerah (C) merupakan seluruh bahasa yang ada di Indonesia (A)
    K: Ragam bahasa daerah (C) dapat menciptakan kelompok pergaulan mahasiswa (B)

    1.2 Paragraf 11
    Dari situ saya menyadari, bahasa daerah adalah media komunikasi dalam suatu daerah. Namun, bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa. Betul bahasa daerah mana pun harus dipelihara, tetapi kita harus menyadari bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu.
    PM: Semua bahasa pemersatu (A) adalah media komunikasi yang paling mudah bagi semua mahasiswa (B)
    Pm: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa pemersatu (A)
    K: Bahasa Indonesia (C) adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa (B)

    1.3 Paragraf 12
    Bukankah sejak 87 tahun lalu, sejak Sumpah Pemuda diikrarkan, bahasa Indonesia berhasil menyatukan bangsa ini melalui berbagai pergolakan. Bahasa Indonesia dapat menyatukan beragam suku bangsa di negeri ini. Identitas ini dapat membawa Indonesia mendunia sekaligus sebagai identitas dan penyemangat kaum muda.
    PM: Semua bahasa pemersatu (A) berhasil menyatukan bangsa ini dari berbagai pergolakan (B)
    Pm: Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa pemersatu (A)
    K: Bahasa Indonesia (C) berhasil menyatukan bangsa ini dari berbagai pergolakan (B)

    BalasHapus
  157. 2. Tanggapan-Sanggahan-Penolakan

    2.1 Pembuka
    Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri atas berbagai suku bangsa, adat istiadat, agama, serta bahasa daerah yang berbeda-beda Keanekaragaman tersebut terdapat di berbagai wilayah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Setiap suku bangsa di Indonesia mempunyai kebiasaan hidup yang berbeda-beda. Kebiasaan hidup itu menjadi budaya serta ciri khas suku bangsa tertentu. Demi persatuan dan kesatuan, seharusnya kita menyadari dan menghargai keanekaragaman tersebut sehingga dapat menjadi satu bangsa yang tangguh. Dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, kita jadikan keragaman suku bangsa dan budaya sebagai salah satu modal dasar dalam pembangunan.

    2.2 Isi Paragraf
    2.2.1 Isi Paragraf 10
    Pada paragraf 10, saya kurang setuju dengan dasar pemikiran sang penulis. Di dalam kalimat kedua dari paragraf ini tertulis bahwa “Keragaman bahasa daerah, terutama bahasa Jawa, membuat mahasiswa dari daerah lain ingin tahu dan akhirnya belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi.” Sedangkan faktanya, zaman sekarang jarang sekali ditemukan anak muda dalam konteks ini mahasiswa tertarik untuk mempelajari bahasa daerah. Generasi muda Indonesia seringkali beranggapan bahwa bahasa-bahasa daerah seperti bahasa Jawa adalah bahasa yang kuno dan ketinggalan jaman, dan mereka lebih tertarik untuk mempelajari bahasa-bahasa asing.
    Selain itu, dasar pemikiran penulis yang menyatakan bahwa banyak mahasiswa belajar bahasa tersebut agar dapat berkomunikasi sepertinya kurang tepat. Kita semua tahu bahwa Indonesia memiliki bahasa pemersatu yang memudahkan orang-orang yang berasal dari berbagai daerah untuk berkomunikasi, yaitu bahasa nasional Indonesia. Sehingga, orang sebetulnya tidak perlu untuk mempelajari bahasa-bahasa di setiap daerah. Lagipula, orang yang masih menggunakan bahasa daerah yang tidak dapat dimengerti oleh orang lain yang berada di perkotaan, tentunya dapat mempersulit orang tersebut untuk berkomunikasi. Oleh karena itu, saya rasa tidak begitu perlu untuk menciptakan kelompok pergaulan bahasa daerah di kalangan mahasiswa.

    BalasHapus
  158. 2.2.2 Isi Paragraf 11
    Pada paragraf 11, saya kurang setuju pada dasar pemikiran penulis yang tertuang dalam kesimpulan bahwa “Bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi semua mahasiswa.” Kata “semua” dalam kalimat tersebut menggambarkan konteks yang terlalu luas. Sebab, semua mahasiswa memberikan arti bahwa semua mahasiswa baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri dapat menjadikan bahasa Indonesia sebagai media komunikasi yang paling mudah bagi mereka. Nyatanya, di kehidupan sehari-hari masih banyak ditemukan universitas bertaraf internasional di Indonesia yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam belajar. Hal ini dilakukan sebab tidak mungkin semua mahasiswa yang mungkin diantaranya berasal dari luar negeri dapat menjadikan bahasa Indonesia ini media komunikasi yang paling mudah bagi mereka.
    Menurut saya, sebaiknya kalimat pada kesimpulan tersebut lebih diperjelas menjadi “Bahasa Indonesia adalah media komunikasi paling mudah bagi mahasiswa dalam negeri.” Sehingga kesimpulan lebih dapat dimengerti dan sesuai pada fakta yang terjadi pada kehidupan sehari-hari.

    2.2.3 Isi Paragraf 12
    Pada paragraf 12, kesimpulan yang dapat diambil dari pemikiran penulis yaitu bahwa “Bahasa Indonesia berhasil menyatukan bangsa ini dari berbagai pergolakan.” Sesungguhnya, pergolakan yang terjadi di Indonesia timbul dikarenakan berbagai faktor. Salah satunya, yaitu dikarenakan kurangnya perhatian pemerintah pusat kepada daerah-daerah tertentu, khususnya daerah yang terpencil dan sulit dijangkau oleh pusat. Oleh karena itu, bahasa Indonesia tampaknya belum berhasil untuk menyatukan bangsa dari berbagai pergolakan. Hampir setiap kawasan di Indonesia telah menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi masih saja kerap muncul berbagai pergolakan, baik itu di bidang ekonomi, sosial, atau politik.
    Sebaiknya kesimpulan diperbaiki menjadi “Bahasa Indonesia berhasil menjadi bahasa nasional kita.” Karena nyatanya, meskipun tidak dapat sepenuhnya membendung berbagai macam pergolakan, bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional yang menjadi pemersatu seluruh rakyat yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

    Penutup:
    Dengan demikian, paragraf sepuluh, sebelas, dan dua belas dari wacana “Kesatuan dalam Keberagaman” memiliki kesalahan penalaran yang menyebabkan dasar pemikiran penulis yang dituangkan dalam premis mayor dan kesimpulan menjadi kurang tepat. Selain itu, terdapat pula evidensi yang bertentangan dengan dasar pemikiran penulis. Premis mayor yang berisi fakta juga tidak disesuaikan dengan kehidupan sehari-hari yang kerap memiliki fakta yang berbeda. Akibatnya, kalimat yang dituliskan oleh penulis seringkali tidak dapat dimengerti dan tidak logis bagi pembaca. Penulis disarankan untuk lebih memperhatikan cara mengungkapkan opini yang didukung alasan yang kuat berupa fakta peristiwa. Sehingga, kesalahan panalaran oleh pembaca dapat terhindarkan.

    BalasHapus
  159. Nama : Silvia Catherine
    Kelas : XII MIPA 6
    No. Absen : 27

    Wacana 2 paragraf 1, 2, dan 3

    I. RESTRUKTURISASI
    1.1 Paragraf 1
    Premis Mayor : Kesatuan dalam bahasa negara adalah hal penting (A) untuk menyatukan keberagaman di Indonesia. (B)
    Premis Minor : Bahasa Indonesia (C) merupakan kesatuan dalam bahasa negara yang penting. (A)
    Kesimpulan : Bahasa Indonesia (C) menyatukan keberagaman di Indonesia. (B)

    1.2 Paragraf 2
    Premis Mayor : Bahasa negara (A) berfungsi sebagai media pemersatu, memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, atau perbedaan lainnya. (B)
    Premis Minor : Bahasa Indonesia (C) adalah bahasa negara. (A)
    Kesimpulan : Bahasa Indonesia (C) berfungsi sebagai media pemersatu, memperlancar komunikasi, serta menipiskan perbedaan suku, ras, atau perbedaan lainnya. (B)

    1.3 Paragraf 3
    Premis Mayor : Media pemersatu bangsa (A) merupakan identitas negara, ciri khas, dan kebanggaan bangsa Indonesia. (B)
    Premis Minor : Bahasa Indonesia (C) merupakan media pemersatu bangsa. (A)
    Kesimpulan : Bahasa Indonesia (C) merupakan identitas negara, ciri khas, dan kebanggaan bangsa Indonesia. (B)

    BalasHapus
  160. II. TANGGAPAN – SANGGAHAN - PENOLAKAN PENDAPAT

    Pembuka :
    Sejak dahulu, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multikultural dan sekaligus juga multilingual. Hal ini berarti bahwa setiap suku atau kelompok etnik mempunyai tradisi dan kebudayaan sendiri, termasuk keanekaan bahasanya. Dalam bersosialisasi, dibutuhkan peran bahasa untuk memberi pengertian terhadap apa yang kita ucapkan. Karena bangsa Indonesia memiliki ratusan bahasa, maka harus ada bahasa negara yang berperan sebagai alat pemersatu sebagai sarana percakapan yang digunakan oleh orang dari berbagai macam suku bangsa untuk berkomunikasi. Disitulah bahasa Indonesia berfungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia.

    Paragraf 1
    Bahasa merupakan alat komunikasi yang sangat penting bagi manusia. Melalui bahasa, orang dapat menyampaikan pikirannya kepada orang lain. Bahasa sebagai alat komunikasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Bahkan budaya suatu bangsa dapat tercermin dalam bahasa yang digunakan. Bahasa merupakan media yang digunakan manusia untuk bertukar ide, gagasan ataupun perasaan. Bahasa merupakan alat pemersatu suatu bangsa.

    Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam budaya. Sehingga akan ada banyak pula berbagai macam bahasa dari daerah-daerah. Bahasa Indonesia merupakan suatu alat pemersatu bangsa Indonesia. Namun, pada kenyataannya masih banyak alat pemersatu bangsa Indonesia seperti Dasar Negara Pancasila dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu, masih ada juga orang Indonesia yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan hanya dapat menggunakan bahasa daerah. Sehingga, dapat dikatakan bahwa bahasa Indonesia bukan satu-satunya alat pemersatu Indonesia. Maka, pernyataan penulis tersebut masih kurang tepat.

    Paragraf 2
    Bahasa Indonesia merupakan salah satu media pemersatu bangsa Indonesia. Dengan adanya bahasa Indonesia maka perbedaan yang ada antar kebudayaan berbagai daerah dapat semakin menipis. Sehingga, masyarakat antar daerah dapat semakin dekat dan karena ada satu bahasa yang dapat digunakan untuk berkomunikasi satu sama lain.

    Di Indonesia, terdapat ratusan bahasa daerah. Tetapi, dengan adanya bahasa Indonesia, perbedaan tersebut dapat dipersatukan sehingga warga Indonesia dapat merasakan tidak adanya perbedaan di antara mereka karena mereka adalah “satu”. Namun, pada kenyataannya masih ada beberapa kasus dimana bahasa Indonesia dapat merusak hubungan antar daerah. Banyak orang yang masih menggunakan bahasa Indonesia untuk saling mengejek yang mengakibatkan terjadinya pertengkaran.

    Paragraf 3
    Bahasa Indonesia merupakan identitas negara, ciri khas, dan kebanggaan bangsa Indonesia. Secara validitas, dapat dikatakan sudah benar apabila bahasa Indonesia adalah identitas, ciri khas, dan kebanggaan Indonesia. Namun, pada kenyataannya masih banyak orang tidak bisa berbahasa Indonesia.

    Banyak orang Indonesia yang tidak dapat berbahasa Indonesia seperti orang-orang di daerah terpencil. Mereka tidak dapat sekolah dan belajar bahasa Indonesia, bahasa negaranya sendiri, sehingga hanya dapat berbahasa daerah. Masih banyak juga orang yang mengejek satu sama lain dengan menggunakan bahasa Indonesia. Apakah hal ini merupakan suatu kebanggaan? Oleh karena itu, pernyataan penulis masih kurang tepat pada kenyataan yang ada.

    Penutup:
    Karena bangsa Indonesia memiliki ratusan bahasa, maka harus ada bahasa negara yang berperan sebagai alat pemersatu. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana komunikasi yang digunakan oleh orang dari berbagai macam suku bangsa untuk berkomunikasi. Bahasa Indonesia sudah ada sejak dinyatakannya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 yaitu bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia berperan penting dalam mempersatukan keberagaman dari berbagai daerah. Namun, bahasa daerah jangan sampai ditinggalkan. Bahasa daerah juga harus tetap ada agar kemajemukan bangsa Indonesia tetap terjaga dan Indonesia tetap dikenal sebagai bangsa dengan beraneka ragam budaya.

    BalasHapus

Posting Komentar

Gunakan nama dan email masing-masing! Harap ditulis nama, kelas, dan nomor absen.

Postingan populer dari blog ini

CERITA PENDEK ON-LINE KARYA SISWA-SISWI KELAS XII IPA 1 TAHUN 2014/2015

CERITA PENDEK ON-LINE KARYA SISWA-SISWI KELAS XII IPA 3 TAHUN 2014/2015